Undername Import (Export) Indentor Legal Atau Tidak Di Indonesia
Table of Contents
Apakah Jasa Undername Import (Export) Indentor Legal Atau Tidak Di Indonesia?Apa yang di maksud Jasa Import Undername? Undername import serta jasa undername export di Indonesia adalah perusahaan jasa import Serta Jasa Export Undername yang menyediakan/menyewakan izin usaha peru sahaan jasa import & export dengan sistem sewa jasa undername Import-Export. Di Indonesia saat ini izin import-export dinamakan Nomor Induk Berusaha (NIB) .NIB Online sebagai salah satu syarat men jadi importir-eksportir untuk memasukkan barang import ke indonesia serta mengirim barang ekspor ke luar negeri melalui pengiriman lewat jasa angkutan laut/jasa pengiriman barang lewat angkutan udara dan laut secara resmi dan legal (Diperbaharui 22 Februrai 2020)
Update 06 Maret 2021-Edit Artikel Undername Import Penambahan Video Biaya Ekspor Barang,Biaya Jasa Pengiriman Barang ekspor melalui Air Freight memakai Jasa Undername Ekspor dari Indonesia Ke Korea Selatan Serta Video Penjelasan tentang Jasa Import Barang Untuk Cargo Kontainer dari China Ke Indonesia Dan Biaya import container 1 X 40 Feet/1 X 20 Feet dari Shanghai hina Ke IndonesiaBaca Juga: Jasa Undername Import-Export Dan Freight Forwarder
Baca Juga::Door To Door Cargo,Singapore To Jakarta,Airfreight And Seafreight
Jasa Undername Impor-Export Indonesia |
Mengenai apakah Undername Impor dan Undername Export Indentor Legal Atau Tidak Di Indonesia dari seluruh pertanyaan tersebut akan kita jawab semua di artikel ini,Sobat pembaca yang mulia di arti kel yang saya update menjelang tahun New Edit 05 Januari 2019) terjadi perkembangan aturan baru yang di buat oleh pemerintah membuat izin usaha ekspor-import yang sangat mudah melalui portal pengguna jasa OSS Online Indonesia dan dimanfaatkan juga oleh pelaku jasa import undername-jasa export undername di indonesia
Baca Juga:Tarif Pengiriman Barang Dari China Ke Indonesia II Biaya Jasa Pengiriman Container Dari China Ke Indonesia
Lihat Juga:JASA IMPORT CARGO CHINA KE INDONESIA-BIAYA IMPORT 1 CONTAINER DARI CHINA SHANGHAI KE INDONESIA
Apakah undername import itu resmi dan apakah undername ekspor itu resmi ?
Di artkel yang membahas mengenai apakah undername import indentor itu legal atau tidak di indone sia,di sertai dengan mudahnya mendapat kan izin usaha import dan export oleh pemerintah tanpa biro krasi yang berbelit belit melalui OSS Online dan di ikuti oleh perusahaan jasa sewa undername import serta membuat Nomor Induk Berusaha-NIB
Perusahaan jasa sewa undername import yang tersebar di seluruh indonesia dan kebanya kan ada di kota besar seperti Jakarta,Bandung Medan Pekanbaru,Jakarta,Bandung ,Surabaya, Semarang,Balik papan, Pulau Bali ,Lombok serta kota lainnya di indonesia memuthakirkan dengan Cara Mudah Buat Izin Usaha Import dan Export Melalui OSS Online (Online Single Submission) Republik Indonesia
Undername Import -Export Indentor Legal Atau Tidak Di Indonesia saling berkaitan erat dengan pen daftaran kembali izin usaha mereka melalui OSS Online untuk mendapatkan izin usaha baru dengan nama Nomor Induk Berusaha (NIB) yang akan di gunakan untuk melayani pelanggan yang memakai jasa sewa undername import (Export) perusahaan tersebut dan meningkatkan daya saing perusahaan mereka di antara perusahaan sejenis di indonesia
Fungsi dan kegunaan Nomor Induk Berusaha (NIB)API-U/P Online
Nomor induk berusaha (NIB) yang di keluarkan melalui OSS Online berlaku untuk orang yang mau membuat izin usaha export dan import baru serta perusahaan yang sudah mempunyai izin usaha ekspor dan impor melakukan update di OSS Online.
Ada pertanyaan dari pembaca yang sudah mempunyai API-U,SIPU,TDP, dan NIK apakah dia wajib melakukan update data izin usaha ekspor dan import perusahaannya ?
Saya jawab memang (saat ini mulai diwajibkan mulai dari tahun 2019,2020) importir dan eksportir wajib bagi perusahaan yang sudah punya izin ekspor dan import untuk update API-U/P Online melalui poratl pengguna jasa OSS Online Republik Indonesia
dan juga saya sampaikan jika dia tidak punya NIB (Nomor Induk Berusaha) maka untuk mengurus izin usaha seperti Larangan dan Pembatasan barang akan di tolak dan wajib mempunyai Nomor Induk Berusaha dan akibatnya jika anda tidak punya Nomor Induk Berusaha (NIB) Anda tidak bisa melakukan kegiatan ekspor impor barang di Indonesia
Jadi pilihan buat update izin usaha ekspor dan impor perusa haannya tergantung dia memutuskan dan juga bagi pembaca blog ini semua keputusan update data di OSS Online. Padahal mengurus izin usaha ekspor dan impor serta izin usaha lainnya di OSS Online Gratis
Baca dan Lihat Juga:Jasa Undername Export dan Undername Import Indonesia
Baca Juga:Jasa undername ekspor furniture jakarta
Pemuthakiran dizin berusaha perusahaan jasa sewa undername import (Export) di indonesia
Pemuthakiran data izin usaha import dan export oleh perusa haan jasa sewa undername import dilaku kan agar perusahaan bisa mengurus izn import pendukung seperti larangan dan pembatasa import (LARTAS) sebagai contoh PI Besi Baja ,(Contoh PI Besi Baja 2018) PI Mesin Multifungsi dan mesin warna,PI Mesin Import Bekas
PI Baja Paduan,PI Kehutanan dan surat persetujuan impor lainnya yang di keluarkan oleh kemente rian terkait impor Besi Baja surat izin dalam bidang proses customs clearance export import serta mengurus dokumen dokumen legalitas impor seperti NIB API-U/P Online, yang saat ini sudah teri ntegrasi sekaligus dengan Nomor Akses Kepabeanan Bea SDab Cukai, mengurus izin izin LARTAS (larangan dan pembatasan import yang upload bisa di pergunakan) .
Semoga bisa menjadi kemudahan buat rekan rekan yang membutuhkannya
Sobat pembaca yang mulia,terima kasih sudah mampir membaca artikel di blog ini
#.Perusahaan Jasa Undername Import (Export) itu legal atau tidak ?
Judul artikel udername import (Export) ini saya buat dalam bulai mei 2016, Terjadi saat menghadiri pertemuan dengan sebuah korporasi besar di dunia ini yang anda sendiri akan mengenalinya ( dan saya update kembali artikel ini) dengan adanya perubahan peraturan dari pemerintah indonesia.
Dalam pertemuan dengan perusahaan Jasa Courier dan freight forwarder yang sangat terkenal di dunia itu (Maaf ya tidak perlu menurut saya tuliskan nama perusahaan besar tersebut) di blog saya ini.
Mereka mempunyai sebuah project untuk import barang menggunakan jasa undername impor dari luar negeri ke jakarta .Dalam diskusi ini sempat ada pertanyaan dari teman yang bekerja sebagai manager import dan di ikuti juga oleh manager country di perusahaan courier dan international freight forwarder tersebut .
# Apakah bisnis undername Import (Export) di indonesia itu legal ?
"Skep dan peraturan lainnya tentang undername import apa ?"
Pertanyaan dari mereka adalah,apakah bisnis jasa Undername Import dan undername Export tersebut legal dan apakah ada undang undang yang mengaturnya ?
Pertanyaan ini menggelitik sekali buat saya pribadi
Dan juga pihak akuntan mereka yang hadir menyatakan hal yang sama di tambah pertanyaan dari country manager perusahaan tersebut dengan pertanyaan bagaimana mekanisme pajak import dengan menggunakan jasa sewa undername import.
Baca juga:Undername Import Borongan Dan Undername Import Resmi (Update)
Baca juga: Undername Import Door to Door (Cargo From USA,Hungary)Surabaya To Pulau Bali
Karena sepengetahuan dia (customer) tahun 2008 sudah di hentikan.Dengan tegas saya sampaikan bahwa jika anda menyatakan pada tahun 2008 impor dengan metoda undername import QQ tidak bisa maka saya juga ada argumen dengan dasar undang undang yang mengaturnya
Dari peraturan tersebut,sampai hari ini masih berjalan melakukan import barang ke indonesia dengan menggunakan jasa undername import indent dengan mode Q..Q di seluruh dokumen import (Kecua li Laporan Surveyor serta Persetujuan Ekspor )
Dan juga saya berikan jawaban pada tahun 2014 saya punya client Perusahaan Modal Asing-PMA memakai jasa undername import kami setengah kapal BREAKBULK cargo dari china ke pelabuhan tanjung priok dengan import barang rangka besi dan baja untuk membuat pabrik di cikarang
Pembicaraan mulai menarik dan saling berbagi pengalaman
Dengan menceritakan punya client yang pernah menggunakan jasa sewa undername Import (Disertai Bukti) dan membawa barang import tersebut (Besi baja) menggunakan Kapal berakbulk cargo tersebut membawa rangka besi baja untuk mendirikan pabrik di indonesia. Barang import besi baja tersebut di bawa dari china menuju ke jakarta
Dan saat kapal breakbulk tersebut tiba di pelabuhan tg.priok maka segera kami selesaikan proses customs clearance,handlingnya selama 3 hari 2 malam sampai muatan cargo yang ada habis kami darii dalam pelabuhan tanjung priok ke areal bongkar lokasi pabrik di daerah kawasan industri cikarang bekasi jawa barat
#.Bukti dan peraturan bahwa jasa sewa undername import indent serta jasa undername export itu legal ?
Dalam pertemuan tersebut segera saya keluarkan bukti dokumentasi import barang besi baja yang di angkut dengan kapal breakbulk cargo yang antara lain
Karena suatu pertanyaan mengenai dasar dan undang undang pemakaian perusahaan jasa sewa undername import dimana client harus mengeta hui dan berhak tahu mengenai peraturannya.
Penjelasan Penyedia Jasa Undername Import
Saya harus dan wajib menjelaskan kepada mere ka yang mempertanyakan legal atau tidaknya per usahaan undername import license serta jasa undername export di pertemuan tersebut
Akhirnya saya cari tahu mengenai KEPMEN yang mengaturnya. Dasar peraturan untuk undername import tertuang dalam (Peraturan No.539/KMK.04/1990) Serta SE Dirjen Pajak No: SE 47/PJ/2008-PPN Note:sumber peraturan di download dari @ www.ortax.org/ortax .
Dalam putusan tersebut sempat ada gosip peraturannya gonta ganti boleh atau tidaknya Undername import indent atau undername Import QQ untuk handling dan customs barang barang import dari luar negeri di kalangan impor tir atau perusahaan EMKL yang melaksanakan proses customs clearance di pelabuhan area kepabenan republik indonesia
Memang di dalam peraturan tersebut tidak ada yang namanya jasa sewa undername import yang dibuat pemerintah indonesia dan sampai saat ini pun dengan terbitnya peraturan baru melalui izin usaha Nomor Induk Berusaha (NIB) jasa sewa undername import indent tetap berlaku dan berjalan untuk proses di kepabenan bea dan cukai indonesia
Baca Juga: Jasa Undername Export LCL-Jasa Export Cargo Door To Door
Baca juga: Tutorial mengenai Fasilitas jalur merah ,Jalur Kuning Dan Jalur Hijau di bea cukai
# Fungsi dan kegiatan bisns perusahaan Jasa Undername Import Indentor
Dalam kegitan usaha jasa sewa undername import indent atau memakai jasa pihak ke tiga untuk melakukan kegiatan import barang dari luar negeri ke indonesia,Dalam kegiatan usaha ekspor dan usaha import barang kadang kala ada beberapa pelaku bisnisnya yang tidak mau atau malas mengurus perizinannya atau masih terkendala dalam pengurusan surat izin usaha yang sedang di urus(biasanya terlambat dan P.O dari customer sudah turun) serta juga karena quota import tidak cukup atas nama perusahaan importir itu sendiri
Dan alasan lainnya dari sebagian pengusaha ada juga yang merasa ribet buka kantor dan segala maca mnya yang bikin pusing kepala mereka,ada juga pengusaha yang melakukan transaksi impor sekali sekali saja dan melakukan transaksi yang besar dalam pelaksanaan impor barangnya dari luar negeri ke indonesia
Di sinilah mereka para pebisnis atau importir barang di Indonesia tersebut menempuh alternatif memakai perusahaan jasa undername import indentor
Ada pengguna jasa perusahaan undername import tersebut yang melakukan import indent memakai NPWP Perusahaan dan ada yang indent import dengan NPWP Pribadi .
Baca juga:Perbedaan Undername Import Direct Consignee dan Undername Import Indent
Baca juga:Jasa Import Ekspedisi Door To Door Cargo Import LCL Shanghai China Ke Jakarta Indonesia
Perkembangan Penyedia Jasa Import Undername 2020
Lihat Juga:JASA IMPORT CARGO CHINA KE INDONESIA-BIAYA IMPORT 1 CONTAINER DARI CHINA SHANGHAI KE INDONESIA
Apakah undername import itu resmi dan apakah undername ekspor itu resmi ?
Di artkel yang membahas mengenai apakah undername import indentor itu legal atau tidak di indone sia,di sertai dengan mudahnya mendapat kan izin usaha import dan export oleh pemerintah tanpa biro krasi yang berbelit belit melalui OSS Online dan di ikuti oleh perusahaan jasa sewa undername import serta membuat Nomor Induk Berusaha-NIB
Perusahaan jasa sewa undername import yang tersebar di seluruh indonesia dan kebanya kan ada di kota besar seperti Jakarta,Bandung Medan Pekanbaru,Jakarta,Bandung ,Surabaya, Semarang,Balik papan, Pulau Bali ,Lombok serta kota lainnya di indonesia memuthakirkan dengan Cara Mudah Buat Izin Usaha Import dan Export Melalui OSS Online (Online Single Submission) Republik Indonesia
Undername Import -Export Indentor Legal Atau Tidak Di Indonesia saling berkaitan erat dengan pen daftaran kembali izin usaha mereka melalui OSS Online untuk mendapatkan izin usaha baru dengan nama Nomor Induk Berusaha (NIB) yang akan di gunakan untuk melayani pelanggan yang memakai jasa sewa undername import (Export) perusahaan tersebut dan meningkatkan daya saing perusahaan mereka di antara perusahaan sejenis di indonesia
Fungsi dan kegunaan Nomor Induk Berusaha (NIB)API-U/P Online
Nomor induk berusaha (NIB) yang di keluarkan melalui OSS Online berlaku untuk orang yang mau membuat izin usaha export dan import baru serta perusahaan yang sudah mempunyai izin usaha ekspor dan impor melakukan update di OSS Online.
Ada pertanyaan dari pembaca yang sudah mempunyai API-U,SIPU,TDP, dan NIK apakah dia wajib melakukan update data izin usaha ekspor dan import perusahaannya ?
Saya jawab memang (saat ini mulai diwajibkan mulai dari tahun 2019,2020) importir dan eksportir wajib bagi perusahaan yang sudah punya izin ekspor dan import untuk update API-U/P Online melalui poratl pengguna jasa OSS Online Republik Indonesia
dan juga saya sampaikan jika dia tidak punya NIB (Nomor Induk Berusaha) maka untuk mengurus izin usaha seperti Larangan dan Pembatasan barang akan di tolak dan wajib mempunyai Nomor Induk Berusaha dan akibatnya jika anda tidak punya Nomor Induk Berusaha (NIB) Anda tidak bisa melakukan kegiatan ekspor impor barang di Indonesia
Baca dan Lihat Juga:Jasa Undername Export dan Undername Import Indonesia
Baca Juga:Jasa undername ekspor furniture jakarta
Undername Import (Export) Indentor Legal Atau Tidak Di Indonesia |
Pemuthakiran data izin usaha import dan export oleh perusa haan jasa sewa undername import dilaku kan agar perusahaan bisa mengurus izn import pendukung seperti larangan dan pembatasa import (LARTAS) sebagai contoh PI Besi Baja ,(Contoh PI Besi Baja 2018) PI Mesin Multifungsi dan mesin warna,PI Mesin Import Bekas
PI Baja Paduan,PI Kehutanan dan surat persetujuan impor lainnya yang di keluarkan oleh kemente rian terkait impor Besi Baja surat izin dalam bidang proses customs clearance export import serta mengurus dokumen dokumen legalitas impor seperti NIB API-U/P Online, yang saat ini sudah teri ntegrasi sekaligus dengan Nomor Akses Kepabeanan Bea SDab Cukai, mengurus izin izin LARTAS (larangan dan pembatasan import yang upload bisa di pergunakan) .
Semoga bisa menjadi kemudahan buat rekan rekan yang membutuhkannya
Sobat pembaca yang mulia,terima kasih sudah mampir membaca artikel di blog ini
#.Perusahaan Jasa Undername Import (Export) itu legal atau tidak ?
Judul artikel udername import (Export) ini saya buat dalam bulai mei 2016, Terjadi saat menghadiri pertemuan dengan sebuah korporasi besar di dunia ini yang anda sendiri akan mengenalinya ( dan saya update kembali artikel ini) dengan adanya perubahan peraturan dari pemerintah indonesia.
Dalam pertemuan dengan perusahaan Jasa Courier dan freight forwarder yang sangat terkenal di dunia itu (Maaf ya tidak perlu menurut saya tuliskan nama perusahaan besar tersebut) di blog saya ini.
Mereka mempunyai sebuah project untuk import barang menggunakan jasa undername impor dari luar negeri ke jakarta .Dalam diskusi ini sempat ada pertanyaan dari teman yang bekerja sebagai manager import dan di ikuti juga oleh manager country di perusahaan courier dan international freight forwarder tersebut .
# Apakah bisnis undername Import (Export) di indonesia itu legal ?
"Skep dan peraturan lainnya tentang undername import apa ?"
Pertanyaan dari mereka adalah,apakah bisnis jasa Undername Import dan undername Export tersebut legal dan apakah ada undang undang yang mengaturnya ?
Pertanyaan ini menggelitik sekali buat saya pribadi
Dan juga pihak akuntan mereka yang hadir menyatakan hal yang sama di tambah pertanyaan dari country manager perusahaan tersebut dengan pertanyaan bagaimana mekanisme pajak import dengan menggunakan jasa sewa undername import.
Baca juga:Undername Import Borongan Dan Undername Import Resmi (Update)
Undername Import (Export) Indentor Legal Atau Tidak Di Indonesia |
Dari peraturan tersebut,sampai hari ini masih berjalan melakukan import barang ke indonesia dengan menggunakan jasa undername import indent dengan mode Q..Q di seluruh dokumen import (Kecua li Laporan Surveyor serta Persetujuan Ekspor )
Dan juga saya berikan jawaban pada tahun 2014 saya punya client Perusahaan Modal Asing-PMA memakai jasa undername import kami setengah kapal BREAKBULK cargo dari china ke pelabuhan tanjung priok dengan import barang rangka besi dan baja untuk membuat pabrik di cikarang
Pembicaraan mulai menarik dan saling berbagi pengalaman
Dengan menceritakan punya client yang pernah menggunakan jasa sewa undername Import (Disertai Bukti) dan membawa barang import tersebut (Besi baja) menggunakan Kapal berakbulk cargo tersebut membawa rangka besi baja untuk mendirikan pabrik di indonesia. Barang import besi baja tersebut di bawa dari china menuju ke jakarta
Dan saat kapal breakbulk tersebut tiba di pelabuhan tg.priok maka segera kami selesaikan proses customs clearance,handlingnya selama 3 hari 2 malam sampai muatan cargo yang ada habis kami darii dalam pelabuhan tanjung priok ke areal bongkar lokasi pabrik di daerah kawasan industri cikarang bekasi jawa barat
#.Bukti dan peraturan bahwa jasa sewa undername import indent serta jasa undername export itu legal ?
Dalam pertemuan tersebut segera saya keluarkan bukti dokumentasi import barang besi baja yang di angkut dengan kapal breakbulk cargo yang antara lain
- Bill Of Lading
- Perjanjian indentor antara perusahaan PMA dan Perusahaan jasa undername import Indonesia
- Foto bongkar muat barang
- PIB (Pemberitahuan Impor Barang) melalui Modul PDE Internet/EDI System Internet atau PPJK-Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan
- Bukti bayar pajak sesuai e-billling dari bea dan cukai
- Dokumen packing list,Commercial Invoice,
- Foto Barang
- Mill test certificate /Certificate of inspection
- Laporan Surveyor
- Serta dokumen pendukung import lainnya karena saat itu import besi baja tetap harus mempu nyai izin laporan surveyor, salah satu dokumen mutlak yang harus kita punya untuk import besi dan Baja dan masih berlaku sampai hari ini baca juga artikel: Contoh Surat Penjelasan Import Mur-Baut Tanpa PI-Besi Baja Paduan, dan Produk Turunannya
Pemakaian perusahaan jasa sewa undername import indent sampai hari ini pun tahun 2019 masih bisa di gunakan, dan peraturan import besi baja masih tetap harus memakai laporan surveyor walaupun peraturan sudah berubah, Saat itu kita harus Punya izin IT Besi baja, sekarang harus mempunyai izin P.I-Persetujuan Impor besi baja yang dikeluarkan oleh Kemen terian Perdagangan R.I (Kemendag R.I)
Karena suatu pertanyaan mengenai dasar dan undang undang pemakaian perusahaan jasa sewa undername import dimana client harus mengeta hui dan berhak tahu mengenai peraturannya.
Penjelasan Penyedia Jasa Undername Import
Saya harus dan wajib menjelaskan kepada mere ka yang mempertanyakan legal atau tidaknya per usahaan undername import license serta jasa undername export di pertemuan tersebut
Akhirnya saya cari tahu mengenai KEPMEN yang mengaturnya. Dasar peraturan untuk undername import tertuang dalam (Peraturan No.539/KMK.04/1990) Serta SE Dirjen Pajak No: SE 47/PJ/2008-PPN Note:sumber peraturan di download dari @ www.ortax.org/ortax .
Dalam putusan tersebut sempat ada gosip peraturannya gonta ganti boleh atau tidaknya Undername import indent atau undername Import QQ untuk handling dan customs barang barang import dari luar negeri di kalangan impor tir atau perusahaan EMKL yang melaksanakan proses customs clearance di pelabuhan area kepabenan republik indonesia
Memang di dalam peraturan tersebut tidak ada yang namanya jasa sewa undername import yang dibuat pemerintah indonesia dan sampai saat ini pun dengan terbitnya peraturan baru melalui izin usaha Nomor Induk Berusaha (NIB) jasa sewa undername import indent tetap berlaku dan berjalan untuk proses di kepabenan bea dan cukai indonesia
Baca Juga: Jasa Undername Export LCL-Jasa Export Cargo Door To Door
Baca juga: Tutorial mengenai Fasilitas jalur merah ,Jalur Kuning Dan Jalur Hijau di bea cukai
Undername Import (Export) Indentor Legal Atau Tidak Di Indonesia |
Dalam kegitan usaha jasa sewa undername import indent atau memakai jasa pihak ke tiga untuk melakukan kegiatan import barang dari luar negeri ke indonesia,Dalam kegiatan usaha ekspor dan usaha import barang kadang kala ada beberapa pelaku bisnisnya yang tidak mau atau malas mengurus perizinannya atau masih terkendala dalam pengurusan surat izin usaha yang sedang di urus(biasanya terlambat dan P.O dari customer sudah turun) serta juga karena quota import tidak cukup atas nama perusahaan importir itu sendiri
Dan alasan lainnya dari sebagian pengusaha ada juga yang merasa ribet buka kantor dan segala maca mnya yang bikin pusing kepala mereka,ada juga pengusaha yang melakukan transaksi impor sekali sekali saja dan melakukan transaksi yang besar dalam pelaksanaan impor barangnya dari luar negeri ke indonesia
Di sinilah mereka para pebisnis atau importir barang di Indonesia tersebut menempuh alternatif memakai perusahaan jasa undername import indentor
Ada pengguna jasa perusahaan undername import tersebut yang melakukan import indent memakai NPWP Perusahaan dan ada yang indent import dengan NPWP Pribadi .
Baca juga:Perbedaan Undername Import Direct Consignee dan Undername Import Indent
Baca juga:Jasa Import Ekspedisi Door To Door Cargo Import LCL Shanghai China Ke Jakarta Indonesia
Undername Import (Export) Indentor Legal Atau Tidak Di Indonesia |
Dalam perkembangannya perusahaan jasa undername import dan export yang ada di Indonesia berperan penting dan ikut serta menun jang kegiatan import dan export berjalan serta kelangsungan bisnis mereka untuk importir yang belum mempunyai izin import seperti (NIK dan API-U/P) Nomor Induk Berusaha (NIB)
# Mekanisme pemakaian perusahaan jasa undername import indent melibatkan tiga pihak
Kita urai disini apa saja kewajiban dan hak dari pihak pemilik barang dan undername import license sebagi penyedia jasa untuk membantu importir yang belum/tidak punya legalitas izin ekspor impor
Terkadang ada juga client atau customer dari perusahaan jasa sewa undername import yang bermain under invoice mereka pikir karena itu bukan perusahaan mereka dan begitu kena NOTUL (Notul adalah Nota Pembetulan/Koreksi atas Nilai Invoice barang impor) mereka berteriak kaget .... Notul Mahalllll sekali
....Kalau nggak kena ya untung dia hahahaha...
Namun ada juga perusahaan jasa undername import yang nakal memainkan pajak mereka ,tapi sudahlah semua tentu tergantung ke dua belah pihak saat menjalin kesepakatan kerja
Pentingnya Membuat Perjanjian Indentor Jsa Import Undername
Disinilah pentingnya membuat Perjanjian Indentor 2020 (contoh perjnjian indentor yang lama di gigit tikus cyber) tersebut karena akan mengikat ke dua belah pihak secara hukum dan pastinya akan lebih baik . untuk contoh perjanjiannya bisa di lihat di blog saya ini (telah diperbaiki habis di rusak).
Mengenai PPN atas Undername handling Import , ada fee yang diperoleh Importir dari Indentor karena kena kewajiban PPh pasal 2 ayat 3 besarannya tergantung dari HS code dan transaksinya, PPN atas barang Import tersebut.
Pada prinsipnya perusahaan jasa undername import dan importir pemilik barang yang melakukan indentor kita kelompokkan menjadi tiga bagian
# 1.Bisa menambahkan kode “qq” di dalam Bill of lading , Invoice,packing list , form fasiliats import Seperti Form FORM E,Form FORM-AK,Form Ijepa,Form D atau dokumen pendukung import lainnya untuk barang yang dimasukkan pada saat importasi barang barang pengguna jasa undername import Bisa dimasukkan dalam notify party dengan catatan pada kolom 3 PIB akan di input sebagai pemilik barang , dan hal ini juga wajib diketahui oleh PPJK yang anda pakai jasa transfer dokumen ke server bea dan cukai dan masih berjalan sampai hari
# 2. Tidak tercantum dalam PIB nama pemilik barang artinya seluruh pajak akan masuk ke NPWP undername impor , bisa terjadi jika pemilik barang tidak punya NPWP dan pemilik barang tetap mem buat perjanjian import indentor dengan perusahaan undername import untuk point 1 dan 2 setelah PIB di bayar maka Bea dan Cukai akan memproses segera importasi tersebut serta meminta perjanjian indentor agar di serahkan kebagian layanan penerimaan dokumen import di Kantor Pelayanan Bea cukai .
#3 Bea cukai tidak akan meminta perjanjian indentor.Point 1,2,3 untuk penyerahan Barang Kena Pajak oleh jasa undername import kepada indentor (pemilik barang) bukan merupakan penyerahan barang terutang PPN-nya.Indentor (pemilik barang untuk point 1 dan 2 ) berhak mengkreditkan PPN yang dibayar atas impor barang yang bersangkutan (PPN Impor)
Baca Juga:Undername Export Door to Door Jakarta to Gerrmany 20 FT-T.O.S-DDP
Lihat Juga:Proses Customs Clearance Barang Import LCL Door To Door Resmi China Jakarta
Penjelasan untuk point 3 pihak indentor tidak berhak sama sekali untuk pajak pajak yang masuk ke dalam nomor NPWP perusahaan undername import tersebut
Point ke 1 dan 2 akan menguntungkan pihak inde ntor dan point ke 3 akan menguntungkan under name,semua kembali kepada pemilik barang yang memakai jasa perusahaan undername import dan ekspor dalam pelaksanaannya,
Di artikel ini sudah saya sampaikan bahwa sampai hari ini jasa undername import untuk point 1 dan 2 tetap masih bisa berjalan,saya berikan bukti untuk menjadi panduan buat anda yang mau melakukan import barang resmi kalau anda belum mau buat perusahaan atau legalitas dan izin usaha perusahaan anda sedang di urus di kementrian terkait
Proses memakai jasa undername import meng gunakan cara jasa import undename Q.Q (Indentor) yang saya berikan kepada anda di maksud agar pajak PPN,PPH atas nama akun perusahaan anda sebagai pemilik barang/Importirnya.
Contoh di bawah ini adalah importasi barang melalui jasa ekspdisi angkutan udara, undername Import Indentor dan Jika Anda ingin mengetahui dokumen dokumen import indentor yang di butu hkan dalam importasi melalui Jasa Undername Import Air Freight Import ini sebagai berikut:
Penutup :
Semoga artikel Undername Import (Export) Indentor Legal Atau Tidak Di Indonesia ini bermanfaat,
Jika ada kritik dan saran silahkan berikan di kolom komentar
Salam sukses buat Anda
Edited 11 Desember 2018
Edited 05 Januari 2019
Diperbaharui 22 Februrai 2020/06 Maret 2021 By:Ferrytrans.id
Youtube Channel:Indonesia Undername Import-Export Blog Jakarta
# Mekanisme pemakaian perusahaan jasa undername import indent melibatkan tiga pihak
- Exportir dari negara asal seperti dari negara exportir china
- Importir yang mempunyai barang tapi tidak mempunyai izin impor kepabeanan
- Perusahaan jasa undername import yang mempunyai izin impor barang tapi tidak membeli barang tersebut. Peran serta perusahaan undername impor indent resmi akan berjalandan pihak perusahaan undername impor tersebutlah yang dinamakan sebagai perusahaan jasa Indentor barang impor yang membantu memasukkan barang dari luar negeri ke indonesia.
Kita urai disini apa saja kewajiban dan hak dari pihak pemilik barang dan undername import license sebagi penyedia jasa untuk membantu importir yang belum/tidak punya legalitas izin ekspor impor
- Undername import fee ( Besarannya tergantung kesepakatan)
- Customs clearance fee
- Jasa Import Handling fee
- Pajak pajak seperti-Bea masuk, PPN, PPH dan perangkat pajak lainnya tergantung HS code barang yang di import ke indonesia
- THC Fee, BL fee dan biaya terkait pelayaran lainnya
- Biaya Gudang dan Penumpukan di pelabuhan ataupun bandara
- Trucking charge dan biaya lainnya akan di tanggung oleh pemilik barang
Terkadang ada juga client atau customer dari perusahaan jasa sewa undername import yang bermain under invoice mereka pikir karena itu bukan perusahaan mereka dan begitu kena NOTUL (Notul adalah Nota Pembetulan/Koreksi atas Nilai Invoice barang impor) mereka berteriak kaget .... Notul Mahalllll sekali
....Kalau nggak kena ya untung dia hahahaha...
Namun ada juga perusahaan jasa undername import yang nakal memainkan pajak mereka ,tapi sudahlah semua tentu tergantung ke dua belah pihak saat menjalin kesepakatan kerja
Pentingnya Membuat Perjanjian Indentor Jsa Import Undername
Disinilah pentingnya membuat Perjanjian Indentor 2020 (contoh perjnjian indentor yang lama di gigit tikus cyber) tersebut karena akan mengikat ke dua belah pihak secara hukum dan pastinya akan lebih baik . untuk contoh perjanjiannya bisa di lihat di blog saya ini (telah diperbaiki habis di rusak).
Mengenai PPN atas Undername handling Import , ada fee yang diperoleh Importir dari Indentor karena kena kewajiban PPh pasal 2 ayat 3 besarannya tergantung dari HS code dan transaksinya, PPN atas barang Import tersebut.
Pada prinsipnya perusahaan jasa undername import dan importir pemilik barang yang melakukan indentor kita kelompokkan menjadi tiga bagian
# 1.Bisa menambahkan kode “qq” di dalam Bill of lading , Invoice,packing list , form fasiliats import Seperti Form FORM E,Form FORM-AK,Form Ijepa,Form D atau dokumen pendukung import lainnya untuk barang yang dimasukkan pada saat importasi barang barang pengguna jasa undername import Bisa dimasukkan dalam notify party dengan catatan pada kolom 3 PIB akan di input sebagai pemilik barang , dan hal ini juga wajib diketahui oleh PPJK yang anda pakai jasa transfer dokumen ke server bea dan cukai dan masih berjalan sampai hari
# 2. Tidak tercantum dalam PIB nama pemilik barang artinya seluruh pajak akan masuk ke NPWP undername impor , bisa terjadi jika pemilik barang tidak punya NPWP dan pemilik barang tetap mem buat perjanjian import indentor dengan perusahaan undername import untuk point 1 dan 2 setelah PIB di bayar maka Bea dan Cukai akan memproses segera importasi tersebut serta meminta perjanjian indentor agar di serahkan kebagian layanan penerimaan dokumen import di Kantor Pelayanan Bea cukai .
#3 Bea cukai tidak akan meminta perjanjian indentor.Point 1,2,3 untuk penyerahan Barang Kena Pajak oleh jasa undername import kepada indentor (pemilik barang) bukan merupakan penyerahan barang terutang PPN-nya.Indentor (pemilik barang untuk point 1 dan 2 ) berhak mengkreditkan PPN yang dibayar atas impor barang yang bersangkutan (PPN Impor)
Baca Juga:Undername Export Door to Door Jakarta to Gerrmany 20 FT-T.O.S-DDP
Lihat Juga:Proses Customs Clearance Barang Import LCL Door To Door Resmi China Jakarta
Lihat Juga:BIAYA EKSPOR-BIAYA JASA PENGIRIMAN BARANG EXPORT INDONESIA KE KOREA SELATAN-AIR FREIGHT DG CARGO
Contoh Dokumen Undername Import Indentor Resmi
Jadi yang berhak atas PPN-nya adalah Indentor (pemilik barang) pada prinsipnya jasa undername impor sebagai importir dalam PIB hanya menjembatani fasilitas izin import saja PPN dan segala macam pajaknya masuk ke NPWP pemilik barang untuk point 1 dan 2 .Contoh Dokumen Undername Import Indentor Resmi
Penjelasan untuk point 3 pihak indentor tidak berhak sama sekali untuk pajak pajak yang masuk ke dalam nomor NPWP perusahaan undername import tersebut
Point ke 1 dan 2 akan menguntungkan pihak inde ntor dan point ke 3 akan menguntungkan under name,semua kembali kepada pemilik barang yang memakai jasa perusahaan undername import dan ekspor dalam pelaksanaannya,
Di artikel ini sudah saya sampaikan bahwa sampai hari ini jasa undername import untuk point 1 dan 2 tetap masih bisa berjalan,saya berikan bukti untuk menjadi panduan buat anda yang mau melakukan import barang resmi kalau anda belum mau buat perusahaan atau legalitas dan izin usaha perusahaan anda sedang di urus di kementrian terkait
Proses memakai jasa undername import meng gunakan cara jasa import undename Q.Q (Indentor) yang saya berikan kepada anda di maksud agar pajak PPN,PPH atas nama akun perusahaan anda sebagai pemilik barang/Importirnya.
Contoh di bawah ini adalah importasi barang melalui jasa ekspdisi angkutan udara, undername Import Indentor dan Jika Anda ingin mengetahui dokumen dokumen import indentor yang di butu hkan dalam importasi melalui Jasa Undername Import Air Freight Import ini sebagai berikut:
- Perjanjian Indentor 2020
- M-AWB/HAWB Undername Import Indentor Lihat Dan Klik Di SINI
- Packing List
- Commercial Invoice
- FORM-E ,(Shipper tidak bisa menyediakan form fasilitas import ini dari pemerintah mereka)
- Proses cstoms clearance import barang setelah seluruh dokumen lengkap dan data PIB di transfer oleh PPJK yang kami gunakan jasa EDI sytem mereka anda bisa download
- PIB-SPPB-Ebliling-SPJM-Undername Import Indentor 2019/2020 Lihat Dan Klik Di SINI
- SPJM-Surat Pemeriksaan Jalur Merah
Penutup :
- # Pemakaian perusahaan jasa undername import export masih bisa dan boleh, sampai hari ini juli 2018,2019,2020,2021 masih saya jalankan dengan lancar
- # .Prinsip dan tata cara harga jasa undername import tergantung kesepakatan antara Anda dan pihak jasa undername impor dan jasa undername ekspor
- # Dokumen yang ada adalah dokumen yang saya lakukan pekerjaanya lansung dan bukan doku men milik pihak lain yang tidak ada hubungannya dalam artikel ini
- # Perhatikan dengan teliti dokumen undername import dan undername ekspor kalau anda melakukan transaksi degan perusahaan jasa udername import-export di Indonesia
Semoga artikel Undername Import (Export) Indentor Legal Atau Tidak Di Indonesia ini bermanfaat,
Jika ada kritik dan saran silahkan berikan di kolom komentar
Salam sukses buat Anda
Edited 11 Desember 2018
Edited 05 Januari 2019
Diperbaharui 22 Februrai 2020/06 Maret 2021 By:Ferrytrans.id
Youtube Channel:Indonesia Undername Import-Export Blog Jakarta
Untuk masalah teknis dokumentasinya bgmn ya utk impor indentor ini?
Klo di AWB kan tambahin QQ, klo di invoice, packing list, COO, itu pakai QQ atau tdk ya? Bisa diberikan contoh satu set dokumen yg memakai skema impor inden ini?
Terima kasih.
1. jika perusahaan saya pemilik API-U, apakah bisa menggunakan jasa undername untuk import barang bekas yang mana sesuai aturan permendag seharusnya hanya bisa dilakukan oleh pemilik API-P?
2. jika bisa, apakah jasa undername tersebut termasuk semua perizinan yang dibutuhkan seperti mendapatkan LS dan PI?
3. dokumen manakah yang akan menjadi dasar bahwa penyedia jasa undername boleh melakukan import barang bekas untuk pembeli jasa undername tersebut, apakah ini akan tercatat pada dokumen LS/PI/dokumen lainnya melalui penulisan Q.Q itu?
Terimakasih sebelumnya
1. jika perusahaan saya pemilik API-U, apakah bisa menggunakan jasa undername untuk melakukan impor barang bekas, sedangkan pada permendag ditetapkan bahwa impor barang bekas hanya dapat dilakukan oleh pemilih API-P?
2. Jika #1 diatas memungkinkan, apakah jasa undername sudah termasuk pengurusan semua izin yang dibutuhkan seperti LS / PI ?
3. Dokumen manakah yang dapat dijadikan acuan bahwa penyedia jasa undername boleh melakukan impor barang bekas untuk pengguna jasa undername tersebut, apakah hal tersebut akan tercantum pada LS / PI / dokumen lain dengan cara penulisan Q.Q itu?
Terimakasih sebelumnya..