Contoh Surat Pembatalan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
Table of Contents
Baca Juga: Contoh Surat Pembatalan Lelang BCF 1.5 Bea Cukai
Lihat Juga:Modul PDE Internet PIB Dan PEB Export & Import Bea Cukai
Contoh Surat Pembatalan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) |
Surat Pembatalan PEB Untuk Ekspor Barang Yang Tidak Jdi Di Kirim Keluar Negeri
Surat Pembatalan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) juga bisa Anda pakai untuk perusahaan anda kalau anda melakukan pembatalan ekspor barang keluar negeri dengan memakai izin ekspor Nomor Induk Berusaha (NIB) perusahaan sendiri
Apa sih PEB-Pemberitahuan Ekspor Barang itu ?
PEB itu singkatan dari Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) .PEB adalah dokumen kepabeanan yang digunakan memberitahukan pelaksanaan ekspor barang. PEB dibuat melalui media elektro nik EDI Sistem Online yang di miliki eksportir atau PPJK .
Dengan software data EDI online akan di beritahukan barang yang diekspor ke Kantor Bea dan Cukai melalui media EDI (Electronic Data Interchange) sistem tersebut
Beberapa masalah dalam mengirim barang ekspor keluar negeri bisa saja terjadi antara lain:
- Barang ekspor rusak dalam perjalanan dari gudang eksportir ke gudang kepabenan ekspor, bisa terjadi akibat trucking yang membawa barang kecelakaan
- Barang ekspor ke luar neger tidak mempunyai izin tambahan sesuai ketentuan tapi mendapat surat pelayanan ekspor dan saat masuk ke areal pabean di tegah bea dan cukai
- Barang ekspor yang di kirim keluar negeri tidak bisa keluar sertifikat karantinanya karena berbagai hal
- Barang ekspor busuk dalam perjalanan terutama untuk ekspor produk Hortikultura seperti buah buahan,Ekspor Ikan , Ekspor furniture,Ekspor barang General Cargo dan
- Ekspor barang lainnya dari Indonesia
Akibat yang di timbulkan karena barang yang di ekspor keluar negeri batal di melalui Ekspor Melalui Pelabuhan Udara maupun melalui pelabuhan laut dan tentu saja berdampak negative buat eksportir dari indonesia dan importir atau buyer barang ekspor anda di negara tujuan.
Sebagai buyer/importir barang di negara tujuan tersebut juga menderita kerugian yang cukup besar
Baca Juga:Contoh surat re-ekspor dari jakarta kembali kenegara asal
Lihat Juga:Jasa Undername Export dan Undername Import Indonesia
Sebagai buyer/importir barang di negara tujuan tersebut juga menderita kerugian yang cukup besar
Baca Juga:Contoh surat re-ekspor dari jakarta kembali kenegara asal
Lihat Juga:Jasa Undername Export dan Undername Import Indonesia
Surat Pembatalan PEB Ekspor |
- Buyer selaku pembeli barang ekspor di luar negeri
- Pihak pelayaran atau pihak penerbangan yang sebagai sarana pengangkut barang keluar negeri
- Pihak bea dan cukai yang telah menerbitkan Nota Pelayanan Ekspor (NPE)
- Pihak Gudang ekspor di area kepabeanan untuk menarik kembali barang ekspor tersebut jika barang ekspor sudah terlanjur masuk ke dalam kawasn pabean
- Pihak trucking yang mengangkut barang ekspor
- Serta pihak terkait lainnnya
Kita bahas mengenai cara melakukan pembatalan ekspor barang kepada pihak bea dan cukai. Untuk melakukan pembatalan Nota pelayanan ekspor (NPE) kepada pihak bea dan cukai dari pihak eksportir barang
Pihak Eksportir barang wajib mengajukan pembatalan tersebut dengan cara sebagi berikut :
Pihak Eksportir barang wajib mengajukan pembatalan tersebut dengan cara sebagi berikut :
- Ajukan Surat Permohonan Pembatalan PEB kepada pihak bea dan cukai di wilayah pengiriman barang ekspor anda (Contoh Surat Pembatalan Ekspor Barang PDF format)
- Surat pernyataan di atas materai dari pengelola TPS ( Tempat Penimbunan Sememntara) Kalau barang di timbun di TPS
- PEB dan NPE yang telah di tanda tangani oleh PPJK berikut foto copy secukupnya dosertai copy dokumen legalitas perusahaan Izin Usaha Export-Import
- Serahkan dokumen ke bagian penerimaan dokumen ekspor dan anda akan diberikan tanda terima dokumen
- Tunggu proses dari bea dan cukai untuk mendapat surat pembatalan ekspor perusahaan anda dalam waktu sampai 3 - 5 akan selesai
Lihat Juga:Jasa Pengiriman Barang Ke Luar Negeri Bersama My Indo Airlines Cargo
Jasa ekspor Barang Ke Luar Negeri Di Jakarta |
Resiko yag terjadi kalau perusahaan anda sebagai ekspotir tidak melakukan prosedur pembatalan ekspor PEB maka anda akan mendapat Surat Penetapan Sanksi Administrasi (SPSA) berupa denda dari kantor bea dan cukai , nilai denda sesuai ketentuan dari bea dan cukai Indoesia
Dalam hal ini sebagai penulis hanya dapat memberikan saran , jika perusahaan anda punya kejadian barang ekspor perusahaan anda batal di kirim dari Indonesia ke Luar Negeri segeralah urus Surat Pembatalan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) kepihak Bea dan cukai agar terhindar dari sanksi administrasi
Penutup Dan Kesimpulan:
1.Kalau terjadi pembatalan ekspor barag sebaiknya cepat urus dan ajukan surat permohonan pembatalan PEB untuk Mengindari resiko denda administrasi dari bea dan cukai
2.Jika kurang jelas dalam membac di artikl indonesia undername import-Ekspor Anda bisa bertanya langsung ke Kantor Pelayanan Bea Dan Cukai Mengenai Tata cara pembatalan PEB demi menjaga nama perusahaan Anda
Demikian artikel dengan judul Contoh Surat Pembatalan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)saya tutup sampai di sini
Semoga bermanfaat, Kirtik , saran dan masukan silahkan berikan di kolom komentar
Semoga bermanfaat, Kirtik , saran dan masukan silahkan berikan di kolom komentar
Salam sukses buat anda
Jakarta 04 Jauari 2019
Edit Link 12 Desember 2019
Diperbaharui 13 Februari 2020
Update Kembali Di Jakarta 08 Maret 2021 By:Ferrytrans.id
Jakarta 04 Jauari 2019
Edit Link 12 Desember 2019
Diperbaharui 13 Februari 2020
Update Kembali Di Jakarta 08 Maret 2021 By:Ferrytrans.id
Post a Comment