Cara Buat Izin PI-Persetujuan Impor Besi Baja Dan Laporan Surveyor
Table of Contents
Lihat Juga:Jasa Import Besi Baja Pipa ASTM Dari Shanghai-China Ke Jakarta Indonesia
Baca Dan Lihat Juga:Jasa Undername Import Besi Baja
Lihat Juga:JASA IMPORT SURABAYA-7 HARI CARGO CHINA KE SURABAYA INDONESIA IMPORTIR LED BULB-LAPORAN SURVEYOR(LS)
Cara Buat Izin PI-Persetujuan Impor Besi Baja Dan Laporan Surveyor
Dengan berubahnya peraturan impor baja ke indonesia tertu juga merubah cara buat izin PI-Persetu juan impor besi baja dan berpengaruh membuat laporan surveyor-LS/certificate of inspection impor baja dari luar negeri ke Indnesia
Cara buat izin PI-Persetujuan import besi baja di singkat PI-Besi baja adalah surat persetujuan import khusus besi baja impor yang wajib di buat oleh importir sebaagai salah satu surat penting untuk import barang besi baja dari luar negeri ke Indonesia
Saya bebagi pengalaman tata cara impor baja serta pembua tan izin import PI besi baja dan produk turunannya sesuai peraturan permendag yang mengatur impor besi baja ke indonesia serta membuat Laporan Surveyor/Certificate Of Inspection
Catatan: Foto pengumuman mengenai import besi baja adalah sumbangan pembaca blog Jasa sewa Undername Import Blog
Sobat pembaca blog Undername Import dan Export yang mulia di jakarta,semarang,bandung.Suraba ya,pulau Pulai Bali-Denpasar,balikpapan,Sulawesi-Makassar dan daerah lainnya di indonesia.Artikel yang mem bahas import besi baja dan produk turunannya saya edit ulang taggal 3 Januari 2019 dimana ada beberapa perubahan peraturan import produk besi baja dan turunannya
Artikel Izin import PI-Persetujuan Impor Besi Baja Dan Laporan Surveyor mengalami sedikit peru bahan sesuai Peraturan menteri.Permendag No 82 Tahun 2016 di revisi menjadi Permendag Jo No 22 Tahun 2018 dan menyesuaiakan juga dengan adanay percepatan pengurusan izin usaha dari pemeri ntah melalui portal OSS Online untuk membuat izin usaha yang dinamakan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Lihat Juga:Contoh surat pengecualian SNI Kementerian Perindustrian
Baca Juga:Baca juga:Contoh Surat Penjelasan Import Mur-Baut Tanpa PI-Besi Baja Paduan, dan Produk Turunannya
SPI-Surat Persetujuan Impor Besi Baja Tahun 2020 |
Mari kita lanjutkan bahasa cara impor baja ke indonesia serta membuat Surat Persetujuan Impor SPI Besi Baja serta Laporan Surveyor/Surveyor Of Inspection di indonesia
Kita bahas dan bicarakan disini mengurus SPI-Surat Persetujuan Impor besi baja dan produk turunananya
Impor Besi Baja Juga wajib melakukan pembuatan izin import lartas tambahan yaitu LS- Laporan Surveyor Import besi baja dan harus membayar biaya pengurusan izin lartas sesuai ketentuan dari KSO Sucofindo indonesia
Dalam peraturan Menteri Perdagangan No. 82/ M-DAG/PER/12/2016 mengenai (LARTAS) larangan dan pembatasan import besi baja ini berlaku sampai dengan akhir february 2017 yang sebelumnya memakai izin IT Besi baja dan Laporan Surveyor import besi dan baja di tahun 2018-2019 untuk import barang besi baja serta produk turunannya dinamakan SPI Surat Persetujuan Import besi baja produk turunannya anda bisa lihat di SINI
Importir yang tidak membaca peraturan ini akan menanggung akibat barang barang import mereka tidak bisa keluar dari areal kepabeanan bea dan cukai indonesia. Otomatis barang barang import besi baja mereka harus di Re-ekspor kembali ke negara asal
Karena harus re-ekspor barang besi baja tersebut , mengakibatkan mereka para importir tersebut rugi biaya logistics dan waktu terbuang . Dan dari sisi biaya re-ekspor yang tentu tidak sedikit memakan biaya dan akhirnya berteriak rugi rugiii......
Akibatnya yang di salahkan pemerintah..hehehe
Selalu saya sampaikan dalam blog ini bahwa setiap import barang barang perhatikanlah larangan dan pembatasan setiap anda mau import barang ke indonesia ,semua informasi sudah ada dan telah disediakan pemerintah @www.insw.go.id
Baca Juga:#Cara Jasa Undername Ekspor,Skrap Besi,Tembaga I Persetujuan Ekspor (PE)
Lihat Juga:Cara Mendapatkan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) Serta NRP-TPP SIR Dit Standalitu Kemendag RI
Periksa (Lartas)Larangan Dan Pembatasan Impor Sebelum Barang Berangkat dari Negara Asal
Periksalah larangan dan pembatasan barang barang import anda. apakah ada lartas atau tidak Kalau larangan dam pembatasan dari pemerintah berdasarkan data HS Code yang anda cek di website tersebut,maka anda bisa berangkatkan barang barang import anda dengan aman
Jika ada larangan dan pembatasan untuk barang import Anda, segera urus izin import tambahan tersebut terlebih dahulu dan hold cargo import Anda seperti import barang besi baja dari china,Iimpor barang dari jepang,USA,Turkey,Eropa serta negara lainnya jangan kirim barang import besi baja sebelum dokumen SPI-Surat Persetujuan Import besi baja serta laporan surveyor terbit dan seluruh dokumen tersebut (SPI-Besi Baja serta Laporan Surveyor) Anda selesai di buat dan sudah ada di tangan anda.
#.Tata Cara Pengurusan ijin import besi baja dan produk turunananya serta buat laporan surveyor
Kita bahas mengenai salah satu barang import yang terkena larangan dan pembatasan seumpama anda mau import pipa besi stainless steel dengan HS Code:721240XX (HS Code wajib 8 Digit sesuai ketetuan pemerintah Indonesia) pastinya terkena lartas import.
Sesuai HS Code 721240XX tersebut ada larangan dan pembatasan , maka ada mekanisme dan rangkaian pengurusan izin import tambah an yang harus kita urus terlebih dahulu sebelum kapal di berangkatkan dari negara asal
Untuk mengurus barang import yang kena peraturan larangan dan pembatasan import ( LARTAS) Besi dan baja serta produk turunannya di tahun 2018 ini kita bagi dalam 4 ( Empat) tahapan untuk pegurusan dokumen terkait import besi dan baja serta proses customs.
- # 1.Membuat Pertek/Rekomendasi Impor di Kemenperin
- # 2.Pengurusan Izin Surat Persetujuan Impor ( SPI) dari Kemendag R.I
- # 3.Pengurusan Laporan Surevyor dari Surveyor/Sucofindo dari KSO Sucofindo
- # 4.Cara pengurusan customs clearance dan dokumen yang diperlukan
Baca Dan Lihat Juga:Panduan Buat Izin-Persetujuan Import -PI-Kehutanan Indonesia
Baca Juga:Jual Pagar BRC Bekasi,Cikarang,Bandung,Surabaya,Yogya,Sumatera,Pagar BRC Besi Baja Konstruksi
SIINAS Kemenperin Untuk Membuat dan Mendapatkan PERTEK Besi Baja |
Lihat Juga:Nomor Induk Berusaha (NIB) Cara Buat API-U/P-SIUP-TDP Nomor Akses Kepabeanan Online
# 1.Membuat Pertek/Rekomendasi Impor Besi Baja di Kemenperin R.I
Setelah mendapat surat rekomendasi Impor dari Kemenpein yang dinamakan Pertek maka importir wajib mengisi data di Akun Kemendag untuk menapatkan Surat Persetujuan Import ( SPI) Besi Baja dan turuannya
Bagaimana cra mendapatkan dan membuat SPI Besi Baja di kemendag R.I ?
Cara membua/mendapatkan SPI Besi Baja tidaklah sulit, kita akan urut tata cara membuat SPI Besi Baja tersebut dengan uraian sebagai berikut : :
Setelah dokumen PERTEK sudah lengkap maka langkah yang anda lakukan adalah sebagai berikut
Setelah semua dokumen di dapat dari kementrian perindustrian berupa rekomendai import besi dan baja , serta SPI-Import besi baja serta kartu kendali impor melalui kementrian perdagangan telah kita dapatkan.
Tahap berikutnya adalah buat laporan surveyor di PT Surveyor Indonesi/KSO Sucofindo. Di perusahaan KSO Sucofindo/Surevyor ini persyaratan yang harus kita penuhi dan proses yang harus kita jalani serta tata cara pelaksanaan untuk mendapatkan sertfikat laporan surveyor
Dari perusahaan yang di tunjuk pemerintah ini untuk mendapatkan laporan surveyor buat barang barang sepeti import seperti besi baja , perusahaan ini yang menanganinya langkah selanjutnya yang harus kita lalui agar kita bisa mendapat laporan surveyor sebagai berikut :
Data yang akan di kirim Oleh KSO Sucofindo antara lain :
Sukses cargo import besi baja yang anda inginkan berangkat ,
apakah langkah langkah selanjutnya urusan customs import besi baja selanjutnya ?
# 3.Cara pengurusan customs clearance Import Besi baja dan dokumen yang diperlukan
Langkah selanjutnya yang harus di lakukan,setelah barang di inspect di negara asal melakukan perbaikan data dalam akun KSO Surveyor anda jika ada dokumen yang berubah dan diperbaiki untuk finalisasi dokumen laporan surveyor dan memasukkan data bill of lading yang anda dapat dari supplier anda di negara asal
Baca Juga:Cara Reset Data Dalam Akun Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS Online Baca Dan Lihat Juga:Jasa Import Door to Door Serta Jasa Import Borongan Jakarta Indonesia
Dokumen Bill of lading dan seluruh dokumen pendukung yang sudah anda kirim melalui akun online anda diterim KSO-Surevyor Indonesia ,maka pihak surveyor indonesia akan mengirim kan draft final.Laporan Surveyor ( L.S)
Periksa draft final Laporan Surveyor ( L.S) anda dengan teliti dan submit ulang data yang anda setujui . Pihak surveyor segera akan kirim kembali LAPORAN SURVEYOR yang telah di issued oleh mereka
Saat ini dokumen surveyor tidak perlu diambil originalnya kekantor mereka karena sudah online ke insw.go.id (Sangat memudahkan) Selesai anda konfirmasi kepada surveyor indonesia dan dokumen Laporan surevor besi bajar sudah ada di tangan anda maka anda harus meminta kepada supplier dokumen dokumen terkait import besi baja sobat ,
serta sandar di pelabuhan international dan bisa melayani ke daerah anda maka kita siapkan langkah akhir .
Kesimpulan Dan Penutup :
#1. Import barang barang larangan dan pembatasan wajib membuat izin tambahan terlebih dahulu seperti Rekomendasi dari kementrian perindustrian , SPI-Import besi baja, laporan surveyor
# 2.Jangan berangkatkan barang tanpa surat surat izin import tambahan selesai Perhatikan selalu larangan dan pembatasan barang import ke website : insw.go.id
Sekian dulu ya artikel Cara Buat Izin PI-Persetujuan Impor Besi Baja Dan Laporan Surveyor
Cape banget ane gan ngetiknya sama upload dokumen
Salam sukses dan semoga berhasil
Update 15 Oktober 2018
Update 3 Januari 2019 -
Update Kembali Agustus 2019
Update 07 November 2019
Update 08 Januari 2020
Perbaiknn Nomor HS Code Besi Baja dan Produk Turunananya dari Pembaca Pak Dede S
Perbaikan tulisan PERTEK adalah dari Kemenperin
Contoh Gambar-Pertimbangan Teknis-PERTEK Besi Baja Tahun 2020 |
Tahun 2019/2020 untuk mendapatkan PI Besi Baja sesuai dengan peraturan baru maka importir den gan status API-U dan API-P Wajib membuat/Mengajukan surat permohonan permintan rekomendasi impor besi baja melalui Kemenperin ) Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan PerTek atau di sebut Peraturan Teknis
Membuat PERTEK dari Kemenperin tidaklah terlalu sulit yang penting ijin usaha NIB Online Anda dan dokumen pendukung import besi baja Anda lengkap dan benar
Bagaimana cara membuat PERTEK (Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Turunannya) Kemenperin ?
Hal pertama yang wajib Anda lakukan dalam mendaptkan Surat Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Turunannya adalah : Wajib Mempunyai Akun SIINAS Kemenperin Langkah selanjutnya adalah memenuhi Berkas Persyaratan
- Surat permohonan yang dicetak melalui SIINas *
- Daftar Isian Perusahaan dengan menggunakan Formulir IIb yang diinput dan dicetak dari SIINas
- RKIB dengan menggunakan Formulir IIc yang diinput dan dicetak dari SIINas *
- Kapasitas, rencana produksi dan kebutuhan bahan baku satu tahun produksi dengan menggunakan Formulir IId yang diinput dan dicetak dari SIINas *
- Realisasi Produksi dan Penggunaan Bahan Baku 2 tahun dengan menggunakan formulir IIe yang diinput dan dicetak dari SIINas *
- Penjelasan teknis mengenai tujuan penggunaan barang yang akan diimpor dilengkapi dengan gambar pendukung paling sedikit berupa flow proccess produksi dan gambar barang *
- Surat pernyataan bermaterai cukup dengan Formulir IIf yang diinput dan dicetak dari SIINas *
- Kontrak kerja sama dengan perusahaan mitra pengguna jasa perusahaan tersebut yang memuat informasi mengenai jenis barang, jumlah barang, dan tujuan penggunaannya atas barang yang akan diimpor dan; izin usaha industri atau izin usaha lain sejenis yang dimiliki perusahaan mitra (Bagi Perusahaan Pemilik API-P yang Bergerak di Bidang Jasa) SRTKONTRAKMIMOHO.pdf (351,90 kB) | Upload Ulang
- Surat Persetujuan Impor dan/atau Pertimbangan Teknis yang telah terbit ( Jika pernah Punya SPI-Sebelumnya)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) *
- Izin Usaha Industri (IUI) atau izin usaha lain yang sejenis *
Setelah data lengkap semua maka dalam 5 Hari sampai dengan 7 Hari Kerja maka Rekomendai impor dari Kemenperin yang dinamakan PERTEK akan terbit dari Kemenperin Indonesia, Sebagai contoh buat Anda pembaca silahkan klik DI SINI Pertek 2019
Contoh Surat Persetujuan Impor Besi Baja (PI Besi Baja) 2020/2021
1.Anda yang butuh Contoh Surat Pertimbangan Teknis Import Besi Atau Baja,Baja Paduan dan Turunannya Tahun 2020/2021 untuk Pemilik API-U OSS Online Silahkan Lihat Di SINI
2.Bagi Anda yang bbutuh contoh surat persetunujuan impor besi baja,baja paduan dan produk turunan --nya tahun 2020/2021,pemilik API-U Oss NIB Online,Silahkan Lihat Di SINI
Lanjut cara membuat izin Persetujuan Impor Besi baja,Baja Paduan dan produk turunannya,kalau Anda ingin membuat sendiri ijin import besi baja
Akun INATRADE Untuk Membuat dan Upload PERTEK Besi Baja Untuk Mendapatkan SPI-Persetujuan Impor Besi Baja |
# 2.Pengurusan Izin Surat Persetujuan Impor ( SPI) dari Kemendag R.I
Setelah mendapat surat rekomendasi Impor dari Kemenpein yang dinamakan Pertek maka importir wajib mengisi data di Akun Kemendag untuk menapatkan Surat Persetujuan Import ( SPI) Besi Baja dan turuannya
Bagaimana cra mendapatkan dan membuat SPI Besi Baja di kemendag R.I ?
Cara membua/mendapatkan SPI Besi Baja tidaklah sulit, kita akan urut tata cara membuat SPI Besi Baja tersebut dengan uraian sebagai berikut : :
- Daftar dan buat akun di inatrade dan saat ini anda wajib punya NIB-Nomor Induk Berusaha dari Kemenko R.I (2018) Saat Ini di Kelola Oleh BKPM Indonesia 2019
- Upload Surat Persetujuan Teknis ( PERTEK) dari Kemenpperin Contoh Surat Rekomendasi Teknis
- Submit data tersebut dan tunggu respond Selanjutnya
Apa langkah selanjutnya dalam proses di akun Inatrade untuk buat izin SPI-Besi baja itu ?
- Tunggu respond Selanjutnya dalam Akun Anda
- Jika tidak Ada permintan data tambahan dari Kemendag maka akan terbit Surat Persetujuan Impor (PI) Besi Baja dari Kemendag dalam jangka waktu 5 Hari Kerja
- Dokumen SPI-Besi baja anda selesai dan lembar copy serta Kartu Kendali akan di kirim oleh inatrade ke email anda
- Ambil dokumen SPI-Besi Baja anda ke Kemendag R.I
- Selesai dan Contoh Persetujuan impor (PI) Besi Baja tahun 2019 ( saya buat bulan Agustus 2019 Berlaku Sampai Tahun 2020) Silahkan klik Klik Dan Lihat Di SINI
Lihat Juga:Tata Cara Buat Laporan Surveyor Garment
Baca Juga::Contoh Surat Export-Import Barang Di Kepabenan Bea Dan Cukai Indonesia
# 3.Pengurusan Izin Laporan Surveyor Indonesia bagi pemegang API-U dan API-P dan wajib sudah ada Nomor Induk Berusaha (NIB) Prosedur sama,tidak berbedaBaca Juga::Contoh Surat Export-Import Barang Di Kepabenan Bea Dan Cukai Indonesia
Setelah semua dokumen di dapat dari kementrian perindustrian berupa rekomendai import besi dan baja , serta SPI-Import besi baja serta kartu kendali impor melalui kementrian perdagangan telah kita dapatkan.
Tahap berikutnya adalah buat laporan surveyor di PT Surveyor Indonesi/KSO Sucofindo. Di perusahaan KSO Sucofindo/Surevyor ini persyaratan yang harus kita penuhi dan proses yang harus kita jalani serta tata cara pelaksanaan untuk mendapatkan sertfikat laporan surveyor
Dari perusahaan yang di tunjuk pemerintah ini untuk mendapatkan laporan surveyor buat barang barang sepeti import seperti besi baja , perusahaan ini yang menanganinya langkah selanjutnya yang harus kita lalui agar kita bisa mendapat laporan surveyor sebagai berikut :
- Buka akun di KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia untuk commodity Besi baja
- Kirimkan data perusahaan anda untuk registrasi melalui email atas nama perusahaan anda
- Anda akan dapat username dan password dari KSO Indonesia
- Upload data yang di minta dalam menu akun KSO perusahaan anda ke dalam database dan upload skep SPI-Besi baja dari kemendag R.I
- Upload Packing list
- Upload Invoice
- Gambar Barang
- Detail HS Code Besi baja , dll ,
- Ikuti saja permintaan data yang ada dalam menu
- Data selesai dan siap untuk di kirim
Data yang akan di kirim Oleh KSO Sucofindo antara lain :
- V.R (Verifikation Order)
- V.O (Verification Request)
- Permintaan Bayar biaya lartas besi baja untuk Laporan Surveyor , boleh separuh dulu atau lang sung semuanya secara cash ke Rekening KSO Sucofindo Indonesia
- RFI (Request For Inspection)
- Surveyor Inspect Origin
Sukses cargo import besi baja yang anda inginkan berangkat ,
apakah langkah langkah selanjutnya urusan customs import besi baja selanjutnya ?
# 3.Cara pengurusan customs clearance Import Besi baja dan dokumen yang diperlukan
Langkah selanjutnya yang harus di lakukan,setelah barang di inspect di negara asal melakukan perbaikan data dalam akun KSO Surveyor anda jika ada dokumen yang berubah dan diperbaiki untuk finalisasi dokumen laporan surveyor dan memasukkan data bill of lading yang anda dapat dari supplier anda di negara asal
Baca Juga:Cara Reset Data Dalam Akun Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS Online Baca Dan Lihat Juga:Jasa Import Door to Door Serta Jasa Import Borongan Jakarta Indonesia
Import Pipa Besi Baja Dari China Ke Indonesia |
Periksa draft final Laporan Surveyor ( L.S) anda dengan teliti dan submit ulang data yang anda setujui . Pihak surveyor segera akan kirim kembali LAPORAN SURVEYOR yang telah di issued oleh mereka
Saat ini dokumen surveyor tidak perlu diambil originalnya kekantor mereka karena sudah online ke insw.go.id (Sangat memudahkan) Selesai anda konfirmasi kepada surveyor indonesia dan dokumen Laporan surevor besi bajar sudah ada di tangan anda maka anda harus meminta kepada supplier dokumen dokumen terkait import besi baja sobat ,
- BL-Bill Of Lading
- Packing list
- Invoice
- Mill test
- Form D-AK, IJEPA -lumayan untuk meringankan bea masuk dan dokumen pendukung lainnya
serta sandar di pelabuhan international dan bisa melayani ke daerah anda maka kita siapkan langkah akhir .
- Kirim data ke PPJK anda BL, packing list, invoice , laporan surveyor , etc
- Teliti draft PIB
- Transfer data PIB
- Dapat E-billing
- Bayar pajak sesuai E-Billing
- Dapat jalur ( Biasanya jalur kuning atau Hijau langsung)
- Dapat SPPB-Surat perintah pengeluaran barang
- Tebus D/O kepelayaran
- Bayar sewa gudang pelabuhan
- Siapkan trucking dan keluarkan cargo anda sesegera mungkin
Kesimpulan Dan Penutup :
#1. Import barang barang larangan dan pembatasan wajib membuat izin tambahan terlebih dahulu seperti Rekomendasi dari kementrian perindustrian , SPI-Import besi baja, laporan surveyor
# 2.Jangan berangkatkan barang tanpa surat surat izin import tambahan selesai Perhatikan selalu larangan dan pembatasan barang import ke website : insw.go.id
Sekian dulu ya artikel Cara Buat Izin PI-Persetujuan Impor Besi Baja Dan Laporan Surveyor
Cape banget ane gan ngetiknya sama upload dokumen
Salam sukses dan semoga berhasil
Update 15 Oktober 2018
Update 3 Januari 2019 -
Update Kembali Agustus 2019
Update 07 November 2019
Update 08 Januari 2020
Perbaiknn Nomor HS Code Besi Baja dan Produk Turunananya dari Pembaca Pak Dede S
Perbaikan tulisan PERTEK adalah dari Kemenperin
Update 26 Januari 2021
1.Penambahan Contoh Surat PI Besi Baja 2020/2021
2.Penambahan Conto Surat Rekomendasi Import dari ILMATE Kementrian Perndustian untuk rekomendasi impor baja,baja paduan dan produk turunannya
Dear Purchasing Exim/Manager Exim
Kami dari PT. Multi Samudera Interbuana, adalah sebuah Perusahaan yang bergerak di bidang Expedisi International Freight Forwarders untuk pengurusan Import kepada kepabean (PPJK). Baik via laut maupun via udara yang berdomisili di Jakarta dan kami siap membantu segala kebutuhan yang berhubungan dengan proses Kepabeanan, Customs Clearance, Borongan (All in) Door To Door Undername Import - Expor, Domestic maupun Transportasi barang ke seluruh wilayah Indonesia dan Internasional.
Adapun kegiatan / layanan utama kami saat ini adalah sebagai berikut :
- Under Name Export & Import Udara
- Under Name Export & Import Laut FCL/ LCL
- Customs Clearance kedua Laut dan kargo Udara ( Ex-Lisensi)
- Transportasi Laut FCL/ LCL
- Import Borongan (all in)
- Angkutan Darat ( Inland truk, Kereta Api)
- Cargo pengawasan
- Pergudangan dan penyimpanan
- Penyelesaian biaya / tagihan asuransi, biaya angkutan ( Darat, Laut, Udara) dan lainnya yang berhubungan dengan Export & Import.
Jika Perusahaan Bapak/Ibu belum mempunyai IZIN IMPORT (API, NIK atau izin lainnya) dapat menggunakan Undername Perusahaan kami sebagai Consignee.
Fasilitas Undername yang kami sedia:
- N P W P
- A P I-U
- S R P/N I K
- N P I K
- IT Elektronik
- IZIN Sertifikat Postel
- IT SPI-BESI/BAJA
III. Jasa Transportasion
PT. Multi Samudera Interbuana, melayani pengiriman/distribusi barang domestics ke-seluruh Nusantara
Covarage Area Distribusi Domestics PT. Multi Samudera Interbuana , adalah:
Jakarta- Jawa -Bali - Sumatera- Kalimantan-
Via Darat, Laut, Udara, dan kami juga mempunyai cabang di beberapa daerah.
Catatan :
- Jasa yang kami ajukan sudah termasuk biaya Transfer EDI (PIB) dan Pemeriksaan Jalur Merah.
- Bila barang tidak sesuai dengan pemberitahuan/ Packing list diluar tanggung jawab kami.
Adapun daerah operasional Kami sebagai berikut:
- Bandara Internasional Soekarno-Hatta
- Pelabuhan Tanjung Priok ( Jakarta )
- Pelabuhan Tanjung Perak ( Surabaya )
- Pelabuhan Tanjung Emas ( Semarang )
- Pelabuhan Belawan ( Medan )
Demikian penawaran ini kami sampaikan, Besar harapan kami semoga penawaran ini dapat terwujud dalam bentuk kerjasama, sehingga dapat menguntungkan kedua belah pihak. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Mustafa
Bag. Import
PT. MULTI SAMUDERA INTERBUANA
Jl. Raya Otista No 141 Jakarta Timur 13330 Indonesia
Phone : 021 8197310
Fax : 021 85918605
Call/ WA : 0822-7460-6520
Website : www.multisamudera.com (Company)
Namun ada yg saya ingin tanyakan di artikel disebutkan contoh HS code 72124000 terkena lartas, setelah saya cek di INSW hanya ada yg 6 digit 721240 tidak terkena lartas (Tidak ditemukan HS code 72124000), sedangkan yg lainnya 8 digit terkena lartas, mohon pencerahannya apakah hs code 6 digit bisa digunakan ?
Terima kasih banyak atas respon dari pertanyaan sebelumnya. Senang sekali membaca artikel di blog ini bagi saya importir yang masih awam.
Mengenai ALUR PENERBITAN LAPORAN SURVEYOR (LS), jika saya summary bisa di ringkas sebagai mana dibawah : (Mohon dikoreksi jika ada hal yg kurang sesuai)
A. BACA PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 110 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN IMPOR BESI ATAU BAJA, BAJA PADUAN DAN PRODUK TURUNANNYA.
B. Pengajuan Hak akses KSO Sucofindo-Surveyor (VPTI Online)
1. Buka akun di KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia untuk commodity Besi baja di http://www.scisi.co.id
2. Kirimkan data perusahaan (KTP Penanggung jawab, NPWP & NIB) untuk registrasi melalui email atas nama perusahaan ke data_importir@scisi.com
3. Username dan password akan dikirim oleh KSO Indonesia by email
C. Submit data atau dokumen ke KSO Sucofindo-Surveyor (VPTI Online)
1. Login ke app-vpti.com menggunakan username dan password yang telah diberikan.
4. Upload data yang di minta dalam menu akun KSO perusahaan ke dalam database dan upload skep SPI-Besi baja dari kemendag R.I
5. Upload Packing list
6. Upload Invoice
7. Gambar Barang
8. Detail HS Code Besi baja , dll
9. Ikuti saja permintaan data yang ada dalam menu
10. Data selesai dan siap untuk di kirim
D. KSO Sucofindo indonesia akan mengirimkan respon dan form yang harus diisi oleh importir
1. V.R (Verifikation Order)
2. V.O (Verification Request)
3. Permintaan Bayar biaya lartas besi baja , boleh separuh dulu atau langsung semuanya secara cash
E. Proses Pembayaran biaya Lartas laporan surveyor Indonesia
1. Konfirmasi pembayaran ke KSO Surveyor Indonesia
F. KSO Surveyor indonesia mengirim Request For Inspection & Surveyor inspect origin form
G. Importir request ke Supplier untuk menyiapkan cargo dan menandatangani RFI
1. RFI di tanda tangani maka cargo akan di inspek oleh afiiliasi surveyor indonesia di luar negeri
2. Surveyor melakukan inspection di luar negeri melalui kantor afiliasi
3. Cargo bisa berangkat dari negara asal import barang
H. Pengurusan customs clearance Import Besi baja dan dokumen yang diperlukan
1. Melakukan perbaikan data dalam akun KSO Surveyor jika ada dokumen yang berubah
2. Memasukkan data bill of lading (BL) yang di dapat dari supplier di negara asal
3. Data dan seluruh dokumen pendukung dikirim lewat akun KSO
I. Surveyor indonesia mengirim kan draft final Laporan Surveyor (LS)
1. Periksa draft final Laporan Surveyor ( L.S)
2. Submit ulang data yang di setujui
J. Surveyor mengirim LAPORAN SURVEYOR yang telah di issued
1. Download original LS di insw.go.id
2. Cetak original LS
apakah bisa laporan surveyor dibuat di PLB? Barang dikirim terlebih dahulu dari negara asal kemudian transit ke PLB.
Salam hormat,
rizki
Mohon saranya, Pertek saya sudah disetujui, untuk download surat resmi nya dimana ya ?
Terima kasih.