Contoh Surat Larangan dan Pembatasan (LARTAS) Wajib Izin Import Dari POLRI
Table of Contents
HS Code apa saja yang kena izin impor larangan dan Pembatasan wajib izin POLRI?
Baca Juga:Cara Buat Izin PI-Persetujuan Impor Besi Baja Dan Laporan Surveyor
Lihat Juga:Cara Mendapatkan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) Serta NRP-TPP SIR Dit Standa litu Kemendag RI
Contoh Surat Latas Impor Polri |
Larangan Dan Pembatasan (Lartas) Impor Dari Polri Indonesia
Dalam Portal INSangan dan pembatasan izin impor Polri dan kita akan sebutkan beberapa HS Code yang dikenakan barang larangan dan pembatasan tersebut :
1.DETAIL HS 9506.99.90
Bagian XX BERMACAM-MACAM BARANG HASIL PABRIK
Bab 95 MAINAN, KEPERLUAN PERMAINAN DAN KEPERLUAN OLAH RAGA; BAGIAN DAN KELENGKAPANNYA
95.06.Barang dan perlengkapan untuk latihan fisik umum, gimnastik, atletik, olahraga lainnya (termasuk meja tenis) atau permainan luar ruangan, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lain pada Bab ini; kolam renang dan paddling pool,Articles and equipment for general physical exercise, gymnastics, athletics, other sports (including table-tennis) or outdoor games, not specified or included elsewhere in this Chapter; swimming pools and paddling pools.
Pos Tarif 9506.99.90 - - - Lain-lain - - - Other
2.1-Keterangan : LARTAS IMPORT BORDER
Pembatasan Wajib Izin Impor dari POLRI
808 [Senjata api] Kepolisian RI (POLRI) -- Police of Republic of Indonesia, PERPU 20/1960 jo. Kep. KAPOLRI No. Skep/82/II/2004 Jo. R/13/I/2005 Barang dan perlengkapan untuk latihan fisik, gimnastik, atletik, olahraga lain pada umumnya (termasuk meja tenis) atau permainan luar ruangan, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lain pada Bab ini; kolam renang dan paddling pool
Lihat Juga:Contoh Surat Laporan Surveyor Sucofindo dan Laporan Surveyor KSO Sucofindo Indonesia
Contoh Surat Larangan dan Pembatasan (LARTAS) Wajib Izin Import Dari POLRI |
Bab 95 MAINAN, KEPERLUAN PERMAINAN DAN KEPERLUAN OLAH RAGA; BAGIAN DAN KELENGKAPANNYA
95.07 Joran, mata kail dan perlengkapan pancing lainnya; jaring ikan, jaring kupu-kupu dan jaring semacam itu; burung, pemikat (selain barang-barang dari pos 92.08 atau 97.05) dan perlengkapan berburu atau menembak semacam itu. Fishing rods, fish-hooks and other line fishing tackle; fish landing nets, butterfly nets and similar nets; decoy ,birds,(other than those of heading 92.08 or 97.05) and similar hunting or shooting requisites.
Pos Tarif 9507.90.00 - Lain-lain - Other
2.1-Keterangan LARTAS IMPORT BORDER, Pembatasan
Wajib Izin Impor dari POLRI 808 [Senjata api] Kepolisian RI(POLRI)-Police of Republic of Indonesia.PERPU 20/1960 jo. Kep. KAPOLRI No. Skep/82/II/2004 Jo. R/13/I/2005 Joran, mata kail dan perlengkapan joran lainnya; jaring ikan, jaring kupu-kupu dan jaring semacam itu; ¿burung¿ pemikat (selain pos yang dimaksud dari 92.08 atau 97.05) dan perlengkapan berburu atau menembak semacam itu.
Serta HS Code untuk barang barang berbahaya seperti Bahan Peledak,Senjata Api, Anak Panah Impor serta HS Code barang yang dikenakan Wajib Izin Impor dari POLRI
Bagaimana Cara Mengurus Izin Import Lartas POLRI ?
Dalam masalah import yang saya tangani barang import cimbing ini terlanjur masuk ke dalam area kepabeanan bea dan cukai port of cengkareng ( Import Udara) Setelah semua dokumen di siapkan dan di transfer oleh PPJK akirnya terjadi NOTA PEMBERITAHUAN PENOLAKAN (NPP) - NSW
dari Portal INSW contok NPP 2019 Silahkan Klik Dan Lihat Di SINI
Pengurusan Izin Impor Dari Polri
Karena barang tidak bisa di proses lebih lanjut untuk proses kepabeanan bea dan cukai dan termasuk barang import larangan dan pembatasan, akhrnya berdasarkan surat NPP pihak imprtir mengajukan surat untuk mendapatkan rekomendasi izin impor POLRI, adapun syarat dokumen sebagai berikut:
- Surat Permohonan Rekomendasi Izin Pengeluaran Barang Impor Berupa Mainan Anak (Palyground) yang di tujukan kepada Kepolisian RI pengurusnnya di Kantor POLRI Baintelkam
- Copy Surat Kuasa
- Copy Akte Perusahaan
- Copy NPWP
- Copy SIUP-NIB Online
- Copy TDP-NIB Online
- Copy API-U - NIB Online
- Copy NPP-Nota Pemberitahuan Penolakan
- Copy PIB-Pemberitahuan Impor Barang
- Copy Lembar Lanjutan PIB
- Copy Packing List
- Copy Invoice
- Copy M-AWB-Master Airwaybill
- Brosur Barang yang dilengkapi description of goods barang yang di impor
Contoh Surat Larangan dan Pembatasan (LARTAS) |
Proses Customs Clearance setelah dapat Izin impor dari POLRI
Setelah mendapatkan surat rekomendasi izin import barang dari Kepolisian Republik Indonesia maka proses customs clearance diteruskan dengan cara mentransfer data PIB kembali melalui PPJK langganan saya
Rangkaian Proses customs clearance di Bea Dan Cukai Cengkareng
- Dokumen PIB di transfer kembali mendapatkan NPBL -Nota Pemberitahuan Barang Larangan dari analizing point bea dan cukai contoh NPBL 2019 Klik Di SINI
- Langkah selanjutnya dokumen PIB lengkap dengan Surat Rekomendasi Izin Pengeluaran Barang Impor Berupa Mainan Anak (Palyground) dari kepolisian R.I
- Dokumen di terima petugas dan selanjutnya mendapatkan SPJM ( Surat Pemberitahuan Jalur Merah)
- Pemeriksaan Jalur Merah dilakukan oleh Bea dan Cukai, Selesai
- Mendapatkan SPPB silahkan Klik Di SINI ,SPPB impor memakai izin impor POLRI dan cargo segera dikeluarkan
Demikian artikel singkat mengenai Contoh Surat Larangan dan Pembatasan (LARTAS) Wajib Izin Import Dari POLRI saya tutup sampai di sini semoga bermanfaat buat rekan rekan pembaca dan pengusaha UKM-Usaha menengah dan Menengah, Smoga bermanfat
Semoga Anda sukses selalu
Diperbahrui 07 February 2020
Diperbahrui 07 February 2020
apakah surat wajib izin import dapat dipakai berulang utk pengiriman berikutnya?
atau hanya berlaku pas pengiriman saat itu saja?
Thanks admin.
terima kasih