Contoh PIB-Pemberitahuan Impor Barang Bebas Pajak BM-Bea Masuk,PPN-Pajak Pertambahan Nilai,PPH Pasal 22 Import
Table of Contents
![]() |
Contoh PIB-Pemberitahuan Impor Barang Bebas Pajak BM-Bea Masuk,PPN-Pajak Pertambahan Nilai,PPH Pasal 22 Import |
Cara mendapatkan bebas pajak impor sumuanya ini tidak untuk semua produk impor dan bebas pajak impor tidak bisa kita dapatkan setiap saat. Bebas pajak impor BM,PPN,PPH Pasl 22 ini hnya kita dapatkan dalam case tertentu
Case tertentu yag di maksud adalah apabila pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti saat ini dimana terjadi wabah/virus COVID 19 maka dikeluarkanlah suatu kebijakan pemerintah melalui peraturan Menteri Keuangan dalam hal ini bebas seluruh pajak impor tersebut di dukung oleh peraturan: KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA SALINAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA KMK : NOMOR KM-1031/KPU.03/2020
Yaitu Peraturan TENTANG PEMBERIAN FASILITAS KEPABEANAN DAN/ATAU CUKAI SERTA PERPAJAKAN ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEPERLUAN PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19)
Lihat Juga:Jasa Import Alat Kesehatan I Distributor Alat Kesehatan Rumah Sakit
Baca Juga: Contoh Format Pemberitahuan Impor Barang-PIB Serta EBilling Untuk Pemilik API-U Perorangan
Bebas Pajak Import asal Anda bisa membaca peraturnn yang di keluarkan oleh Kementerian Keuangan dan sesuai dengan petunjuk yang ada dalam KMK yang di terbitkan pemerintah
Dibawah ini Anda bisa melihat bukti bayar PIB-Pemberitahuan impor Barang bebas pajak impor mulai dari Bea Masuk,PPN dan PPH Impor. Jika foto/Gambar yang ada di bawah ini kurang jelas dan tidak kelihatan bagi Anda, Maka Anda bisa melihat keseluruhan dokumen import barang bebas pajak sesuai peraturan pemerintahyang terdiri dari :
1.PIB-Pemberitahuan Impor Barang
2.Respon SPJM-Surat Pemeriksaan Jalur Merah
3.SPPB-Surat Prsetujuan Pengeluaran Barang dari Bea dan Cukai
Untuk lebih lengkapnya melihat dokumen Import Beas BM,PPN,PPH silahkan Anda Klik Dan Lihat Di SINI
Baca Juga:Modul PDE Internet PIB Dan PEB Export & Import Bea Cukai
Lihat Juga:Belajar Import Barang:Mengenal Apa Itu Pemberitahuan Impor Barang (PIB) ?
![]() |
Petugas Operasional Barang Import Pak Richard Sedang Siap Menunggu Pemeriksaan Barang Oleh Bea Dan Cukai Untuk Pemeriksaan Barang Jalur Merah |
Jawaban saya bisa !!
Bebas Pajak Import asal Anda bisa membaca peraturnn yang di keluarkan oleh Kementerian Keuangan dan sesuai dengan petunjuk yang ada dalam KMK yang di terbitkan pemerintah
Dibawah ini Anda bisa melihat bukti bayar PIB-Pemberitahuan impor Barang bebas pajak impor mulai dari Bea Masuk,PPN dan PPH Impor. Jika foto/Gambar yang ada di bawah ini kurang jelas dan tidak kelihatan bagi Anda, Maka Anda bisa melihat keseluruhan dokumen import barang bebas pajak sesuai peraturan pemerintahyang terdiri dari :
1.PIB-Pemberitahuan Impor Barang
2.Respon SPJM-Surat Pemeriksaan Jalur Merah
3.SPPB-Surat Prsetujuan Pengeluaran Barang dari Bea dan Cukai
Untuk lebih lengkapnya melihat dokumen Import Beas BM,PPN,PPH silahkan Anda Klik Dan Lihat Di SINI
Baca Juga:Modul PDE Internet PIB Dan PEB Export & Import Bea Cukai
Lihat Juga:Belajar Import Barang:Mengenal Apa Itu Pemberitahuan Impor Barang (PIB) ?
![]() |
Contoh PIB-Pemberitahuan Impor Barang Bebas Pajak BM-Bea Masuk,PPN-Pajak Pertambahan Nilai,PPH Pasal 22 Import |
Bagaimana Cara Agar Saya Bisa dapat Bebas BM,PPN,PPH tersebut?
Dasar dari PIB Bebas pajak impor BM,PPN,PPH tentu saja di landasi aturan yang memungkinkan hal tersebut bisa dibuat dan terjadi. Sebagi contoh di sini adalah peraturan yang mendukung untuk bebas pajak barang import sesuai : KM-1031/KPU.03/2020
Bebas Pajak import bisa terjadi Jika pemerintah mengeluarkan peraturan bebas pajak Impor BM,PPN dan PPH, di samping itu saya sudah memberitahukan Anda melalui artikel sebelumnya yang membahas mengenai Contoh Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Pajak Impor Barang PPh Impor dimana fasilitas tersebut di peruntukkan bagi UMKM Indonesia
Jurus lainnya untuk meringankan beban Bea Masuk silahkan Anda baca dalam artikel saya:Contoh Form E-Asean-China Meringankan Beban Biaya Import Barang dari China Ke Indonesia
Jadi sebagai pengusaha UMKM Indonesia Anda sangat di bantu oleh pemerintah Jika Anda mengetahui tata cara impor barang resmi yang benar dan tepat, akan berbeda dengan Anda yang hanya mengetahui main beres saj dalam hal ini main import borongan atau main impor Door To Door Service All In charge
Demikian artikl sigkat yang membahas tentang Contoh PIB-Pemberitahuan Impor Barang Bebas Pajak BM-Bea Masuk,PPN-Pajak Pertambahan Nilai,PPH Pasal 22 Import saya tutup sampai di sini
Semoga brmanfaat
Salam Sukses Buat Anda UKM Indonesia
Jakarta 04 Juni 2020
Post a Comment