Perbedaan Undername Import Direct Consignee dan Undername Import Indent

Perbedaan Undername Import Resmi Direct Consignee dan Undername Import Resmi Indent Di artkel  ulas masalah, Jasa Undername import Borongan Dan Jasa Udername Import Resmi dengan Cara Import Indentor.Artikel ini dibuat berdasarkan pendapat,diskusi serta pertanyaan yang di ajukan melalui telepon/WhatssApp oleh para pembaca Undername Export Import Blog (Update Jakarta 28 Januri 2020)

Baca juga:Undername Import Borongan Dan Undername Import Resmi (Update)
Lihat Juga:Jasa Undername Import-Export Solusi Bisnis Importir Dan Exportir Barang Di Indonesia
Jasa undername import resmi
Jasa undername import resmi
Jasa Import Undername Direct Consinee Dan Undername Import Q.Q Indent

Beragam pertanyaan yang di sampaikan dari para pengguna jasa undername import,yang akan mela kukan kegiatan import seperti mesin mesin industri,alat berat,barang kelontong,Garment,Ttextile Besi Baja dan Produk turuanannya,Produk Mainan,SparePart Mobil/Motor/Mesin Industri/Part Alat Berat ,Furniture,Kertas atau produk kehutanan,Barang Kimia,Kosmetik dan beragam produk lainnya

Jangan salah mereka yang bertanya tersebut bukan orang awam dalam proses import barang ke indoesia. Beberapa yang bertanya terkadang juga sudah punya izin Nomor Induk Berusaha (NIB) atas nama perusahaan mereka 

Dan mereka memakai jasa undername import ,beberapa di antaranya karena telat mengurus izin import tambahan untuk barang larangan dan pembatasan .Dalama pikiran saya selalu saya anggap yang bertanya tersebut adalah orang yang cerdas........

dan mau bertanya mencari informasi untuk memastikan keamanan barang barang import perusahaan mereka,sebelum atau yang sedang memakai jasa import undername resmi melalui perusahaan lain dan ada juga mereka meminjam legalitas import perusahaan rekan mereka sendiri yang mereka kenal baik

Disertai ada juga sahabat pembaca blog ini yang benar benar dia tidak punya sama sekali izin import license dan akhirnya menggunakan perusahaan jasa undername sebagai solusi untuk usaha mereka

Solusi pinjam bendera itu bisa juga mereka gunakan untuk kegiatan ekspor barang maupun untuk menlakukan import barang sesuai bisnis yang mereka jalankan

Lihat Juga:Jasa Undername Import-Export Dan Freight Forwarder
Baca Juga:Jasa Import Resmi Dan Jasa Import Borongan-Import LCL-Import FCL Serta Air Freight Import 
jasa undername import jakarta
Jasa undername import jakarta
Kita langsung bahas saja masalah perbedaan antara dua jenis pemakaian perusahaan yang menyewakan bendera untuk import barang sesuai judul yang saya buat

#.1 Undername Import Direct Consignee adalah sebuah perusahaan jasa yang menyewa kan benderanya untuk kegiatan import barang barang anda dari luar negeri ke dalam wilayah pabean indonesia

dan cara kerja mereka bermacam macam dalam meminjamkan bendera perusahaannya kepada customer dan sesuai rule perusahaan mereka,mulai dari harga,perjanjian kerjasama atau sesuai kesepakatan yang terjadi antara mereka dan customer yang menjadi pelanggan perusahaan jasa tersebut

Perbedaan di sini memakai jasa peusaahan undername import direct consignee di antaranya
  1.  Seluruh dokumen mulai dari Bill of lading,Commercial Invoice,Packing List,Form D,E,AK atau Form pembebasan bea masuk negara lain langsung atas atas nama perusahaan tersebut artinya mereka sebagai pemlik barang langsug dan sah menurut aturan kepabeanan
  2. Untuk pembayaran pembelian perusahaan ini ada yang mengharuskan pembayaran pembelian barang kepada supplier anda di luar negeri melalui rekening atas nama perusahaan mereka dan ada juga yang tidak wajib melalui rekening perusahaan mereka
  3. Untuk pembayaran Pajak import barang seperti BM ( Bea Masuk) PPN (Pajak Pertamba han Nilai) PPH (Pajak Penghasilan) saat dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) di transfer oleh PPJK dan mendapat E-Billing ada perusahaan yang mengharuskan pembayaran pajak import wajib melalui rekening atas nama perusahaan mereka dan ada juga yang tidak wajib melalui rekening perusahaan mereka (Jadi anda bisa langusng bayar pajak melalui bank sesuai angka yang tertera di e-billing atas nama perusahaan mereka) 
  4. Ada yang memakai perjanjian indent import (hanya buat Internal antara anda dan perusahaan ini dan tidak berlaku buat ke bea cukai karena direct import consignee ) ada juga yang tidak mau memakai perjanjian (Saling Kepercayaan) dan kebanyakan (walau tidak semua) cara ini adalah jasa undername import borongan 
  5. Untuk proses handling barang sampai delivery ke gudang pemilik barang sama saja jika anda punya izin impor resmi
Jasa sewa undername import
#.1 A-Kelebihan menggunakan Jasa Undername Import Direct Consignee

Beberapa kelebihan memakai jasa perusahaan ini kita uraikan dengan penjelasan di bawah
  1. Tidak pusing dalam memikirkan pengaturan dokumentasi karena seluruh nama consignee atas nama nama perusahaan jasa ini da ada juga yang tetap meminta konfirmasi untuk kepastian detail nama barang walaupun tidak ribet
  2. Anda tidak ribet mengurus pajak setelah barang sampai di gudang milik perusahaan anda
  3. Tetap mempunyai dokumen impor lengkap walapun atas nama perusahaan yang dipilih sebagai pengimpor barang anda
  4. Kalau terjadi masalah di kepabenanan perusahaan ini yang akan di panggil dan bukan anda (Pusing dikit jika mereka tidak tau detail barang dan pastinya akan bertanya kepada anda) 
  5. Tidak ribet urusan dengan PPJk ,Pelayaran dan kepabenan
  6. Dan kelebihan lainnya 
Di balik kelebihan yang ada tentu cara ini mempunyai kekurangan juga dan akan kita uraikan beberapa point pentingnya saja :
  1. Pajak import seperti PPN dan PPH tidak bisa otomatis langsung masuk ke akun NPWP atas nama perusahaan anda dan nama perusahaan anda tidak ada dalam PIB
  2. Anda masih bisa mendapatkan PPN dan PPH untuk barang import anda,sebagai pelaporan pajak akan tetapi peusahaan jasa seperti ini biasanya akan berikan charge untuk pengembalian pajak tersebut sebagaimana layaknya anda jual barang kepada pembeli. lain persoalan jika anda tidak mau tau dengan laporan pajak
  3. Jika bendera perusahaan ini di blokir total seumpama di NOTUL dan mereka tidak sanggup bayar anda akan sulit sekali untuk REDRESS consignee atau anda melalui perusahaan tersebut mengajukan buka blokir sementara pastinya akan memakan waktu yang lama 
  4. Dan faktor kekurangan lain...... 
#.2 Undername Import Consignee Indent adalah sebuah perusahaan jasa yang menyewakan benderanya untuk kegiatan import barang barang anda dari luar negeri ke dalam wilayah pabean indonesia dengan cara menanda tangani perjanjian indent (dan wajib membuatnya antara ke dua belah pihak yang melakukan transaksi import karena akan di masukkan ke dalam proses kepabeanan)

Penerapan proses import memakai jasa perusahaan undername import indent resmi ini ada beberapa macam peraturan yang mereka buat untuk keamanan perusahaan dan anda. Anda wajib menjalankan point pentingnya di sini yaitu menanda tangani perjanjian indentor

Import Undername Resmi Jakarta,Surabaya,Bandung,Semarang,Bali
Import Undername Resmi Jakarta,Surabaya,Bandung,Semarang,Bali
Penyedia Jsa Import Undername Indentor

Itu jika anda mau memakai service/pelayanan dari perusahaan jasa undername import indent
dan tentu saja jika harga yang di tawarkan oleh perusahaan ini sudah di sepakati ke dua belah pihak antara mereka sebagai pemilik bendera dan anda sebagai pemilik barang

Perbedaan di sini memakai jasa peusaahan undername import indent saya urai dan jelaskan antara lain : 
  1. Seluruh dokumen import Bill of lading,Commercial Invoice,Packing List,Form D,E,AK (Form pembebasan bea masuk) atas nama perusahaan (Nama Pribadi boleh dengan syarat punya NPWP Pribadi) atas nama perusahaan ini dan anda sebagai pemilik barang 
  2. Untuk pembayaran pembelian barang bisa langsung melalui rekening perusahan anda atau atas nama perusahaan ini (ada juga yang mengharuskan pembayaran pembelian barang keluar negeri melalui rekening si bendera undername Import) 
  3. Untuk pembayaran Pajak import barang seperti BM,PPN,PPH saat dokumen PIB di transfer oleh PPJK dan mendapat E-Billing anda aman dan bisa membayar pajak import melalui rekening bank anda . Tidak wajib melalui rekening mereka karena ada nama perusahaan anda dalam dokumen Pemberitahuan Impor Barang  (PIB)
  4. Perjanjian indent import wajib anda buat dengan perusahaan ini karena di pakai sebagai dokumen yang harus dan jika tidak di buat maka saat proses penerimaan dokumen akan di tolak oleh pihak bea dan cukai dalam proses kepabenan 
  5. Untuk proses handling barang sampai delivery cargo ke gudang pemilik barang sama saja jika anda punya izin resmi
#.2 A-Keunggulan menggunakan Jasa Undername Import Indent 

Beberapa keunggulan memakai jasa perusahaan memakai cara indent import ini kita uraikan dengan penjelasan di bawah
  1. Di dalam seluruh dokumentasi (Kecuali Laporan Surveyor)  ada nama perusahaan anda dalam  PIB anda adalah PEMILIK BARANG dan ini sah berlaku (Smile )
  2. Pajak import PPN.PPH otomatis masuk ke akun NPWP Perusahaan anda ( Atau Ke NPWP Pribadi Jika anda pemilik Barang
  3. Mempunya dokumen impor lengkap atas nama perusahaan jasa undername import resmi ini dan ada nama perusahaan anda di dalam PIB sebagai pemilik barang
  4. Dan kelebihan lainnya 
# 2.B Kekurangan memakai jasa undername import indent
  1. Jarang yang mau main borongan import atau jasa import all in
  2. Anda wajib terlibat untuk periksa dokumen atas nama mereka dan perusahaan anda
  3. Harga jasa sewa agak beda dengan undername direct consignee ( Tergantung masing masing perusahaan)
  4. dan keunggulan lain yang ada......
Terkadang ada pertanyaan juga dari pelanggan atau sahabat yang pernah mampir baca artikel di blog ini soal legal atau tidak memakai perusahaan seperti ini.

Untuk pertanyaan seperti ini berdasarkan pengalaman yang saya jalani dan yang saya lihat  aman saja smpai hari ini .Dan belum ada peraturan dari pemerintah yang mengatur dan melarang soal pelara ngan menggunakan jasa perusahaan undername ekspor-impor.Usaha jasa seperti ini dan sampai saat ini par pengguna jasa undername import-ekspor masih banyak di Indonesia

Jasa undername ekspor furniture jakarta
Bisnis Import-Export Jasa Import Undername Indonesia

Atau perusahaan jasa undername ekspor,jasa import borongan berjalan walaupun sekarang membuat izin import dan ekspor sudah sangat di permudah sekali oleh pemerintah melalui OSS Online dan tanpa proses yang panjang seperti sebelumnya

Kesimpulan dalam artikel ini adalah menjawab seluruh pertanyaan yang banyak sekali saya terima dari berbagai provinsi yang ada di wilayah indonesia dan dari luar negeri

Juga bagi anda yang menggunakan perusahaan jasa undername import mau itu direct consignee maupun yang memakai cara indent adalah kepu tusan dari anda sendiri dalam menyeleksi dan menggunakan jasa pinjam bendera import ini  dan banyak sekali perusahaan jasa seperti melalui internet marketing dan sistem online lainnya , memberikan tawaran jasa untuk menggunakan jasa perusahaan mereka 

Bagus atau tidaknya sebuah perusahaan jasa ini dalam melayani atau memberikan pelayanan mereka tergantung feeling dan sudut pandang anda masing masing dalam memilih dan mencari perusahaan jasa seperti ini 

Penutup,Semoga artikel ini bisa membuka sedikit wawasan buat kita semua

Petanyaan dan pendapat silahkan isi di kolom komentar

Semoga anda sukses selalu
Edit Ulang Artikel 29 Januari 2020

0 Response to "Perbedaan Undername Import Direct Consignee dan Undername Import Indent"

Post a Comment

Jangan spam,link aktif,p*orn*, j*di, sara,hate speech,akan dihapus dan komentarlah dengan sopan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel