Contoh Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Pajak Impor Barang PPh Impor

Apakah Anda ingin Bebas Pajak PPH Impor ?
Sahabat Pembaca Jasa Import-Export Barang Dan Undername Import-Export Indonesia,di Jakarta,Ban- dung,Surabaya,Semarang,Bali Denpasar,Makassar,Balikpapan serta wilayah lainnya di Indonesia  Kali ini kita berbagi mengenai Surat Keterangan Bebas (SKB)Pajak Impor Barang Untuk PPH Impor Impor barang baik dari China,USA,Asean,Eropa serta negara lainnya di Indonesia.Jadi tidak hanya Form Fasilitas Impor saja untuk meringankan Beban bea masuk Impor
                  (Diperbaharu 28 Mei 2020/26 Juli 2020/03 Maret 2021) Contoh Surat Keterangan Bebas Pajak Import PPH Pasal 22 Tahun 2021 Sesuai Keppres 49 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan atas tansaksi yang melibatkan lembaga pengelola investasi dan/ataau entitasn yang dimilikiya  Silahkan Lihat Dan Klik DI SINI
         
Namun surat Keterangan Bebas pajak impor barang untuk PPH bisa Anda dapatkan dari dal -am negeri yaitu dengan mengajukan surat permohonan pembebasan PPH bagi UKM dan IKM Indonesia bagi Anda yang ingin menjadi importir barang di Indonesia terutama untuk UKM-Indonesia dan selanjutnya barang impor tersebut diolah, diperjual belikan atau di ekspor kembali keluar negeri

Lihat Juga Youtube:BEBAS PAJAK IMPORT CONTOH SURAT KETERANGAN BEBAS PAJAK IMPORT BARANG PPH PASAL 22-BELAJAR IMPORT

Surat Keterangan Bebas Pajak Impor Barang Untuk PPH Impor
Surat Keterangan Bebas Pajak Impor Barang Untuk PPH Impor
2.Keuntungan Menjadi UKM Indonesia Dengan SKT Pembebasan PPH dan FORM E,IJEPA, AK Serta Form Fasilitas Pembebasan mpor barang

Kenapa saya bilang Ada 2 Keuntungan bagi Anda importir barang UKM dan IKM yang men- dapatkan fasilitas pembebasan Bea Masuk Dan PPH Impor?

Karena pada dasarnya pemerintah bertujuan memnghidupkan Usaha Kecil dan Menengah dan Indus tri kecil menengah agar mempunyai daya saing yang kuat dalam memasarkan produk mereka, baik untuk ekspor barang maupun untuk rpoduk yang di Impor kemudian diolah dan dipasarkan di dalam negeri di seluruh indonesia

Apa itu UKM dan IKM Indonesia ?
Sedikit kita bahas mengenai UKM Indonesia, UKM adalah

UKM adalah Usaha Kecil dan Menengah sebuah usaha yang melakukan aktivitas perdagngan dalam bentuk membeli dan menjual kembali berbagai aneka jenis produk yang diolah,dihasilkan oleh  Indus tri Kecil dan Menengah (IKM). Seperti warung warung kecil hingga warung besar/toko besar.

UKM biasanya melakukan aktivitas dalam bidang jasa seperti bengkel perbaikan mobil,usaha laun dry, perbaikan alat elektronik, mesin mesin ,hasil kerajinan tangan seperti bunga kertas,bunga suyok ,handycraft,bengkel bubut,toko besi baja, toko pagar BRC dan lain sebagainya.

Sementara IKM-Industri Kecil dan Menengah adalah sebuah usaha kecil seperti home industri yang memproduksi,mengolah,menjual berbagai macam jenis produk yang digunakan dalam berbagai keperluan aktivitas untuk keperluan dan kebutuhn sehari shari baik primer maupun sekunder untuk kebutuhan masyarakat di indonesia

Seseorang yang memiliki aktivitas produksi dan pemasaran secara langsung kepada pembeli barang hasil produk IKM, maka dapat di sebut sebagai UKM dan IKM.

Bagaimna cara mendpatkan Surat Keterangan Pembebasan PPH impor ?

Buat Anda UKM dan IKM Indonesia,Jka ingin mendapatkan surat keterangan pembebasan PPH impor, silahkan konsultasi dan ajukan surat permohonan pembebasan PPH impor barang kepada A.R Pajak di kantor pajak dimana domisil perusahaan Anda tercantum dalam Nomor NPWP Perusahaan Anda,Atau didalam surat keterangan wajib pajak perusahaan Anda,bakik berupa CV,PT,UD atau Firma dan Yayasan

Proses membuat surat permohonan sampai mendapatkan surat pembebasan PPH impor ini bisa ber jalan 5 hari kerja apabila dokumen dinyatakan lengkap oleh petugas pajak setempat di daerah Anda
Contoh Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Pajak Impor Barang PPh Impor tahun 2020
Contoh Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Pajak Impor Barang PPh Impor tahun 2020
Tata Cara Pelaksanaan Pembebasan PPH Impor Barang

Cara impor barang resmi yang benar akan sangat memudahkan Anda dalam mendapatkan keringanan an pajak pajak impor barag terutama bagi Anda usha UKM

Pelaksanaan pembebasan pajak PPH diluar pembebasan/keringan bebabn Bea Masuk dari Form Fasilitas impor bisa sangat mudah dilakukan,

Bagaimana tata caraya dalam membuat dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) ?

Dalam membuat PIB impor barang tetap sama dibutuhkan dokumen impor sebagai syarat kelengka- pan prosedur impor barang di Indonesia dan ini berlaku buat Impor barang Air Freight,Sea freight mulai dari Import LCL,Import FCL,Import Project Cargo,Import Barang modal bukan baru/Impor mesin mesin industri bekas serta importasi barang lainnya

Syarat Kelengkapan Prosedur impor Barang serta dokumen pendukung pembebasan PPH
1.Nomor Induk Berusaha (NIB) API Online dari OSS Online
2.NPWP Perusahaan
3.Packing List
4.Invoice
5.Bill Of Lading
6.Form Fsilatas Import , FORM D,Form E,Form AK,FORM IJEPA dll
7.Surat Kuasa Impor Barang dari Importir

Setelah semua dokumen yang disebutkan diatas lengkap,Maka Anda bisa meminta PPJK untuk membuat Draft PIB dalam format baru,disini saya berikan contoh format PIB untuk import barang dari china berupa PVC Fabric textile

Bahan Textile PVC Fabric tersebut diimpor dari china ke indonesia,selanjutnya diolah dan dibuat menjadi bahan dasar tas untuk keperluan sekolah,Tas kerja kantor,travel bag dan lain lain

"Contoh fomat PIB-Pemberitahuan impor barang pembebasan PPH impor,bisa Anda lihat dibawah ini sebagai panduan dalam membuat dokumentasi impor PIB bebas PPH Impor "

Lihat:Import FCL Jepang-Jakarta With Form IJEPA (Example Form D,Form E, Fo rm AK)
Baca Juga:Belajar Cara Import Barang Dari China:Contoh Packing List-Commercial Invoice-Bill Of Lading-Form Fasilitas Import
Contoh Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Pajak Impor Barang PPh Impor
Contoh Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Pajak Impor Barang PPh Impor
Untuk detail yang lebih jelas mengenai PIB-Pemberitahuan impor barang lengkap dengan ebilling pajak impor yang PPHnya dibebaskan silahkan lihat dan klik di SINI

Fungsi dan Manfat Utama SKB Pembebasan PPH Impor

Dengan adanya keringangan beban bea masuk melalui FORM E,FORM D,Form IJEPA, FORM Aifta ditambah lagi dengan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Pajak Impor Barang PPh Impor barang dri luar negeri bagi IKM dan UKM Indonesia maka untuk apa lagi Anda melakukan impor barang boron gan dari China,Thailand,Malaysia,Singapore Ke Indonesia?

Dengan adanya SKB Surat keterangan bebas PPH impor yang berlaku selama 1 tahun bagi importir dan pengusaha UKM dan IKM,Anda mendapat 2 keuntungan dan kemudahan impor barang dari pemerintah republik indonesia

SKB-Surat Keterangan Bebas PPH Pasal 22 Model Baru

Mulai bulan Maret 2020 Direktorat Jendral Pajak menerbitkan Format Baru untuk Surat Keterngan Bebas Pajak PPH Pasal 22 perbedaan cetakan surat bebas PPH Pasal 22 ini terletak pada BARCODE di Bawah surat SKB, Silahkan Lihat Contoh Cetakan SKB Baru Di SINI 

Dengan adanya format baru SKB PPH pasal 22, maka format lama tidak bisa Anda gunakan, Jika Anda tidak merubah format SKB dengan yang terbaru, maka PIB yang Anda gunakan akan reject

Jadi untuk mengantisipasi RFEJECT PIB karena SKB PPH 22 memakai format lam, sebaiknya Anda meng-update SKB PPH Pasal 22 Anda ke kantor DJP setempat

Tidak lama mengurus perubahan/Update tersebut, hanya membutuhkan waktu 2-5 hari saja

Lihat Juga:Jasa Import Alat Kesehatan I Distributor Alat Kesehatan Rumah Sakit
Baca Juga:Contoh PIB-Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Bebas Bea Masuk (BM) dan PPH Pasal 22-PPH Impor
Contoh Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Pajak Impor Barang PPh Impor
Jasa Import Barang Bebas PPH Pasal 22
Nikmati Keuntungan Impor Brang Resmi dari Pemerintah Indonesia

Manfatkan kemudahan impor barang serta nikmati keuntungan mulai dari keringanan dan pembeba san PPH impor barang yang diberkan oleh pemerintah yaitu melalui proses impor barang resmi

Jadi semua kemudahan kemudahan impor barang dan keringanan bea masuk dan pembeasan PPH impor itu ditujukan oleh pemerintah kita buat Anda pengusaha UKM dan IKM Indonesia

Dalam beberapa impor barang yang penulis sering alamai, peusahaan beasrpun memanfatkan fasilitas pembebasn PPH impor untuk impor barang modal bukan baru,seperti saat mereka impor mesin mesin industri bekas yang dibeli dari luarnegeri dan dikirim ke Inodnesia

Pengusaha Industri besar saja memanfaatkan pembebasan PPH impor dan Juga memakai Form Fasilitas impor agar pengeluaran biaya impor mereka jadi ringan dan ringkas dengan adanya fasilitas fasiitas impor yang diberikan oleh pemerintah indonesia

Demikian artikel Contoh Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Pajak Impor Barang PPh Impor saya tutup sampai di sini semoga brmanfaat

Salam sukses bagi Anda UKM dan IKM Indonesia

Jakarta 04 January 2020
Diperbaharui 28 Mei 2020: Penambahan Contoh Surat Format SKB PPH Pasal 22 impor
Diperbaharui 26 Juli 2020:Pemambahan Contoh Pengisian PIB Memakai SKB Bebas Pajak PPH Pasal 22 Impor

0 Response to "Contoh Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Pajak Impor Barang PPh Impor"

Post a Comment

Jangan spam,link aktif,p*orn*, j*di, sara,hate speech,akan dihapus dan komentarlah dengan sopan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel