Undername Export Air freight dan Sea Freight (Export LCL,Export FCL 20FT/40 FT)

Table of Contents
Jasa Undername Export-Jasa Undername Ekspor Barang Melalui  Air freight dan Sea Freight (Export LCL,Export FCL 20FT/40 FT) Jakarta, Bandung,Semarang,Surabaya,Bali, Semarang, Balikpapan-Kalimantan,Medan,Pekanbaru serta daerah lain di Indonesia indonesia,juga membantu eksportir dan importir dalam melakukan proses ekspor barang dan Kegiatan Ekspor Impor Barang Di Indonesia Di Sertai Legalitas.Harga jasa undername export bervariasi lewat jasa pengiriman barag melalui laut yaitu Jasa Undername Export LCL,Jasa Undername Export FCL 20 FT-40FT dan Jasa Undername Export By Air freight (Diperbaharui 11 Februari 2020)

Baca Juga:Jasa Undername Import-Export Dan Freight Forwarder
Lihat Juga:Jasa Undername Import (Export) Dan Trucking Surabaya Indonesia
Lihat Youtube Channel:Undername import,Jakarta,Surabaya-Jasa Import LCL Resmi Door To Door China-Indonesia I ferrytrans.id
Jasa Undername Ekspor
Undername Export Air freight dan Sea Freight (Export LCL,Export FCL 20FT/40 FT)
Jasa Undername Export Indonesia Dan Legalitas Jasa Ekspor Perusahaan

Perusahaan Jasa Undername Export Import Yang Legal  dilengkapi dengan izin usaha Nomor Induk Berusaha-NIB API Online Export-Import yang sekaligus telah mempunyai Nomor Akses Kepabea nan Ekspor Barang dan Import Brang Keluar Negeri

Dasar dari Mempunyai NIB Ekspor barang terse- but Jasa Export Undername Indonesia memberi kan dan melayani eksportir barang keluar negeri yang belum mempunyai izin ekspor barang dari bea dan cukai/oss online.

Jasa Undername Ekspor yang ditawarkan biasanya akan di ikuti dengan penawaran harga jasa ekspor barang keluar negeri sesuai prosedur ekspor dari Bea Dan Cukai Indonesia termasuk perusahaan Jasa Undername export air freight

Jasa Undername Export adalah perusahaan jasa ekspor yang menyewakan (Sewa) perizinan ekspor perusahaannya kepada pengusaha/ perusa haan yang tidak (Belum) mempunyai izin ekspor dan juga kepada perorangan,untuk melakukan kegiatan ekspor barang dari indonesia keluar negeri

Serta Undername Export 20 dan 40 FT,Export LCL melayani para pelanggannya dengan berbagai cara terbaik dan berusaha memberikan penawaran jasa undername export yang murah untuk pengiri man barang ekspor ke luar negeri dan layanan jasa export handling,Customs Clearance Export,Jasa Truking untuk angkutan barang,Serta Jasa transfer dokumen PEB untuk ekspor barang keluar negeri

Produk Ekspor dari Indonesia Ke Luar Negeri

Perusahaan /perorangan yang menggunakan jasa undername export Air freight dan Sea freight ekspor barang keluar negeri sangat beragam dalam mengekspor barang dari indonesia ke luar negeri.

Barang ekspor yang mejadi produk andalan indonesia berupa
1.Ekspor udang lobster,
2.Ekspor furniture jepara,bandung,handycraft,
3.Ekspor Textile and Product Textile,Export Garment
4.Ekspor Barang HandyCraft
5.Ekspor Barang Sparepart kendaran bermotor
6.Ekspor barang produk pertanian
7.Ekspor buah buahan
8.Ekspor barang Elektronik,
9.Ekspor Produk Hasil Hutan,
10.Ekspor Produk Hewan 
11.Ekspor Sawit dan Minyak Kelapa Sawit (CPO)
12.Produk Ekspor kendaraan roda dua dan roda empat (Produk otomotif)
13.Ekspor Coklat (Produk Kakao)
14 Ekspor Kopi,Ekspor Produk mineral,Ekspor Jamu, Ekspor produk hasil Industri kecil dan menene ngah (Mudah mudahan bisa ekspor Bunga Suyok)
15.dan dari bali berupa atap sirap bali,Kertas,Triplek,export kayu lapis Kayu Olahan...Produk Ekspor Sepatu (Alas Kaki),Serta produk hasil dari bumi indonesia dan produk unggulan ekspor negara indo-  nesia lainnya yang banyak di minati di pasar luar negeri

Jasa Undername Export Jakarta
Jasa Undername Export Air freight dan Sea Freight
Jasa Pengiriman Barang Ekspor Undername Dari Indonesia Ke Luar Negeri

Untuk jasa pengiriman barang dari Indonesia Ke luar negeri dikirim melalui berbagai moda angku tan barang yaitu melalui angkutan laut dan udara atau Jasa Air freight Export Carrier

Dan untuk pengiriman barang ekspor Sea freight export menggunakan jasa angkutan laut memakai Container Export 20FT-/40 FT-,Export LCL Cargo Dari Pelabuhan Laut di Indonesia Seperti Pelabuhan Laut Jakart,Semarang,Surabaya,Bali,Makassar,Medan,Pekanbaru,Balikpapan dan berakbulk cargo untuk barang ukuran besar seperti ekspor batubara,timah,tembaga dan aneka produk ekspor lainnya.

Beberapa perusahaan sewa undername export air freight dan sea freight ke luar negeri ini juga ada yang mempunya izin Persetujuan Ekspor (PE) V-Legal untuk produk kehutanan yang kadang kala tidak di punyai oleh perusahaan yang sudah punya izin ekspor Jasa sewa undername export kayu lapis SVLK/V-Legal hadir untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya

Jasa Undername Export yang mempunyai izin export legal dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS Online. dan Ijin Usaha perusaan Jasa Undername Export dan Import didapatkan dengan cara membuat Akte Perusahaan dan NPWP selanjutnya perusahan tersebut menguru API Online Ekspor-Impor Di OSS Online dari Oleh BKPM Republik Indonesia)

Jika Anda ingin membuat ijin ekspor-impor barang sebagai eksportir dan importir barang di Indonesia silahkan daftar di Portal Pengguna Jasa Publik: OSS Online ,

Bagi anda yang mau buat izin ekspor silahkan ke portal pengguna jasa OSS Online tidak dipungut iya dan pengurusan ijin usaha ekspor Gratis Tidak dipungut biaya

Kategori Barang Larangan dan Pembatasan Barang Ekspor

Di indonesia perusahaan jasa undername export sigap dalam melayani customer mereka,jika ada lara ngan dan pembatasan ekspor maka Ijin PE-Persetujuan ekspor akan di urus atau mereka akan mencari mitra yang dipunyai oleh perusahaan jasa undername export lainnya

Jasa Undername export juga punya Persetujuan Export untuk memenuhi prosedur ekspor melalui air freight dan sea freight dan mereka punya ijin usaha lartas ekspor serta karantina ekspor antara lain :
  1. PE-Persetujuan Ekspor Produk Hewan
  2. PE-Persetujuan Ekspor Skrap dan tembaga
  3. PE-Persetujuan Ekspor Pertambangan
  4. V-Legal Untuk Produk Kehutanan 
  5. Export hasil produk pertanian
  6. Ekspor Produk Hortikultura
  7. Serta izin PE-Persetujuan Ekspor barang larangan dan pembatasan ekspor lainnya 
Di sinilah salah satu peran penting perusahaan jasa sewa undername export membantu melaya ni pelanggannya untuk mengirim barang ekspor ke luar negeri

Lihat Juga:Undername export kayu lapis-SVLK 
Baca juga: Jasa Undername Export Garment Dan Cara Ekspor Product Garment
Undername Export Air freight dan Sea Freight (Export LCL,Export FCL 20FT/40 FT)
Undername Export Air freight dan Sea Freight
Biaya Jasa Sewa Undername Export

Mengenai harga biaya sewa perusahaan jasa undername export ini beragam dan tergantung service yang di minta oleh para customer yang ingin menggunakan jasa undername export  service tersebut antara lain mengurus delivery /Jasa  pengiriman barang dari gudang sampai ke pelabuhan

Sekalian biasanya jasa undername export barang juga melakukan pengurusan jasa export handling,Jasa customs clearance ekspor dan proses pengapalan barang ekspor dengan cara mengurus jasa ocean freight ke pelayaran yang ada di Indonesia dan bonkar muat barang dipelabuhan untuk diekspor kenegara tujuan

Menangani pengiriman barang ekspor meng gunakan jasa Air freight dan Sea Freight (Export LCL,Export FCL 20FT/40 FT) dan ada juga yang melayani kiriman door to door export dari indonesia ke luar negeri.Harga dan sewa izin export perusahaan jasa undername export ini berbeda Kalau anda mengirim barang ekspor biasa (General Trade-Genco)

Menggunakan jasa sewa undername ekspor maka harga yang di tawarkan rata rata hampir sama dan harga jasa sewa udername export akan menjadi mahal jika anda mengirim produk ekspor barang yang ada larangan dan pembatasan ekspor sesuai ketentuan pemerintah kita

Bagi anda yang sudah biasa menggunakan jasa sewa undernam export tentu sudah memahami hal tersebut dan tidaka akan sulit mencari perusahan jasa undername ekspor.Namun buat yang belum pernah menggunaka perusahaan jasa sewa undername export tentu ini merupakan tantangan tersendiri dan saya coba berikan saran dan pendapat saya sesuai pengalaman yang saya miliki

Berikut saran dan pendapat saya pribadi jika anda mencari perusahaan jasa undername ekspor untuk kiriman barang melalui air freight dan sea freight

Tips untuk mendapatkan perusahaan jasa sewa undername export air freight dan sea freight
  • Carilah perusahaan undername export yang bagus menurut anda
  • Setelah anda dapat perusahaan tersebut siapkan barang dan beritahu buyer anda
  • Siapkan P.O/S.O atau simplenya saja siapkan draft packing list dan invoice perusahaan anda
  • Cari pelayaran ke negara tujuan dan siapkan S.I (Shipping Instruction ) jika harga sudah dapat beserta schedulelebisa dan anda juga bisa minta tolong ke perusahaan undername
  • S.I selesai di kirim ke pelayaran secara bersamaan anda bisa buat draft PEB ke PPJK yang anda gunakan atau PPJK mitra undername yang anda gunakan Draft PEB kalau anda setuju mintalah PPJK submit ke bea cukai melalui EDI System mereka
  • Secara bersamaan anda akan mendapat P.E ( Untuk general cargo tidak akan lama untuk respond PE) serta D/O dari pelayaran untuk pick up container
  • Kalau suatu negara minta fumigasi maka hubungilah perusahaan fumigasi dan jika tidak lewati saja proses ini
  • Setelah container muat barang , pasang seal container dengan tepat dan berikanlah driver surat jalan dan copy P.E
  • Jika anda menggunakan jasa perusahaan undername export untuk handling dan customs maka mereka akan membayar sewa gudang dan akan mendapat e-gate atau kartu kuning
  • Trailer bisa masuk area pelabuhan jika sudah ada e-gate atau kartu kuning
  • Done pekerjaan handling dan customs export selesai
Undername Export Air freight dan Sea Freight (Export LCL,Export FCL 20FT/40 FT)
Jasa Undername Export Indonesia
Next step untuk dokumentasi untuk anda dan perusahaan undername export.
  • Mintalah packing list dan invoice dari mereka serta BL jika anda memakai jasa mereka booking kapal
  • Jika anda booking sendiri maka mintalah draft BL jika anda setuju serta cocok dengan data packing list dan invoice mintalah print out BL tersebut
  • Pick up dokumen packing list dan invoice serta BL (Bill Of Lading) jika sudah selesai barang diproses ekspor oleh Jasa undername export
  • Kalau di negara tujuan tidak membutuhkan seertifikat SKA atau setifikat lainnya dari pemerintah maka uruslah terlebih dahulu jika tidak kirimkan dokumen tersebut segera
Dokumen penting seperti SKA dari Kemenetrian perdagangan R.I bisa daftar melalui online visit to : http://e-ska.kemendag.go.id/ untuk jika belum daftar secara online maka daftarkanlah dan untuk syaratnya sangat mudah sekali,untuk kantor dinas kementrian perdagangan di daerah rata rata akan meminta data sbb:
  • Nomor NPWP , SIUP, TDP,- No Reg Kopi (Jika terdaftar sebagai eksportir kopi)
  • Setelah diverifikasi oleh kantor dinas atau IPSKA maka anda sudah dapat mengajukan SKA melalui online
  • Dokumen-dokumen yang harus dilampirkan/diupload pada saat pengajuan SKA adalah sebagai berikut :
  • Surat Permohonan Penerbitan SKA*
  • Commercial Invoice*
  • Packing List
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Original copy Bill of Lading (B/L) kalau liwat laut dan copy AWB jika liwat udara
  • Fotokopi PEB yang telah difiat/stamp oleh Bea dan Cukai di pelabuhan muat atau PEB dan NPE
  • Perhitungan Struktur Biaya (Cost Structure) untuk produk yang prosesnya mengandung bahan baku impor
Dahulu untuk mebuat SKA di kantor dinas kementrian perdagangan rata rata belum online semua, jadi semuanya harus di bawa dan akan diupload oleh kantor dinas.dan saat ini pemerintah sudah memberi kemudhan seiring dengan perkembaangan teknology .

Saat ini untuk perusahaan undername export di jakarta rata rata sudah online ke kantor kementrian perdagangan untuk mendapatkan e-ska. dan hal ini sangat memudahkan pengguna jasa mereka untuk membuat dan mendapatkan e-SKA ( Surat Keterangan Asal) Indonesia

Demikian bahasan memngenai ulasan perusahaan Jasa Undername Export Air freight dan Sea Freight (Export LCL,Export FCL 20FT/40 FT)

Salam sukses buat anda semuanya

Semoga bermanfaat
Edit 2 Januari 2019
Edit Kembali:17 Desember 2019
Diperbaharui 11 Februari 2020
Youtube Channel::Indonesia Undername Import-Export Blog Jakarta





Post a Comment