Contoh Surat Pengajuan Permohonan Part off Container ke Bea Cukai Indonesia
Table of Contents
Baca Juga:Surat Kuasa Kepabeanan Export Import Indonesia
Lihat Juga:Contoh Surat Pengajuan Permohonan Pembukaan Segel Bea Cukai Indonesia
Contoh Surat Pengajuan Permohonan Part off Container ke Bea Cukai Indonesia |
Dalam pelaksanaan import barang part of ada 2 jenis perbedaan import part of oleh perusahaan importir serta oleh perusahaan consol Import LCL yang baik dalam proses pengajuan permoho nan part of container saat import barng di laku kan di pelabuhan laut
1.Import Part Off Container Oleh Importir dilakukan dalam 1 (Satu) Master Bill Of lading dengan bebarap Invoice serta packing List yaang berbeda nama shipper/supplier dari neagara asal import barang dan 1 (Satu) nama consignee import sebagai importir pemilik barang serta dalam satu D/O (Delivery Order)
Importir yang melakukan prosedur impor barang part off container wajib mengajukan surat pengajuan permohonan import part off container kepada kantor pelayanan utama bea dan cukai dngan tata cara pengajuan sebagai berikut
- Importir membuat Surat Pengajuan Permohonan Part Off Container Ke Bea Dan cukai contoh surat part off container Klik Dan Lihat Di Sini
- Melampirkan Copy Invoice dan Paking list barang di import atas nama beberapa supplier dengan satu nama importir di dalam container
- Melampirkan copy PIB ( Pemberitahuan Impor Barang)
- Copy Bill of lading
- Copy SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang)
- Surat kuasa pengurusan dokumen part off container
- Surat Tugas
- Copy Delivery Order (D/O)
- legalitas perusahaan importir terdiri dari Nomor Induk Berusaha (NIB) lengkap terdiri dari API,SIUP,TDP dan lain lain
Baca Dan Lihat Juga:Contoh surat kuasa tarik jaminan container impor dijakarta
Contoh Surat Pengajuan Permohonan Part off Container ke Bea Cukai Indonesia |
Prosedur Impor Barang part of container selanjtnya setelah menyiapkan seluruh dokumen terkait dalam satu berkas mka pihak importir melalui kuasanya dari perusahaan sendiri atau dari perwakilan perusahaan PPJK yang dipercayai oleh importir langkah langkah untuk memperoleh surat part off container sebagai berikut
- Masukkan dokumen kebagian pelayanan kantor bea dan cukai,jika di pelabuhan tanjung priok memasukkan dokumen part off container adalah ke bagian PPC 2 Lantai 2 di KPU Port Of Tanjung Priok
- Setelah berkas di terima dan dinyatakan lengkap oleh petugas bea cukai di loket PPC 2 maka akan di berikan tanda terim dokumen
- Dalam waktu sekitar 1 jam sejak diterima tada terima dokumen dari PPC 2 Bea dan cukai maka akan terbit barcode
- Barcode terbit maka untuk perusahaan pemegang API-U akan dilakukan pemeriksaan barang dan tidak lama akan mendapatkan surat part of container dari bea dan cukai,pengesahaan barang import part off container bisa keluar dari area kepabeanan di pelabuhan laut
- Selesai proses import part off container
2.Prosedur Import LCL Part Of oleh Perusah aan Jasa shipping Freight Forwarder (Consoli dator Import/Export LCL)
Berbeda dengan import LCL partoff container oleh importir langsung 1 Master-BL (MBL) di Sertai kombinasi beberapa Invoice dri shipper / Supplier barang yang berbeda dari negara asal barang dengan 1 nama consignee importir,pe rusahan jasa cosol import LCL melakukan pecah pos manifest BC 1.1 kita uraikan prosedur impor cargo consol LCL (Less than container load)
Cargo import LCL serta cargo export LCL adalah pengiriman barang export atau impot LCL yang di kumpulkan,di stuffing,di loading oleh perusahaan Jasa Export LCL/Import LCL dalam satu container 20 Feet/40 Feet
Selanjutnya di buat 1 (Satu) Master Bill Of Lading (MBL) yang terbit dari perusahaan Pelayaran/Shi pping Agent serta di buatkan beberapa House Bill Of Lading (HBL) yang di terbitkan oleh perusaha an jasa angkutan barang international shipping freight forwader consol LCL groupage
Baca juga:Contoh Surat Pengambilan (D/O) Delivery Order Container 20&40 FEET Indonesia
Lihat Juga:Biaya Jasa Pengiriman Barang Ke Luar Negeri Dari Surabaya I4+Langkah Hemat Biaya Ekspor Barang Di Surabaya
Berbeda dengan import LCL partoff container oleh importir langsung 1 Master-BL (MBL) di Sertai kombinasi beberapa Invoice dri shipper / Supplier barang yang berbeda dari negara asal barang dengan 1 nama consignee importir,pe rusahan jasa cosol import LCL melakukan pecah pos manifest BC 1.1 kita uraikan prosedur impor cargo consol LCL (Less than container load)
Cargo import LCL serta cargo export LCL adalah pengiriman barang export atau impot LCL yang di kumpulkan,di stuffing,di loading oleh perusahaan Jasa Export LCL/Import LCL dalam satu container 20 Feet/40 Feet
Selanjutnya di buat 1 (Satu) Master Bill Of Lading (MBL) yang terbit dari perusahaan Pelayaran/Shi pping Agent serta di buatkan beberapa House Bill Of Lading (HBL) yang di terbitkan oleh perusaha an jasa angkutan barang international shipping freight forwader consol LCL groupage
Baca juga:Contoh Surat Pengambilan (D/O) Delivery Order Container 20&40 FEET Indonesia
Lihat Juga:Biaya Jasa Pengiriman Barang Ke Luar Negeri Dari Surabaya I4+Langkah Hemat Biaya Ekspor Barang Di Surabaya
Contoh Surat Pengajuan Permohonan Part off Container ke Bea Cukai Indonesia |
Contoh Surat Pengajuan Permohonan Part off Container ke Bea Cukai Indonesia
Dalam melakukan proses import part off container barang import LCL (juga export LCL) maka perus ahaan jasa freigt forwarder consolidator akan melakukan beberapa tahapan dalam pelaksanaan doku men import sebagai laporan barang angkutan yang mereka kirim dari luar negeri dan di masukkan ke dalam wilayah kepabeanan indonesia
Tata cara pelaporan manifest cargo BC 1.1 import LCL oleh perusahaan consol LCL
- 3 (Tiga) hari sebelum kapal tiba di pelabuhan laut di indonesia maka perusahaan jasa import LCL cargo consol akan memasukkan laporan pembuatan manifest BC 1.1 kepada perusahaan pelayaran sebagai contoh consol LCL melakukan Import LCL yang terdiri dari 1 Master Bill Of lading (MBL) di mana dalam MBL tersebut bertindak sebagai shipper adalah perusahaan jasa export LCL dari negara asal dan perusahaan jasa freight forwarder import LCL di negara tujuan yaitu Indonesia
- Dalam pelaksanaan pembuatan manifest BC 1.1 yang dibuat melalui modul internet entry manifest BC 1.1 pelaku usaha jasa consol import LCL akan memcah 1 master bill of lading tersebut menjadi 6 bagian HBL di dalam manifest BC 1.1 dan selanjutnya perusahaan consol LCL akan meneruskan ke pelayaran
- Berdasarkan laporan manifest BC 1.1 dari consol LCL tersebut pihak pelayaran akan memecah master bill of lading menjadi 6 buah dokumen delivery order (D/O) untuk masing masing perusahaan importir LCL yang ada dari laporan manifest BC 1.1 pihak consol LCL
- Selanjutnya pihak pelayaran akan memberikan laporan manifest ke bea cukai bahwa elayran tersebut menerbitkan 6dokumen Delivery order (DO) perusahaan jasa consol Import LCL
Setelah mendapatkan seluruh dokumen delivry Order (D/O) yang telah di pecah menjadi 6 D/O oleh perusahaan pelayaran/Shipping carrier, sela njutnya perusahaan jasa consol import LCL akan mengajukan surat permohonan part off container kepada kantor bea dan cukai untuk melakukan over brengen container import LCL
Over brengen selanjutny di singkat O/B dari der maga pelabuhan Laut (dalam kawasan pabean) ke gudang cargo khusus import LCL (Masih dal am kawasan Pabean) melaui perusahaan bongkar Muat (PBM) yang di tunjuk oleh perusahaan jasa import LCL atau bisa juga perusahaan shipping freight forwarder tersebut langsung mengajukan surat pengajuan permohonan part of container cargo import LCL kepada kantor pelayanan ba dan cukai
Baca Dan Lihat Juga:Modul PDE Internet PIB Dan PEB Export & Import Bea Cukai
Baca Juga:Contoh surat permohonan pembukaan POS BC 1.1 Sementara
Proses Over Brengen (O/B)
Pelaksanaan prosedur over brengen container dari dermaga pelabuhan ke gudang consol lcl akan di proses oleh bea dan cukai. Setelah dokumen dinyatakan lengkap maka pihak bea dan cukai memberi kan surat persetjuan ijin bongkar barang barang import ke area gudang import LCL dalam kawasan kepabeanan bea dan cukai indonesia
Atas dasar surat persetujuan over brengen (O/B) dari bea dan cukai,segera perusahaan EMKL/PBM /Perusahaa jasa import LCL cargo memindaahkan container memakai angkutan PLP dari dermaga ke dalam gudang consol import LCL
Setelah container sampai di gudang consol import LCL dalam kawasan kepabeanan maka barang barang import LCL tersebut akan di stripping ke dalam gudang sesuai manifest BC 1.1 atas nama impotir masing masing sebagai pemilik barang import LCL cargo tersebut yang di kuasakan sementara kepada perusahaan jasa import LCL consol cargo
Prosedur Impor barang cargo Import LCL
Setelah barang tiba dalam gudang consol import LCL pihak shipping freight forwarder import LCL melalui Notice Of Arrival (NOA) yang telah diberitahukan sebelumnya kepada masing masing perusahaan importir sebagi pemilik barang,maka pihak importir segera akan melakukan prosedur impor barang sesuai aturan kepabeanan seperti biasa
Importir cargo LCL yang telah melaksanakan proses kepabeanan seperti membuat PIB melalui modul internet/PPJK , meelengkapi data serta berkas kepabeanan,membayar pajak impor sesuai e-billing melaksanakan proses handling impor barang sesuai asa kepabeanan dan mendapatkan SPPB ( Surat Persetujuan Impor Barang)
Selanjutnya Importir/consolidator Import LCL dapat mengeluarkan barang dari gudang consolidator impor lcl setelah terlebih dahulu memenuhi kewajibannya menebus biaya Delivry Order (D/O) impor LCL kepada perusahaan jasa freight forwarder LCL import
Dan consignee (Pemilik Barng Impor) membayar biaya devanning serta biaya storage kepada perusa haan bongkar muat di pelabuhan laut .Setelah membayar seluruh biaya import LCL yang timbul atas pngiiman barang tersebut impotir mengeluarkan barang dari are kepabeanan bea dan cukai tersebut
Lihat Juga:Contoh dokumen impor udara lengkap
Baca juga: Mengatasi Mahalnya Biaya Import LCL Biaya D/O, Warehouse Charge Indonesia
Penutup Dan Kesimpulan:
- Part off container import oleh perusahaan importir dilakukan untuk menghemat biaya Jasa pengiriman barang import oleh perusahaan importir di indonesia
- Import LCL cargo berbiaya murah dan rndah dapat dilakukan melalui perusahaan jasa consol LCL impot dengan basis pngiriman barang dari luar ngeri ke idonesia dengn basis incoterm import Free On board atau import LCL incoterm exwork
- Dlam pelaksaan membuat dokumen import part off container diperlukan ketelitian dalam mem buat dokumen yang akn dimasukkan ke kantor bea dan cukai baik import Part Off container olh importir sendiri atau perusahaan jasa consolidator import LCL/Export LCL freight forwarder
Rekan rekan yng butuh untuk melakukan import part off container dan Jasa Redress Consignee bisa menghubungi saya richard melalui nomor HP/W.A=0852.8022.6767
Salam sukses buat Anda semua
Write by:ferrytrans.id
Post a Comment