Contoh Form E-Asean-China Meringankan Beban Biaya Import Barang dari China Ke Indonesia

Table of Contents
Surat Keterangan Asal (SKA) atau biasa disebut Certificate of Origin (COO)Artikel Contoh Form E-Form E adalah singkatan dari ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) surat ketera ngan asal (SKA)  atau certificate of origin (COO-Form E), salah satu surat kerja sama antara negara ASEAN den gan China.Form E. Fungsi dan manfaat dari FORM-E adalah untuk Meringankan,Mengurangi, membebaskan beban Bea Masuk (BM) sesuai ketentuan pemerintah (HS Code Tertentu) 
               Khusus untuk Biaya Import Barang dari China Ke Indonesia,Form E /Certificate Of  Origin (COO) adalah surat keterangan asal (SKA) dan beberapa orang menyebut  CAFTA-China -Asean Free Trade Agreement yang di buat atas perjanjian kerjasama perdagangan Antara pemerintah Asean (Termasuk Indonesia) dengan Pemerintah Republic Rakyat China
               Upddate 11 Maret 2021-Penambahan Contoh FORM E 2021 Serta Contoh PIB Bebas Bea Masuk dan Bebas Pajak Import PPH Pasal 22 Serta Video Youtube Jasa Forwarder Import Barang Dari China Ke Indonesia Dan Video Penjelasan Tarif /Biaya Jasa Pengiriman Import LCL Cargo Mesin Baru dari China Ke Indonesia dengan Form E China 

Contoh Form E China terbaru
Contoh FORM E China-Indonesia
Mas Apakah Punya Contoh Form E China ?

Saat ini tahun 2020 masih ada beberapa sahabat yang ingin mengetahui Bentuk Form E dan Menanyakan bentuk serta Contoh Form E. Di Sini saya Berbagi Contoh Form E Tahun 2020 dan Silahkan Anda Donload Contoh FORM E,Sliahkan Download Contoh FORM E 2020 Di SINI

Mas Ini Kok Form E Triplicate ?

Ya Saya berikan contoh Form E Triplicate yang padu padannya adalh FORM E Original Jika Anda ingin import Barang Dari China Ke Indonesia  maka Supplier Akan memberikan opsi
1-Form E Original
2.Form E Origial+Form E Triplicate

Anda butuh Contoh Form E Original ?

1.Jika Iya,Anda butuh Contoh Form E Original untuk meringankan beban bea masuk (BM) Impor Silahkan Klik Dan Download Di SINI 
2.Anda yang butuh contoh FORM E China untuk pengiriman barang dari hina Ke Indonesia Bulan Maret 2021 Klik Dan Lihat Di SINI
3.Contoh FORM E China Bebas Bea Masuk Dan Bebas PPH Pasal 22 Import di dalam PIB-Pemberitahuan Impor Barang Lihat Dan Klik Di Sini

Contoh Form E-Asean-China Meringankan Beban Biaya Import Barang dari China Ke Indonesia
FORMAT TERBARU FORM E 2019
Video Tentang Tata Cara Isi PIB Import LCL Dari China Ke Indonesia

Bulan Juli 2020, saya buatkan video tentang tata cara Import LCL murah dan pengisian PIB-Pemberitahuan impor barang menggunaka FORM E Bebas Pajak Bea Masuk ditambah dengan tata cara import barang memakai fasilitas pembebasan PPH Pasal 22 Impor

Jadi Adanya video ini bisa memberikan gambaran nyata tentang cara import barang resmi memakai legalitas impor sendiri tanpa ikut seminar import yang tidak akan bisa membuat usaha Anda berkembang pesat dan lebih jauh ke depannya

Semoga video youtube tersebut bermafaat buat Anda semua

Contoh FORM E China Untuk Import Barang China
Foto Depo Container Dan Truck Trailer Scania Jakarta Indonesia

Jenis Jenis FORM Failitas Import Barang Ke Indonesia
Form E merupakan perjanjian kerjasama perdagangan inter national dengan pemerintah China deng- an negara Asean yang terdiri dari Indonesia,Filipina, Malaysia,Singapura,Thailand , Negara Pendiri Asean,serta Brunei Darussalam ,Vietnam

Form Fasilitas Impor serta ekspor barang yang di tanda tangani oleh negara Asean,Indonesia dengan negara lain ada 7 jenis perjanjian form certifiate of orrigin yang brlaku untuk kedua belah pihak yang melakukan perjanjian kerjasama

Perjajian kerjasama pembuatan form surat kerangan asla (SKA)/Certificate of origin yang akan di nikmati masin masing negara beserta rakyatnya yang melakukan kegiatan ekspo impor barang, perjanjian kerjasama perdagangan international untuk meringankan,mengurangi,membebaskan beban bea masuk tersebut antara lain :

1.ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)
2.ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)
3.IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)
4.AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)
5.AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)
6.AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)
7.AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)

Catatan Penting Tentang Perubahan Form E ACFTA CHINA : 

1. RPMK PERUBAHAN KEDUA PMK 229/PMK.04/2017 tentang TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN  PERJANJIAN ATAU KESEPA KATAN INTERNASIONAL Klik Dan Lihat Di SINI

2. Point-Point Perubahan Protocol to Amend the ACFTA 2019 Silahkan Klik Dan Lihat Di DI SINI

Terjadinya perubahan Format FORM Sesuai perjanjian kerjasama anata pemerinta dengan pihak China diterapkan dan di berlakukan mulai bulan Juli 2019

Dengan adanya perjanjian kerjasama di ke 7 (Tujuh) jenis perjanjian pengurangan,keringanan,pembe basana beban bea masuk (BM/Import Duty) sesuai HS Code barang yang dilakukan untuk kegiatan ekspor impor barang di kedua belah pihak negara yang menandatangani kesepakatan perjanjian kerjasama tersebut berkewajiban melakukan dan melaksanakan membantu rakyat mereka di masin masing negara

Contoh FORM-E China Tahun 2019 Klik Da Lihat Di SINI
Contoh Form E China Tahun 2020 Klik Dan Lihat Di SINI
Contoh FORM China Tahun 2021 Klik Dan Lihat Di Sini

Contoh Form E-Asean-China Meringankan Beban Biaya Import Barang dari China Ke Indonesia
Contoh Form E-Asean-China Meringankan Beban Biaya Import Barang dari China Ke Indonesia

Sejarah Adanya FORM E-ACFTA (Asean China Free Trade Agreement)

Certificate of orgin Form E/surat keterangan asal (SKA) berawal dari kesepakatan kerjasama yang dicapai pada ASEAN-China Summit yang diselenggarakan di Bandar Seri Begawan Brunei Darussa lam, tanggal 6 Nopember 2001

Terbentuk dalam kurun waktu 10 tahun kemudian ACFTA/FORM E mulai berlaku 1 Januari 2010.
Pemerintah Republik Indonesia mengesahkan  Agreement ACFTA melaui Keppres No. 48 Tahun 2004 Tentang “Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-Operation Between The Association Of South East Asian Nations And The People’s Republic Of China”

Maksud,Tujuan dan Manfaat Certificate Of Origin-FORM E China

Salah satu maksud adanya  Framework Agreement ACFTA, meliberalkan perdagangan barang dan jasa melalui ekspor dan impor di kedua belah pihak yang terlibat dalam perjanjian kerjasama ACFTA

Tujuan dan manfaat dari FORM E/SKA (Indone sia-Surat Keterangan Asal)  yang dilakukan mempu nyai tujuan pengurangan, meringankan atau penghapusan tarif import duty ,yang diharap kan dapat meningkatkan arus perdagangan ekspor dan impor barang di kedua belah pihak.

Pengurangan,keringanan,penghapusan beban bea masuk dimaksud dalam ACFTA tidak sama tarifnya antara satu negara dengan negara yang lain yang menanda tangani kesepakatan kerja sama

Sebagai contoh untuk barang yang di impor dari china ke indonesia menggunakan FORM E masing masing pemotongan,pengurangan,pnghapusan beban bea masuk berbeda antara HS Code  yang satu dengan HS Code lainnya

Misal Anda import barang menggunakan Certficate Of Origin (COO) FORM E China dengan commodity Bagian XV Logam tidak Mulia dan barang dari logam tidak Mulia Bab 83 Bermacam macam bagian dari logam tidak mulia

Lihat Youtube:ONGKOS KIRIM BARANG ALIBABA-AIR FREIGHT CARGO CHINA-INDONESIA +45 KG IMPORTIR LED VIDEO PROCESSOR
Form E Untuk Impor Brang Dari China Ke Indonesia Dengan Berbagai HS Code

HS Code Induk 83.02 Penyangga, alat kelengkapan dan barang semacam itu dari logam tidak mulia yang cocok untuk perabotan, pintu, tangga, jendela, tirai, coachwork, saddlery, koper, kotak, kotak perhiasan atau sejenisnya; rak topi, gantungan topi, kaitan dan barang semacam itu dari logam tidak mulia; castor dengan penyangga dari logam tidak mulia; penutup pintu otomatis dari logam tidak mulia.Base metal mountings, fittings and similar articles suitable for furniture, doors, staircases, windows, blinds, coachwork, saddlery,trunks, chests, caskets or the like; base metal hat-racks, hat-pegs, brackets and similar fixtures; castors with mountings of base metal; automatic door closers of base metal

Pos Tarif:8302.49.10 Dari jenis yang cocok untuk saddlery/Of a kind suitable for saddlery tarif normal tanpa FORM E adalah :
BM 12,5 Persen
PPN 10 Persen
PPH 2,5 Persen

Jika memkai Form E akan mendapatkan pengurangan tarif bea masuk menjadi
BM 0 Persen
PPN 10 Persen
PPH 2,5 Persen

Perbedaan lain yang terjadi jika Anda misal import produk barang dari china ke Indonesia untuk barang dengan commodity Textile dan barang tekstil Bagian XI:
Bagian XI TEKSTIL DAN BARANG TEKSTIL

Bab 63 Barang tekstil sudah jadi lainnya ,setelan pakaian bekas dan barang tekstil bekas,gombal

HS Code Utama : 63.02 Linen untuk tempat tidur, meja, toilet dan dapur Bed linen, table linen,toilet linen and kitchen linen.
HS Code Pos Tarif 6302.10.00 uraian- Linen untuk tempat tidur, rajutan atau kaitan- Bed linen, knit ted or crocheted tarif normal tanpa FORM E adalah :
BM : 25,0%
PPN : 10
PPH : 7.5

Jika importir menggunakan Form E Asal  Barang dari China menuju Indonesia akan mendapatkan keringanan tarif bea Masuk (BM) sebagai Berikut (Efektif 2019) :
BM : 5,0% terjadi diskon tarif bea masuk dari 25 % menjadi 5 % = 20 % Diskon Bea masuk
PPN : 10
PPH : 7.5

Jadi sudah jelas di sini jika Anda melakukan impor barang dari china ke indonesia sebaiknya perhatikan pola diskon,keringanan tarif bea masu,penguraangan tarf bea masuk,penghapusan beban bea masuk di portal pengguna jasa  INSW ( Indonesia National Trade Repository INTR)  tepatnya di link website :eservice.insw.go.id

Contoh Form E-Asean-China Meringankan Beban Biaya Import Barang dari China Ke Indonesia
Contoh Form E-Asean-China Meringankan Beban Biaya Import Barang dari China Ke Indonesia
FORM E /e-Ska Kemendag Untuk Ekspor Barang Dari Indonesia Ke China

Sebaliknya jika Anda melakukan kegiatan ekspor barang dari Indonesia Ke China menggunakan FORM SKA/Surat Keterangan Asal barang dari Indonesia pemerintah China juga akan menerapkan pola pengurangan tarif bea masuk,penghapusan beban bea masuk sesaui kebijakan negara mereka dan HS Code barang yang di sesuaikan dengan kebijakan pemerintah China

Sejak diterapkannya ACFTA oleh seluruh anggota yang tergabung dalam ACFTA untuk mengguna kan form E dalam melakukan kegiatan impor barag dari negara china ke masing negara anggota asean dalam rangka mendapatkan bea masuk impor khusus tersebut di rasakan dampak baik oleh masyarakat di negara Asean

Walapun mempunyai faktor negatif juga berkurangnya biaya masuk pajak impor dari masing masing negara yang seharusnya menjadi pemasukan devisa bagi negara tersebut

Hongkong yang saat ini tergabung dalam Repu blic Of China saat ini masih menggunakan surat ketera ngan asal Hongkong bukan dari negara Cina dan penggunaan Certificate Of Origin dari Hongkong tid ak bisa di pakai untuk meringan kan beban bea masuk,Menghapus Beban Bea Masuk tarif impor barang, disebabkan karena negara kita Indonesia belum meratifikasi Ope rational Certification Prosedur terkait third party country invoicing dengan Hongkong.

Jadi jika Anda melaksanakn importasi barang dari Hongkong tidak akan mendapatkan, meman faatkan fasilitas ACFTA seperti jika Anda mela kukan importasi barang dari China

Contoh Form E-Asean-China Meringankan Beban Biaya Import Barang dari China Ke Indonesia
Contoh Form E-Asean-China Meringankan Beban Biaya Import Barang dari China Ke Indonesia

Bagaimana cara mendapatkan FORM E untuk import barang dari China ?

Untuk mendapatkan FORM E jika Anda melakukan import barang dari China Ke Indonesia  adalah melalui supplier Anda di china yang mengurus,membuat,mendapatkan for E dari Pemerintah China
Cara mendapatkan form E tersebut adalah supplier Anda melampirkan data BL/AWB,Packing List dan Commercial Invoice yang di buat di Kementerian Perdagangan china

Proses pembuatan FORM E di pemerintah China cukup mudah hanya dalam 1 sampai dengan 2 hari kerja dokumen dinyatakan lengkap maka FORM E akan terbit dari Kemendag China atas nama supplier Anda dan Atas nama perusahaan Anda sebagai consignee di Indonesia

Sebaliknya Jika Anda melakukan kgiatan ekspor dari Indonesia ke Chin Jika Buyer Anda di China minta di buatkan Certificate of Orgine/Surat Keterangan Asal (SKA) dari Indonesia Anda bisa membuat SKA melalui online sistem di INATRADE

Dokumen BL/AWB,Packing list dan invoice lengkap dalam beberapa saat SKA-Surat Keterangan Asal barang dari Kemendag Akan terbit Ats nama perusahaan Anda sebagai Shipper serta Atas nama perusahaan Buyer Anda sebagai Consignee di china

Apakah impor barang melalui laut saja mendapat FORM E ?

Jika Anda impor barang dari china ke Indonesia baik party besar maupun party kecil untuk impor FORM E bisa di gunakan, juga bisa di pakai untuk pola transportasi pengiriman barang dari china ke Indonesia baik Anda memakai Izin Usaha import sendiri atau menggunakan Jasa Undername Import Barang, angkutan barang dari china ke Indonesia antara lain
  1. Import Air Freight Dari China Ke Indonesia
  2. Import LCL Sea freight Dari Chia ke Indonesia
  3. Import  FCL 20 & 40 FT Sea Freight Services Dari Negara China Ke Indonesia
  4. Import By Break Bulk Services Dari China Ke Indonesia
  5. Import barang mesin bekas/alat berat bekas baik melalui Air freight maupun sea freight service door to door import resmi,door to port impot resmi port to port import resmi
Kalau Anda berlaku sebagai pelaku usaha ekspor barang pun menjadi sama perlakuaanya ,Surat Kete rangan Asal barang dari Indonesia bisa memakai pola melalui Angkutan barang yng sama melalui Air Freight Export dan Sea Freight Export barang baik memakai izin berusaha API-U/P Nomor Induk Berusaha (NIB) Online atau Menggunakan jasa undername Export Barang

Demikian Artikel dengan judul Contoh Form E-Asean-China Meringankan Beban Biaya Import Barang dari China Ke Indonesia saya tutup sampai di sini semoga bermanfaat buat usaha ekspor impor perusahaan Anda

Salam sukses buat Anda semua
Edit Gambar Format FORM E Terbaru 2019 Tanggal 12 Oktober 2019
Edit/Update Kembali 02 February 2020:Penambahan Form E Format Tahun 2020
Update Di Jakarta 17 Januari 2021:Penggantian Gambar FORM E 2021
Penambahan FROM E Tahun Terbit 16 Januari 2021/11 Maret 2021-Contoh PIBMemakai FORM E Bebas Bea Masuk Dan Bebas pajak import PPH Pasal 22 Impor

5 comments

Jangan spam,link aktif,p*orn*, j*di, sara,hate speech,akan dihapus dan komentarlah dengan sopan
Comment Author Avatar
Anonymous
5/17/2020 Delete
Salam,
Contoh barang yang tidak mendapatkan fasilitas potong dari form E acfta apa aja?

Terima kasih
Salam Sobat, Silahkan di lihat di peraturan PMK link :http://www.jdih.kemenkeu.go.id Tentang Form E yang mengatur tentang HS Code yang mendapatkan atau tidak mendapatkan pemotongan Bea Masuk (BM) memakai FORM E salam
Comment Author Avatar
Anonymous
10/10/2022 Delete
Pak maaf mau tanya, kalau nama kapal di form E dan BL berbeda bagaimana ya apakah masih valid utk digunakan form E nya? Jadi di BL ada tulisan pre carried by kapal A, lalu dr kapal A dibawa dengan kapal B ke indo jd di PIB pun ditulis dg kapal B. Track di web tps pun menggunakan kapal B. Apakah masih valid form E nya? Mohon bantuannya terimakasih
Comment Author Avatar
Anonymous
11/09/2022 Delete
Pak maaf mau tanya. Jika kita beli barang diinvoice united kingdom,tetapi barang dikirim dari china. Shipper di invoice/packing list Pusat United kingdom lalu Form E dan AWB china.apakah dapat menggunakan Third Party Invoicing ? karena yang dichina itu agentnya dari United Kingdom.Terima kasih mohon sarannya
paling efektif gunakan jasa undername ekspor di china yang bisa menerbitkan FORM E China