Syarat Menjadi Eksportir di Indonesia

Apa Syarat Menjadi Eksportir dan Importir yang wajib diketahui tahun 2019 ? Mari kita bela jar export -import barang. Syarat untuk menjadi Eksportir-Importir Indonesia semakin mudah saat ini.Di luncurkannya portal pengguna jasa Online single submission-OSS Online Republik Indonesia Tahun 2019 program OSS Online semakin diminati oleh para pebisnis ekspor-impor di indonesia terbukti dengan banyaknya perusahaan yang baru berdiri dan langsung membuat surat izin usaha yang dinamakan  NIB-Nomor Induk Berusaha API Online (Update Januari2020)
                  Update artikel 08 Maret 2021-Syarat Jadi Eksportir barang dari Indonesia additional video youtube Biaya Jasa Ekspor Barang,Biaya Jasa Pengiriman Barang Export Melalui Airfreight/Udara Dari Indone sia Port Cengkareng Jakarta Ke Korea Selatan Untuk Cargo Dangerous Goods (DG Cargo) Serta Video Cara Ekspor Barang Dari Indonesia Ke Luar Negeri

Baca Juga:Syarat Menjadi Importir ( Update) Dengan NIB-Nomor Induk Berusaha  
Lihat Juga:Cara Menjadi Eksportir Kopi Dari Indonesia Ke Luar Negeri
Lihat Youtube Channel:BIAYA EKSPOR-BIAYA JASA PENGIRIMAN BARANG EXPORT INDONESIA KE KOREA SELATAN-AIR FREIGHT DG CARGO
Tata Cara Membuat Izin Ekspor Dan Syarat Menjadi Eksportir Barang Ekspor Legal

Untuk melakukan ekspor barang di indonesia wajib mempunyai lega litas izin usaha export barang dari indonesia ke luar negeri Perusahaan ekspor wajib memenuhi ketentuan yang telah di terap kan oleh pemerintah republik indonesia dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1.Membuat izin usaha Badan Hukum, dalam bentuk:PT-Perseroan Terbatas,,CV-Commanditaire Vennotschap),UD-Usaha Dagang,Firma,.Persero/Perusahaan Perseroan-Perum-Perusahaan Umum, Koperasi dan jenis badan hukum lain sesuai ketentuan pemerintah indonesia
2.Membuat NPWP dan Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) NPWP atas nama PT,CV dan NPWP Pribadi untuk Firma dan UD
3.Membuat izin usaha Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah disertai dengan Nomor Akses Kepab eanan NIB-API-U Online  syarat dokumen sebagai eksportir di indonesia
4.SIUP-Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
5.TDP-Tanda Daftar Perusahaan
6.NIB-Nomor Induk Berusaha API-U/P NIB Oss Online

Catatan untuk mendapatkan izin ekspor-impor NIB-Nomor Induk Berusaha OSS Online Khu-sus Nomor Akses kepabeanan
1. Anda bisa memilih opsi sebagai eksportir saja
2.Anda biisa memilih opsi sebagai eksportir dan importir

2 Jenis Klasifikasi Eksportir Di Indonesia 

1.Eksportir Produsen harus memenuhi syarat sebagai berkut:
2.Eksportir Bukan Produsen harus memenuhi syarat dengan keterangan sebagai berikut:
Dokumen apa saja yang diperlukan dalam perdagangan luar negeri?
Bagaimana Cara Ekspor Barang Ke Luar Negeri ?

Syarat untuk menjadi eksportir dan importir barang di Indonesia serta dokumen yang diperlukan untuk perdagangan barang diluar negeri adalah mempunyai
1.Nomor Induk berusaha (NIB) Oss Online 
2.NPWP Perusahaan
2.Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
3.Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
4.Serta Nomor Akses Kepabeanan dari OSS Online atau Melalui izin Usaha Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh OSS Online-Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Dokuem diatas wajib Ada sebagai salah satu syarat utama menjadi exportir terdaftar di indonesia dal- am melakukan kegiatan ekspor impor barang di indonesia 

Bagaimana prosedur ekspor barang di indonesia?

Untuk melaksanakan prosedur ekspor barang di inonesia banyak sekali perusahaan PPJK dan perusa haan jasa shipping freight forwarder di ndonesia yang akan memberikan layanan serta panduan dan konsultasi ekspor barang juga tersedia banyak perusahaan sebagai perusahaan jasa freight forwar der yang membantu/melayani pengiriman barang export dari indonesia

Solusi lain jika Anda ingin ekspor barang tapi tidak mempunyai izin usaha eksspor barang Anda juga punya pilihan memakai Jasa Undername Import-Export Dan Freight Forwarder

Bagi Anda yang sudah mempunyi Nomor Induk Berusaha (API-U/API-P OSS Online) dan ingin men jadi eksportir barang resmi, maka sebagai syarat dan cara ekspor barang serta dokumen ekspor barang yang wajib Anda penuhi untuk ekspor barang keluar negeri adalah :
  1. Nomor Induk Berusaha NIB-APIU/P Online
  2. NPWP Perusahan
  3. SIUP-Surat Izin Usaha Perdagangan NIB Online
  4. TDP-Tanda Daftar Perusahaan-NIB Online,Jika Anda sudah menmpunyai
Dari dasr dokumen legal ekspor barang tersebut Anda sudah bisa menjadi eksportir barang untuk general cargo.Jika ada ekspor barang yang di atur tata niaga eksspornya,Silahkan urus ijin ekspor tambaahan dari intansi terkait

Baca juga:Cara Reset Data Dalam Akun Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS Online
Baca Juga:Nomor Induk Berusaha (NIB) Cara Buat API-U/P-SIUP-TDP Nomor Akses Kepabeanan Online
Syarat Menjadi Eksportir di Indonesia
Gambar Kapal MSC Sedang Muat Ekspor Barang Di Tg.Priok Jakarta
Lihat Youtube Channel:CARA EKSPOR BARANG KELUAR NEGERI-JASA EKSPOR LCL CARGO DARI JAKARTA INDONESIA KE SINGAPORE#EXPORTLCL
Dokumen Ekspor Yang Dibutuhkan


Disampig dokumen utama sebagai syarat menjadi eksportir legal yang wajib Anda punyai,maka un tuk melakukan ekspor barang keluar negri dibutuhkan data pendukung ekspor barang  yang wajib Anda buat dan penuhi untuk proses pabean ekspor

Dokumen apa saja yang diperlukan untuk ekspor barang ?
Apa saja persyaratan ekspor barang dari Indonesia Ke Luar Negeri?

Dokumen ekspor barang keluar negeri yang diperlukan untuk mlakukan proses kepabeanan ekspor barang di bea dan cukai adalah:
1.Shipping Instruction Export
2.Packing List
3.Commercial Invoce
4.Bill Of Lading
5.PEB-Pemberithuan Ekspor Barang
6.NPE-Nota Pelayanan Ekspor

Apa yang dimaksud dengan dokumen penunjang?

Yang dimaksud dengan dokumen penunjang ekspor barang antara lain
1.Surat Persetujuan ekspoe (SPE)  barang seperti ekspor barang produk kehutanan,ekspor skrap,eks- por kayu olahan,ekspor ikan,ekspor lobster,ekspor sarang burung walet,ekspor kopi dan lain lain
2.MSDS-Material Safety Data Sheet,Dokumen ini dibutuhkan Jika Anda meng-ekspor barang barang seperti barang kimia,barang cairan,barang barang berbahaya baik untuk ekspor maupun untuk impor
3.Delivery Order (D/O) Jika Anda ekspor barang aprty 20 feet dan 40 Feet

Baca Juga:Surat Kuasa Kepabeanan Export Import Indonesia
Lihat Juga:Syarat Syarat Kelengkapan Dokumen Impor Barang Serta Persyaratan Dokumen Ekspor Barang
Syarat Menjadi Eksportir di Indonesia
Kalmar Tenggo Bongkar Muat Container Export-Import
Eksportir Barang Indonesiaa Dan API-U NIB OSS Online

Kewajiban sebagai eksportir barang setelah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) syarat :
Dengan kemudahan pengurusan ijin usaha ekspor import di indonesia yang menjadi syarat serta iden titas bagi eksportir di indonesia disertai legalitas dari pemerintah republik indonesi

tentu saja sebagai eksportir wajib memberikan Laporan realisasi ekspor kepada kementrian perdaga ngan repblik indonesia yang bisa di laporkan melalui portal pengguna jasa Kemendag R.I

Laporan Realisasi ekspor barang dari indonesia ini sangat mudah membuatnya dengan syarat Anda telah mendaftarkan diri dan mendapatkan USER ID dari kantor Kemendag republik indonesia. laporan realisasi ekspor saat ini dilakukan melalui media elektonik

dengan segala kemudahan yang diberikan oleh pemerintah indonesia dalam laporan realisasi ekspor barang di harapkan kegiatan ekspor barang dari indonesia tercatat dengan baik di Kemendag R.I

Menjadi Eksportir di Indonesia  anda adlah pahlawan Devisa buat negara yng akan meningkatkan taraf hidup masyarakat indonesia

Syarat Menjadi Eksportir di Indonesia
Forklift Loadig-Unloading Brang Import-Export
Kemudahan Pengurusan izin import-export melalui OSS Online Indonessia

Juga saat ini bagi perusahaan modal asing diberikan kemudahan dalam mendapatkan mendapatkan ijin usaha bagi anda yang butuh contoh surat API-U/P Nomor Induk Berusaha (NIB) Klik Dan Lihat Di SINI

Mudah bukan menjadi eksportir barang di indonesia serta sangat mudah juga membuat izin usaha ekspor impor di indonesia sebagai salah satu syartan menjadi eksportir terdaftar di negara ini
Demikian artikel singkat Syarat Menjadi Eksportir di Indonesia saya tutup sampai di sini

Salam selamat mencoba jadi pebisnis ekspor barang di indonesia

Artikel by:Syarat Menjadi Eksportir Di Inodnesia
Edit Ulang 12 Januari 2020
Update 08 Maret 2021 By:Ferrytrans.id

0 Response to "Syarat Menjadi Eksportir di Indonesia "

Post a Comment

Jangan spam,link aktif,p*orn*, j*di, sara,hate speech,akan dihapus dan komentarlah dengan sopan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel