Jasa Undername import Indonesia (Courier & Freight Forwarder)
Table of Contents
Lihat Juga:Undername Export Door to Door Jakarta to Germany 20 FT T.O.S DDP
Baca juga:Jasa Undername Import-Export Dan Freight Forwarder
Lihat Juga:Jasa Undername Import-Export Solusi Bisnis Importir Dan Exportir Barang Di Indonesia
Lihat Youtube Channel:FORWARDER IMPORT BARANG CHINA KE INDONESIA I JASA IMPORT LCL RESMI CHINA-INDONESIA-JAKARTA-SURABAYA
# 1. Import barang melalui jasa courier service dengan nilai barang diatas USD 1500 dan tidak bisa keluar dari area bonded zone bea dan cukai indonesia.
# 2. Import barang melalui udara menggunakan perusahaan freight forwarder dan jasa undername import (udara) ,Mereka punya perusahaan dan NPWP,namun tidak punya Nomor Induk Berusaha (NIB), API-U/P dan akses kepabeanan yang sudah masuk dalam paket dari OSS Online
# 3. Import barang melalui udara menggunakan perusahaan jasa undername import indonesia ,tidak punya perusahaan dan tidak punya NPWP Pribadi,
Bagaimana kalau barang import saya melebihi nilai USD 1500 dan berat kotor barang import melebihi ketentuan dan barang sudah masuk ke wilayah pabean indonesia ?
Setelah proses re-dress di jalankan yang akan memakan waktu sekitar 7-10 Hari kerja serta di setujui oleh kepala kantor wilayah setempat,maka proses selanjutnya melakukan import seperti biasa
![]() |
Jasa Undername import Indonesia (Courier & Freight Forwarder) |
Jasa Undername Impor Courier,Freight Forwarder Di Indonesia
Dalam artikel ini sekaligus menjawab bebera pa pertanyaan mengenai import barang party kecil melalui Air freight yang di bawa dalam baga si atau melalui perusahaan jasa cou rier service seperti,TNT Courier DHL Express ,FeDeX,EMS Global Pos,
atau liwat perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang ada dikolom komentar Serta pertanyan langsung melalui telepon dan whatsapp mengenai jasa sewa undername import resmi via airfreight dari luar negeri menuju indonesia atau import resmi dengan izin import perusahaan sendiri yaitu NIB Online (Nomor Induk Berusaha-NIB) pertanyaan yang di lontarkan tersebut dari pembaca blog ini antara lain
Dalam artikel ini sekaligus menjawab bebera pa pertanyaan mengenai import barang party kecil melalui Air freight yang di bawa dalam baga si atau melalui perusahaan jasa cou rier service seperti,TNT Courier DHL Express ,FeDeX,EMS Global Pos,
atau liwat perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang ada dikolom komentar Serta pertanyan langsung melalui telepon dan whatsapp mengenai jasa sewa undername import resmi via airfreight dari luar negeri menuju indonesia atau import resmi dengan izin import perusahaan sendiri yaitu NIB Online (Nomor Induk Berusaha-NIB) pertanyaan yang di lontarkan tersebut dari pembaca blog ini antara lain
# 1. Import barang melalui jasa courier service dengan nilai barang diatas USD 1500 dan tidak bisa keluar dari area bonded zone bea dan cukai indonesia.
# 2. Import barang melalui udara menggunakan perusahaan freight forwarder dan jasa undername import (udara) ,Mereka punya perusahaan dan NPWP,namun tidak punya Nomor Induk Berusaha (NIB), API-U/P dan akses kepabeanan yang sudah masuk dalam paket dari OSS Online
# 3. Import barang melalui udara menggunakan perusahaan jasa undername import indonesia ,tidak punya perusahaan dan tidak punya NPWP Pribadi,
Kita langsung masuk ke dalam pembahasan pertama jasa import courier :
# 1. Import barang melalui jasa courier service dengan nilai barang diatas USD 1500 dan tidak bisa keluar dari area bonded zone bea dan cukai indonesia.
Kalau anda mau import barang melalui perusahaan jasa titipan (PJT ) atau Perusahaan jasa courier service sebaiknya membaca peraturan terbaru yang di keluarkan oleh pemerintah melalui Mentri Keuangan Republik Indonesia:PMK-182/PMK.04/2016 dan telah di perbaharui kembali melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.04/2018 (PMK 112)
Kita baca peraturan tersebut dengan cermat dan teliti dan jadi panduan buat anda yang akan import barang party kecil via airfreight. Kalau anda malas membaca peraturan yang di keluarkan Kementerian Keuangan tersebut karena anda mendapatkan informasi bombastis yang beredar di internet atau media sosial lainnya atau nformasi dari mulut ke mulut yaitu,
cara mudah import barang resmi atau import door to door ,import borongan via airfreight yang murah meriah melalui udara, lupakan peraturan tersebut dan "Silahkan tinggalkan membaca blog ini"karena akan percuma saja dan buang waktu anda"
Kalau anda pelaku bisnis import resmi,segeralah Import barang via airfreight melalui courier dengan mudah dari negara asal melalui perusahaan jasa couirer service seperti TNT,UPS,FEDEX, DHL,EMS Pos atau perusahaan jasa titipan lainnya, anda bisa buktikan barang import anda saya jamin tersangkut 100 Persen di gudang bea dan cukai jika tidak baca peraturan dari pemerintah
Dan jika anda telah membaca peraturan tersebut serta masih agak bingung maka kita lanjut,cara import barang e-comerce mulai dari USD 75.00 (Bebas Pajak) sampai dengan nilai import USD 1500 (Kena Pajak)untuk dipakai dan berat kotor barang tidak melebihi ketentuan yang ada
Lihat Juga:Jasa Undername Export dan Undername Import Indonesia
Baca Juga: Jasa Undername Export LCL-Jasa Export Cargo Door To Door
Kita baca peraturan tersebut dengan cermat dan teliti dan jadi panduan buat anda yang akan import barang party kecil via airfreight. Kalau anda malas membaca peraturan yang di keluarkan Kementerian Keuangan tersebut karena anda mendapatkan informasi bombastis yang beredar di internet atau media sosial lainnya atau nformasi dari mulut ke mulut yaitu,
cara mudah import barang resmi atau import door to door ,import borongan via airfreight yang murah meriah melalui udara, lupakan peraturan tersebut dan "Silahkan tinggalkan membaca blog ini"karena akan percuma saja dan buang waktu anda"
Kalau anda pelaku bisnis import resmi,segeralah Import barang via airfreight melalui courier dengan mudah dari negara asal melalui perusahaan jasa couirer service seperti TNT,UPS,FEDEX, DHL,EMS Pos atau perusahaan jasa titipan lainnya, anda bisa buktikan barang import anda saya jamin tersangkut 100 Persen di gudang bea dan cukai jika tidak baca peraturan dari pemerintah
Dan jika anda telah membaca peraturan tersebut serta masih agak bingung maka kita lanjut,cara import barang e-comerce mulai dari USD 75.00 (Bebas Pajak) sampai dengan nilai import USD 1500 (Kena Pajak)untuk dipakai dan berat kotor barang tidak melebihi ketentuan yang ada
Lihat Juga:Jasa Undername Export dan Undername Import Indonesia
Baca Juga: Jasa Undername Export LCL-Jasa Export Cargo Door To Door
Sesuai dengan aturan tersebut dinyatakan bahwa perhitungan barang import party kecil tersebut adalah FOB atau Free On Board
FOB adalah Free On Board,pembelian barang hanya sampai pelabuhan di negara asal (Biaya exwork di tanggung supplier) di mana anda beli barang impor atau membawa barang tersebut dalam bagasi anda (di pesawat) ke dalam wilayah pabean indonesia dan berat kotor barang tidak boleh melebihi peraturan tersebut
FOB adalah Free On Board,pembelian barang hanya sampai pelabuhan di negara asal (Biaya exwork di tanggung supplier) di mana anda beli barang impor atau membawa barang tersebut dalam bagasi anda (di pesawat) ke dalam wilayah pabean indonesia dan berat kotor barang tidak boleh melebihi peraturan tersebut
Kebanyakan terjadi salah pengertian,import barang resmi dari alibaba.com,E-bay,Amazon dan perusa haan e-commerce lainnya adalah bahwa nilai barang FOB USD 1500 dan langsung saja di bawa masuk ke indonesia dan terjadi masalah di pabean Sebaiknya sebelum membawa barang import tersebut anda hitung dahulu,berapa biaya yang timbul, untuk bea masuk (import duty)sebagai berikut
- Nilai Barang FOB USD 1500 + Asuransi + Freight) x kurs x tariff bea masuk
- Nilai Freight 10 % X USD 1500 = USD 1565 (Untuk formula hitungan di PIBK atau PPJK wilayah asean akan di hitung 5% dan wilayah Asia ,Eropa USA akan dibuat akumulasi hitungan 10 % dari (Nilai Freight cost)
- dan saya berikan link untuk hitung pajak import anda bisa di: http://bcjakarta.beacukai.go.id/kalkulator-bea-masuk-dan-pajak-impor.html
Kalau anda telah hitung melalui kalkulator bea cukai tersebut, biaya yang muncul atas dasar import barang anda maka lakukan import barang dengan benar dan tidak menyalahi aturan yang telah di kelu arkan pemerintah.
Bagaimana kalau barang import saya melebihi nilai USD 1500 dan berat kotor barang import melebihi ketentuan dan barang sudah masuk ke wilayah pabean indonesia ?
Masalah terjadi,cargo import stuck karena legalitas import perusahaan tidak ada,rata rata perusahaan jasa couirer service melakukan manuver dan sedikit intimidasi jika customer tidak mengetahui tata cara import barang yang benar
- Banyak yang lepas tangan dan segera memberitahu supplier serta consignee agar memakai jasa perusahaan customs broker dan mereka lepas tanggung jawab
- Melakukan manuver bahwa barang import anda akan di re-export atau memberitahu dan menakut nakuti supplier bahwa barang akan di re-export dan imbasnya supplier akan mengontak pemilik barang agar jangan di re-export kembali ke warehouse mereka di negara asal .
- Re-export kembali ke warehouse supplier akan menimbulkan masalah bagi perusahaan mereka serta biaya yang lumayan besar
Padahal kalau di urai masalahnya perusaha an jasa courier service dari negara asal
punya andil melakukan kesalahan jika barang tidak bisa keluar dari bea dan cukai.Perusahaan jasa courier service yang mengangkut barang tidak memberitahukan supplier melalui agent mereka ada regulasi import baru yang di keluarkan oleh pemerintah indonesia dan main hantam kirim cargo segera dan secepat mungkin serta masa bodoh barang nyangkut karena peraturan tersebut .
punya andil melakukan kesalahan jika barang tidak bisa keluar dari bea dan cukai.Perusahaan jasa courier service yang mengangkut barang tidak memberitahukan supplier melalui agent mereka ada regulasi import baru yang di keluarkan oleh pemerintah indonesia dan main hantam kirim cargo segera dan secepat mungkin serta masa bodoh barang nyangkut karena peraturan tersebut .
Tentu saja tersebut di atas akan berdampak buruk bagi importir pemilik atau pembeli barang tersebut hedehhhh , kacau bener... hehehhehe
Undername Export-Import,courier service dan freigth forwarder |
Dalam hal terjadinya Redress consignee ,Anda bisa memakai beberapa cara;
- Memakai izin import perusahaan teman, saudara anda
- Memakai izin import perusahaan jasa Undername import Indonesia yang faham mengenai HS Code barang dan larangan pembatasan barang import atau export
- Re-export barang kembali ke negara asal
- Biarkan saja menjadi barang yang dikuasai negara atau di sita untuk negara,dalam jangka waktu 30 hari setelah tanggal kedatangan barang import anda tiba
Jika anda sudah mengambil keputusan di antara opsi yang saya sampaikan di atas, anda pilih opsi ke satu dan opsi ke dua,maka buatlah surat permohonan redress consignee kepada pihak bea dan cukai
![]() |
Loading Cargo Perahu Kayu |
- Membuat PIB ( Pemberitahuan Import Barang)
- Membayar Pajak setelah dapat e-billing
- Penjaluran import barang anda bisa jalur merah, jalur kuning, jalur hijau
- Masukkan dokumen import anda seperti import normal
- Kalau kena jalur merah lakukan pemeriksaan, jika jalur kuning dan hijau hanya memasukkan berkas dokumen import barang anda
- Proses customs clearance dan Jasa handling import
- Mendapatkan INP/DNP ( jika di minta )jika tejadi masukkan/lampirkan dokumen tambahan salah satunya seperti ( P.O Purchase Order , Sales Order , Bukti transfer pembayaran barang import anda ) dan proses selanjutnya bisa dapat SPPB atau NOTUL ( Nota Pembetulan ) dan dalam formal letternya di sebut SPTNP - SURAT PENETAPAN TARIF DAN/ATAU NILAI PABEAN
- Ada juga yang langsung mendapat SPPB ( Surat Perintah Pengeluaran barang) dari bea dan cukai indonesia
Kalau anda pilih opsi ke tiga dan opsi ke empat,silahkan dan sayang sekali. Di sini saya tidak ingin uang anda terbuang sia sia, serta barang anda menjadi sampah di gudang TPP ,TPB pabean bea dan cukai indonesia
Lihat Juga:Undername import borongan dan undername import resmi jakarta
Baca Juga:Tutorial mengenai Fasilitas jalur merah ,Jalur Kuning Dan Jalur Hijau Di Bea Cukai
# 2. Import barang melalui Air freight menggunakan perusahaan jasa Undername import Indonesia,anda mempu nyai perusahaan dan NPWP Perusahaan namun tidak pun ya API dan NIK ekspor-impor
Lihat Juga:Undername import borongan dan undername import resmi jakarta
Baca Juga:Tutorial mengenai Fasilitas jalur merah ,Jalur Kuning Dan Jalur Hijau Di Bea Cukai
![]() |
Jasa Freight Forwarder Dan Undername Import |
Bagaimana proses import barang melalui udara,tidak punya Nomor Induk Berusaha (NIB) API-U dan nomomor akses kepabeanan Impor?
Ini adalah pertanyaan kedua yang sering di tanyakan pembaca seiring dengan di perketatnya aturan import oleh pemerintah intuk importir very high import risk atau import borongan yang berakibat banyak cargo tersebut akhirnya terlantar di gudang pabean indonesia,di gudang negara lain seperti china Singapore China ,Malaysia atau pun masih tertahan di gudang importir borongan di negara lainnya
Nah,buat sobat yang cargonya kecil kecil dengan nilai invoice barang melebihi USD 1500 dan barang belum masuk ke area kepabeanan indonesia.,solusi yang kita bisa tempuh adalah menggu- nakan perusahaan jasa undername import udara.agar terhindar dari masalah barang import yang ditahan oleh bea dan cukai di bandara karena tidak ada ijin import resmi
Jadi sederhana saja kita umpakan mau Import barang dari china nilainya FOB USD 1501 dan otomatis akan masuk kategori cargo commercial.Karena anda belum mempunyai izin import seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam proses importnya anda bisa googling, cari saja,Jasa Undername Import atau Perusahaan jasa sewa undername import,dan lain lain
Barang import dengan nilai lebih dari USD 1500 akan masuk dalam kategori barang import commercial dan sudah tidak masuk dalam kategory barang import e-commerce.
Setelah anda dapat perusahaan jasa undername import udara dan segala sesuatunya sudah di sepakati anda bisa langsung import barang sesuai peraturan ,tetap harus teliti nomor HS Code Barang sebelum import. Jika ada LARTAS (Larangan dan Pembatasan), segera urus
Jika tidak ada lartas,silahkan contact supplier anda kirim barang . Terserah anda mau memakai jasa courier service atau perusahaan freight forwarder yang berangkatkan cargo import anda dari negara asal anda membeli barang
1. Jasa undername import udara dengan cara undername import direct consignee artinya saat import barang nama perusahan anda tidak akan tercantum dalam kolom pemilik barang di PIB ( Pem beritahuan Import Barang ) document import memakai undername import seperti di bawah ini
Baca juga:Undername Export Air freight dan Sea Freight (Export LCL,Export FCL 20FT/40 FT)
Baca juga:Door To Door Cargo,Singapore To Jakarta,Airfreight And Seafreight
Jika anda memilih cara ini maka PPN dan PPH tidak akan masuk ke dalam NPWP perusahaan anda.
Pajak PPN dan PPH akan masuk ke NPWP perusahaan jasa undername import udara .Document yang dibutuhkan untuk proses import undername import udara direct consignee adalah
2. Jasa undername import Air freight dengan cara undername import q.q, artinya saat import barang melalui air freight maka nama perusahan anda akan tercantum dalam kolom pemilik barang di PIB ( Pemberitahuan Import Barang ),Document import memakai undername import q.q seperti screen shoot di bawah ini
Untuk proses pelaksanaan import dengan cara ini tidak jauh beda dengan opsi pertama namun kelebihannya adalah pajak PPN dan PPH masuk ke akun NPWP Perusahaan anda Dan Harus wajib membuat Surat perjanjian undername import Q.Q sebelum proses customs clearance di lakukan
atau bisa juga di tanda tangani surat perjanjian indentor sebelum barang di import dari negara asal tiba di pelabuhan tujuan seprti cengkareng,pelabuhan udara juanda surabaya dan pelanuhan lainnya di indonesia
# 3. Import barang melalui Air freight menggunakan perusahaan jasa Undername import Indonesia tapi tidak punya perusahaan dan tidak mempunyai NPWP Pribadi
Saya mau import barang, izin import perusahaan serta NPWP Pribadi tidak punya?
Sobat pembaca,anda tetap bisa melakukan proses import barang yang anda beli jika barang anda masuk ke dalam barang commercial cargo dengan cara memakai jasa perusahaan undername import
Anda bisa googling dengan mencari perusahaan jasa undername import udara langkah langkah yang bisa anda lakukan setelah dapat nama perusahaan jasa undername import antara lain
Jadi dalam hal ini jika anda memahami dan membaca peraturan yang tepat maka anda tidak akan kehilangan barang dan uang anda karena malas membaca atau mendapat informasi yang tidak tepat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak bisa membedakan mengenai import barang e-commerce atau barang import commercial cargo
Kesimpulan Dan Petup:
Jika anda ragu ragu dalam mengimport barang sebaiknya anda bertanya langsung ke kantor bea dan cukai yang terdekat dari lokasi usaha anda
Saat ini import borongan sedang sulit dan jika anda mau tetap import barang barang demi kelangsungan mata pencaharian usaha , anda bisa menggunakan jasa undername import atau anda mulai mengurus/mebuat perusahaan mulai dari UD,CV atau PT Sekalipun, urus izin izin usaha sampai API-U dan NIK serta dokumen pendukung seperti izin larangan dan pembatasan jika barang barang import anda kena aturan LARTAS
Cara import barang dari China,USA,Eropa,Asia,Asean Ke Indonesia itu mudah jika anda memahami prosedur import barang dengan tepat dan benar serta memakai Jasa Import Barang Resmi yang ada di negara kita ini atau membaca Anda bisa membaca peraturan import barang/export barang yang selalu di update oleh pemerintah untuk maaslah export import barang di www.insw.go.id
Sebelum import barang sebaiknya anda baca regulasi pemerintah di website tersebut atau anda juga bisa konsultasi dengan perusahaan jasa freight forwarder atau jasa courier service
Tidak ada cara instan dalam import barang seperti judul CARA IMPORT BARANG DENGAN MUDAH (Kecuali import borongan)Jika anda tidak menguasai tata cara import yang benar
Sekian dari saya semoga artikel Jasa Undername import Indonesia (Courier & Freight Forwarder) ini semoga bermanfaat
Salam sukses buat anda semua
Update 12 Januari 2020
Ini adalah pertanyaan kedua yang sering di tanyakan pembaca seiring dengan di perketatnya aturan import oleh pemerintah intuk importir very high import risk atau import borongan yang berakibat banyak cargo tersebut akhirnya terlantar di gudang pabean indonesia,di gudang negara lain seperti china Singapore China ,Malaysia atau pun masih tertahan di gudang importir borongan di negara lainnya
Nah,buat sobat yang cargonya kecil kecil dengan nilai invoice barang melebihi USD 1500 dan barang belum masuk ke area kepabeanan indonesia.,solusi yang kita bisa tempuh adalah menggu- nakan perusahaan jasa undername import udara.agar terhindar dari masalah barang import yang ditahan oleh bea dan cukai di bandara karena tidak ada ijin import resmi
Jadi sederhana saja kita umpakan mau Import barang dari china nilainya FOB USD 1501 dan otomatis akan masuk kategori cargo commercial.Karena anda belum mempunyai izin import seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam proses importnya anda bisa googling, cari saja,Jasa Undername Import atau Perusahaan jasa sewa undername import,dan lain lain
Barang import dengan nilai lebih dari USD 1500 akan masuk dalam kategori barang import commercial dan sudah tidak masuk dalam kategory barang import e-commerce.
Setelah anda dapat perusahaan jasa undername import udara dan segala sesuatunya sudah di sepakati anda bisa langsung import barang sesuai peraturan ,tetap harus teliti nomor HS Code Barang sebelum import. Jika ada LARTAS (Larangan dan Pembatasan), segera urus
Jika tidak ada lartas,silahkan contact supplier anda kirim barang . Terserah anda mau memakai jasa courier service atau perusahaan freight forwarder yang berangkatkan cargo import anda dari negara asal anda membeli barang
1. Jasa undername import udara dengan cara undername import direct consignee artinya saat import barang nama perusahan anda tidak akan tercantum dalam kolom pemilik barang di PIB ( Pem beritahuan Import Barang ) document import memakai undername import seperti di bawah ini
Related: loading
Baca juga:Undername Export Air freight dan Sea Freight (Export LCL,Export FCL 20FT/40 FT)
Baca juga:Door To Door Cargo,Singapore To Jakarta,Airfreight And Seafreight
Jika anda memilih cara ini maka PPN dan PPH tidak akan masuk ke dalam NPWP perusahaan anda.
Pajak PPN dan PPH akan masuk ke NPWP perusahaan jasa undername import udara .Document yang dibutuhkan untuk proses import undername import udara direct consignee adalah
- M-AWB atau direct master jika memakai airline cargo atau M-AWB+HAWB memakai jasa shipping freight forwarder
- Packing List
- Commercial Invoice
- Form fasilitas Import ( FORM D, FORM-E China ,Korea FORM AK,Jepang FORM-IJEPA atau certificate off origin lainnya)
Proses importasi undername import direct consignee melalui air freight import
- Membuat PIB-Pemberitahuan Import Barang
- Membayar Pajak setelah dapat e-billing
- Penjaluran import barang anda bisa jalur merah, jalur kuning, jalur hijau
- Masukkan dokumen import anda seperti import normal
- Kalau kena Jalur merah impor lakukan pemeriksaan barang melalui petugas bea dan cukai, jika jalur kuning dan hijau hanya memasukkan berkas saja
- Proses customs clearance dan Jasa handling import
- Mendapatkan INP/DNP ( jika di minta )jika tejadi masukkan/lampirkan dokumen tambahan salah satunya seperti ( P.O Purchase Order , Sales Order , Bukti transfer pembayaran barang import anda ),dan proses selanjutnya bisa dapat SPPB atau NOTUL ( Nota Pembetulan ) dalam formal letternya di sebut SPTNP-SURAT PENETAPAN TARIF DAN/ATAU NILAI PABEAN
- Banyak sekali yang langsung mendapat SPPB ( Surat Perintah Pengeluaran barang) dari bea dan cukai
2. Jasa undername import Air freight dengan cara undername import q.q, artinya saat import barang melalui air freight maka nama perusahan anda akan tercantum dalam kolom pemilik barang di PIB ( Pemberitahuan Import Barang ),Document import memakai undername import q.q seperti screen shoot di bawah ini
Untuk proses pelaksanaan import dengan cara ini tidak jauh beda dengan opsi pertama namun kelebihannya adalah pajak PPN dan PPH masuk ke akun NPWP Perusahaan anda Dan Harus wajib membuat Surat perjanjian undername import Q.Q sebelum proses customs clearance di lakukan
atau bisa juga di tanda tangani surat perjanjian indentor sebelum barang di import dari negara asal tiba di pelabuhan tujuan seprti cengkareng,pelabuhan udara juanda surabaya dan pelanuhan lainnya di indonesia
# 3. Import barang melalui Air freight menggunakan perusahaan jasa Undername import Indonesia tapi tidak punya perusahaan dan tidak mempunyai NPWP Pribadi
Saya mau import barang, izin import perusahaan serta NPWP Pribadi tidak punya?
Sobat pembaca,anda tetap bisa melakukan proses import barang yang anda beli jika barang anda masuk ke dalam barang commercial cargo dengan cara memakai jasa perusahaan undername import
Anda bisa googling dengan mencari perusahaan jasa undername import udara langkah langkah yang bisa anda lakukan setelah dapat nama perusahaan jasa undername import antara lain
- Datang ke kantor perusahan jasa undername import udara, konsultasi
- Tanya harga dan negosiasikan harga dan tata cara import menggunakan jasa undername import perusahaan mereka
- Setelah anda yakin anda bisa lakukan import barang anda langsung dan tapa khawatir nyangkut di bea dan cukai karena anda import memakai legalitas import secara resmi walaupun memakai perusahaan jasa undername import perusahaan lain
Untuk proses importasi barang barang anda tetap sama dengan penjelasan yang saya sampaikan di atas walaupun anda tidak punya perusahaan , ijin import barang dan NPWP Pribadi dan barang anda akan lancar keluar dari area pabean jika memang nilai pabean melebihi nilai FOB USD 1500 melalui jalur import yang tepat dan benar
Baca Juga:Undername Import barang Import LCL Lithium Battery
Baca Dan Lihat Juga:Undername export kayu lapis-SVLK
Baca Dan Lihat Juga:Undername export kayu lapis-SVLK
![]() |
Jasa Undername import Indonesia (Courier & Freight Forwarder) |
Kesimpulan Dan Petup:
Jika anda ragu ragu dalam mengimport barang sebaiknya anda bertanya langsung ke kantor bea dan cukai yang terdekat dari lokasi usaha anda
Saat ini import borongan sedang sulit dan jika anda mau tetap import barang barang demi kelangsungan mata pencaharian usaha , anda bisa menggunakan jasa undername import atau anda mulai mengurus/mebuat perusahaan mulai dari UD,CV atau PT Sekalipun, urus izin izin usaha sampai API-U dan NIK serta dokumen pendukung seperti izin larangan dan pembatasan jika barang barang import anda kena aturan LARTAS
Cara import barang dari China,USA,Eropa,Asia,Asean Ke Indonesia itu mudah jika anda memahami prosedur import barang dengan tepat dan benar serta memakai Jasa Import Barang Resmi yang ada di negara kita ini atau membaca Anda bisa membaca peraturan import barang/export barang yang selalu di update oleh pemerintah untuk maaslah export import barang di www.insw.go.id
Sebelum import barang sebaiknya anda baca regulasi pemerintah di website tersebut atau anda juga bisa konsultasi dengan perusahaan jasa freight forwarder atau jasa courier service
Tidak ada cara instan dalam import barang seperti judul CARA IMPORT BARANG DENGAN MUDAH (Kecuali import borongan)Jika anda tidak menguasai tata cara import yang benar
Sekian dari saya semoga artikel Jasa Undername import Indonesia (Courier & Freight Forwarder) ini semoga bermanfaat
Salam sukses buat anda semua
Update 12 Januari 2020
Update 17 February 2021 By ferrytrans.ID
Youtube Channel:Indonesia Undername Import-Export Blog Jakarta Indonesia
Youtube Channel:Indonesia Undername Import-Export Blog Jakarta Indonesia
Bagi yang membutuhkan Tempat Rental Genset Murah bisa coba hubungi kami Arthur Teknik.
Informasi seputar Arthur Teknik bisa Anda lihat di sini : http://id.arthurteknik.com
Jasa Export Import Indonesia