Contoh surat pengecualian SNI Kementerian Perindustrian
Sunday, August 20, 2017
9 Comments
Sobat pembaca indonesia undername export import blog di manapun anda berada semoga anda sukses dan sehat selalu .Kita share pengalaman mengenai barang Import Barang Dari China Ke Indonesia yang kena larangan dan pembatasan import .Larangan dan pembatasan ini adalah untuk import barang jenis baby walker dengan HS Code 9403.20
Baca juga:Contoh Surat Penjelasan Import Mur-Baut Tanpa PI-Besi Baja Paduan, dan Produk Turunannya
Surat pengecualian SNI Kementerian Perindustrian
Dalam HS Code 9403.20 terse but setelah di periksa di website pemerintah : eserive.insw.go.id tertulis dengan jelas bahwa produk dengan item tersebut harus mengurus dahulu surat
Pengecualian/Perkecualian SNI .Dokumen ini harus di urus terlebih dahulu ke Kemen terian perindustrian yang berwenang mengeluarkan sertifikat ini .
Surat pengecualian SNI ini di urus sebelum kapal berangkat dari negara asal dimana anda membeli barang. Kita ambil contoh produk baby walker ini akan di import dari negara china yang akan di jual kepada konsumen importir di seluruh wilayah indonesia
Buat anda yang masih belum mengetahui buat periksa larangan dan pembatasan import , saya berikan panduan buat anda agar mengetahui cara mengetahui bahwa produk import barang anda kena pengecualian SNI
Baca juga:Cara Buat Izin PI-Persetujuan Impor Besi Baja Dan Laporan Surveyor
Lihat Juga:Contoh Surat Rekomendasi Impor Besi Baja-Rekomendasi Ilmate Untuk Impor Besi Dan Baja
Gambar di kiri ini bisa anda periksa di e-service.insw.go.id .
Mari kita perhatikan dan teliti setiap import barang anda terlebih dahulu periksa website terse ut yang selalu update mengenai prosedur import atau ekspor barang di wilayah republik indo nesia barang larangan dan pembatasan .
Jadi saat barang cargo import dan ekspor anda selalu lan car dan mulus di customs clearance dan handling import tanpa ada hambatan dalam persoalan dokumentasi dan import tambahan seperti import bisa cargo,baby walker ini atau larangan dan pembatasan import lainnya yang telah di tentukan pemerintah serta cara import barang dari china atau negara manapun,Import LCL,FCL Atau Air Freight yang tentu akan membuat anda tidak punya masalah saat clearance
Bagaimana cara mengurus dan mendapatkan perkecualian SNI ini ?
Caranya cukup mudah menurut saya karena sudah san agar sering membuat dan mendapatkan suarat Pengecualian SNI untuk izin import tambahan yang di keluarkan oleh kementrian perindustrian ini. Kita langsung ke point pengurusan dokumen ini dan dokumen yang harus di siapkan
Anda harus langsung datang ke kantor kementrian perindustrian dengan alamat sebagai berikut
Direktorat Industri Tekstil, Kulit, Alas Kaki, dan Aneka
Jl. Gatot Subroto Kav. 52-53, Lt. 9 Jakarta Selatan
Telp. (021) 5253749, 5255509 Pes. 2424, 4047 Fax. (021) 5253794
Kalau surat pengecualian SNI sudah selesai maka anda bisa lakukan proses importasi barang barang anda sesuai prosedur yang telah anda biasa anda lakukan
Lihat Juga:Contoh Surat Permohonan Persetujuan Impor Besi Baja I Jasa Import Undername Besi Baja
Apa fungsi surat pengecualian SNI tersebut?
Berfungsinya surat tersebut adalah saat proses import barang barang anda dan copy dokumen akan di satukan dalam PIB barang untuk di masukkan ke bagian faslitas bea dan cukai
Dengan adanya dokumen yang komplit tidak akan ada satupun hambatan saat import barang anda di proses .
Penutup :
Import barang barang akan mudah dilakukan jika kita memperhatikan larangan dan pembatasan yang dikeluarkan oleh pemerintah
Urus dokumen larangan dan pembatasan sebelum kapal berangkat dan jangan berangkatkan cargo import anda dan jangan berangkatkan cargo import anda jika dokumen masih dalam proses
Salam sukses semoga artikel ini bermanfaat
Baca juga:Contoh Surat Penjelasan Import Mur-Baut Tanpa PI-Besi Baja Paduan, dan Produk Turunannya
![]() |
Gambar Kantor UPP Kemenperin-Contoh surat pengecualian SNI Kementerian Perindustrian |
Dalam HS Code 9403.20 terse but setelah di periksa di website pemerintah : eserive.insw.go.id tertulis dengan jelas bahwa produk dengan item tersebut harus mengurus dahulu surat
Pengecualian/Perkecualian SNI .Dokumen ini harus di urus terlebih dahulu ke Kemen terian perindustrian yang berwenang mengeluarkan sertifikat ini .
Surat pengecualian SNI ini di urus sebelum kapal berangkat dari negara asal dimana anda membeli barang. Kita ambil contoh produk baby walker ini akan di import dari negara china yang akan di jual kepada konsumen importir di seluruh wilayah indonesia
Buat anda yang masih belum mengetahui buat periksa larangan dan pembatasan import , saya berikan panduan buat anda agar mengetahui cara mengetahui bahwa produk import barang anda kena pengecualian SNI
Baca juga:Cara Buat Izin PI-Persetujuan Impor Besi Baja Dan Laporan Surveyor
Lihat Juga:Contoh Surat Rekomendasi Impor Besi Baja-Rekomendasi Ilmate Untuk Impor Besi Dan Baja
![]() |
Contoh surat pengecualian SNI Kementerian Perindustrian |
Contoh surat pengecualian SNI Kementerian Perindustrian |
Mari kita perhatikan dan teliti setiap import barang anda terlebih dahulu periksa website terse ut yang selalu update mengenai prosedur import atau ekspor barang di wilayah republik indo nesia barang larangan dan pembatasan .
Jadi saat barang cargo import dan ekspor anda selalu lan car dan mulus di customs clearance dan handling import tanpa ada hambatan dalam persoalan dokumentasi dan import tambahan seperti import bisa cargo,baby walker ini atau larangan dan pembatasan import lainnya yang telah di tentukan pemerintah serta cara import barang dari china atau negara manapun,Import LCL,FCL Atau Air Freight yang tentu akan membuat anda tidak punya masalah saat clearance
Bagaimana cara mengurus dan mendapatkan perkecualian SNI ini ?
Caranya cukup mudah menurut saya karena sudah san agar sering membuat dan mendapatkan suarat Pengecualian SNI untuk izin import tambahan yang di keluarkan oleh kementrian perindustrian ini. Kita langsung ke point pengurusan dokumen ini dan dokumen yang harus di siapkan
- Surat Permohonan Pengecualian SNI
- Surat data pemohon
- Surat kuasa ( Jika dikuasakan membuatnya)
- Surat pernyataan impor produk bukan mainan
- Foto copy SIUP
- Foto copy TDP
- Foto copy NIK
- Foto copy API-U
- Foto copy NPWP Perusahaan
- Foto copy Performa Invoice
- Foto copy Packing list
- Foto copy draft PIB ( Pemberitahuan Impor barang) Bisa anda minta dari PPJK
- Daftar produk dan foto barang
Anda harus langsung datang ke kantor kementrian perindustrian dengan alamat sebagai berikut
Direktorat Industri Tekstil, Kulit, Alas Kaki, dan Aneka
Jl. Gatot Subroto Kav. 52-53, Lt. 9 Jakarta Selatan
Telp. (021) 5253749, 5255509 Pes. 2424, 4047 Fax. (021) 5253794
- Ambil nomor antrian
- Antrian anda tiba menghadap petugas front desk
- Serahkan dan Ajukan surat permohonan ke petugas UPP
- Petugas akan periksa dan teliti dokumen anda
- Petugas menyatakan dokumen kompit dan dokumen anda akan di ambil buat proses
- Anda akan dapat tanda terima
- Simpan tanda terima dan tunggu 5 hari
- Setelah hari ke5 datang dan Ambil sertifikat atau Surat Perkecualian SNI ( Contoh surat di bawa)
- Surat Perngecualian SNI Kemenperin + Pengecualian SNI lembar lanjutan sudah ditangan
- Selesai
Kalau surat pengecualian SNI sudah selesai maka anda bisa lakukan proses importasi barang barang anda sesuai prosedur yang telah anda biasa anda lakukan
Lihat Juga:Contoh Surat Permohonan Persetujuan Impor Besi Baja I Jasa Import Undername Besi Baja
![]() |
Contoh surat pengecualian SNI Kementerian Perindustrian |
Berfungsinya surat tersebut adalah saat proses import barang barang anda dan copy dokumen akan di satukan dalam PIB barang untuk di masukkan ke bagian faslitas bea dan cukai
Dengan adanya dokumen yang komplit tidak akan ada satupun hambatan saat import barang anda di proses .
Penutup :
Import barang barang akan mudah dilakukan jika kita memperhatikan larangan dan pembatasan yang dikeluarkan oleh pemerintah
Urus dokumen larangan dan pembatasan sebelum kapal berangkat dan jangan berangkatkan cargo import anda dan jangan berangkatkan cargo import anda jika dokumen masih dalam proses
Salam sukses semoga artikel ini bermanfaat
terima kasih informasinya
ReplyDeleteSama sama pak, semoga bermanfaat dan usaha bapak berkembang dan sukses selalu, amin
Deletekok sekarang susah ya urus surat pengecualian SNI, perlu melampirkan Sertifikat atau tanda merek dari HAKI.
DeleteYa pak agak ketat kalau aturan Surat Pengecualian SNI dari Kemenperin, birokrasinya jadi panjan, salam
Deleteapakah helm bisa mendapatkan pengecualian SNI ?
ReplyDeleteSepengetahuan saya untuk HELM tidak bisa pakai pengecualian SNI atau silahkan tanyakan ke kantor Kemenperin, sebaiknya urus SNI untuk Helm Import yang di maksud, demikian di sampaikan
Deleteapakah pengiriman helm bisa mendapatkan surat pengecualian SNI?
ReplyDeleteAnda bisa urus saat ini di INSW Indonesia
DeleteAda contoh suratnya min?
ReplyDelete