Contoh Surat Larangan dan Pembatasan (LARTAS) Wajib Izin Import Dari POLRI

Hi Sobat pembaca blog Undername Import Export Indonesia,Dalam artikel kali ini dengan judul        Contoh Surat Larangan dan Pembatasan (LARTAS)  Wajib Izin Import Dari POLRI kita bahas bagai mana cara urus surat barang yang termasuk dalam kategori Barang import Larangan dan Pembatasan yang bisa kita lihat dan periksa sesuai HS Code dalam portal online INSW (Diperbahrui 07 February 2020)

HS Code apa saja yang kena izin impor larangan dan Pembatasan wajib izin POLRI?

Baca Juga:Cara Buat Izin PI-Persetujuan Impor Besi Baja Dan Laporan Surveyor
Lihat Juga:Cara Mendapatkan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) Serta NRP-TPP SIR Dit Standa litu Kemendag RI
Contoh Surat Larangan dan Pembatasan (LARTAS)  Wajib Izin Import Dari POLRI
Contoh Surat Latas Impor Polri

Larangan Dan Pembatasan (Lartas) Impor Dari Polri Indonesia

Dalam Portal INSangan dan pembatasan izin impor Polri dan kita akan sebutkan beberapa HS Code yang dikenakan barang larangan dan pembatasan tersebut :

1.DETAIL HS 9506.99.90
Bagian XX BERMACAM-MACAM BARANG HASIL PABRIK
Bab 95 MAINAN, KEPERLUAN PERMAINAN DAN KEPERLUAN OLAH RAGA; BAGIAN DAN KELENGKAPANNYA

95.06.Barang dan perlengkapan untuk latihan fisik umum, gimnastik, atletik, olahraga lainnya (termasuk meja tenis) atau permainan luar ruangan, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lain pada Bab ini; kolam renang dan paddling pool,Articles and equipment for general physical exercise, gymnastics, athletics, other sports (including table-tennis) or outdoor games, not specified or included elsewhere in this Chapter; swimming pools and paddling pools.
Pos Tarif 9506.99.90 - - - Lain-lain - - - Other

2.1-Keterangan : LARTAS IMPORT BORDER

Pembatasan Wajib Izin Impor dari POLRI

808 [Senjata api] Kepolisian RI (POLRI) -- Police of Republic of Indonesia, PERPU 20/1960 jo. Kep. KAPOLRI No. Skep/82/II/2004 Jo. R/13/I/2005 Barang dan perlengkapan untuk latihan fisik, gimnastik, atletik, olahraga lain pada umumnya (termasuk meja tenis) atau permainan luar ruangan, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lain pada Bab ini; kolam renang dan paddling pool

Lihat Juga:Contoh Surat Laporan Surveyor Sucofindo dan Laporan Surveyor KSO Sucofindo Indonesia
Contoh Surat Larangan dan Pembatasan (LARTAS)  Wajib Izin Import Dari POLRI
Contoh Surat Larangan dan Pembatasan (LARTAS)  Wajib Izin Import Dari POLRI 
2. Bagian XX BERMACAM-MACAM BARANG HASIL PABRIK

Bab 95 MAINAN, KEPERLUAN PERMAINAN DAN KEPERLUAN OLAH RAGA; BAGIAN DAN KELENGKAPANNYA

95.07 Joran, mata kail dan perlengkapan pancing lainnya; jaring ikan, jaring kupu-kupu dan jaring semacam itu; burung, pemikat (selain barang-barang dari pos 92.08 atau 97.05) dan perlengkapan berburu atau menembak semacam itu. Fishing rods, fish-hooks and other line fishing tackle; fish landing nets, butterfly nets and similar nets; decoy ,birds,(other than those of heading 92.08 or 97.05) and similar hunting or shooting requisites.
Pos Tarif 9507.90.00 - Lain-lain - Other

2.1-Keterangan LARTAS IMPORT BORDER, Pembatasan

Wajib Izin Impor dari POLRI 808 [Senjata api] Kepolisian RI(POLRI)-Police of Republic of Indonesia.PERPU 20/1960 jo. Kep. KAPOLRI No. Skep/82/II/2004 Jo. R/13/I/2005 Joran, mata kail dan perlengkapan joran lainnya; jaring ikan, jaring kupu-kupu dan jaring semacam itu; ¿burung¿ pemikat (selain pos yang dimaksud dari 92.08 atau 97.05) dan perlengkapan berburu atau menembak semacam itu.

Serta HS Code untuk barang barang berbahaya seperti Bahan Peledak,Senjata Api, Anak Panah Impor serta HS Code barang yang dikenakan Wajib Izin Impor dari POLRI

Bagaimana Cara Mengurus Izin Import Lartas POLRI ? 

Dalam masalah import yang saya tangani barang import cimbing ini terlanjur masuk ke dalam area kepabeanan bea dan cukai port of cengkareng ( Import Udara) Setelah semua dokumen di siapkan dan di transfer oleh PPJK akirnya terjadi NOTA PEMBERITAHUAN PENOLAKAN (NPP) - NSW
dari Portal INSW contok NPP 2019 Silahkan Klik Dan Lihat Di SINI

Pengurusan Izin Impor Dari Polri

Karena barang tidak bisa di proses lebih lanjut untuk proses kepabeanan bea dan cukai dan termasuk barang import larangan dan pembatasan, akhrnya berdasarkan surat NPP pihak imprtir mengajukan surat untuk mendapatkan rekomendasi izin impor POLRI, adapun syarat dokumen sebagai berikut:
  1. Surat Permohonan Rekomendasi Izin Pengeluaran Barang Impor Berupa Mainan Anak (Palyground) yang di tujukan kepada Kepolisian RI pengurusnnya di Kantor POLRI Baintelkam
  2. Copy Surat Kuasa
  3. Copy Akte Perusahaan
  4. Copy NPWP
  5. Copy SIUP-NIB Online
  6. Copy  TDP-NIB Online
  7. Copy API-U - NIB Online
  8. Copy NPP-Nota Pemberitahuan Penolakan
  9. Copy PIB-Pemberitahuan Impor Barang
  10. Copy Lembar Lanjutan PIB
  11. Copy Packing List
  12. Copy Invoice
  13. Copy M-AWB-Master Airwaybill
  14. Brosur Barang yang dilengkapi description of goods barang yang di impor
Setelah semua surat dilengkapi dan di terima oleh Baintelkam serta dinyatakan lengkap maka proses pembuatan  Rekomendasi Izin Pengeluaran Barang Impor Berupa Mainan Anak (Palyground) terbit dalam waktu 5 hari kerja

Contoh Surat Larangan dan Pembatasan (LARTAS)  Wajib Izin Import Dari POLRI
Contoh Surat Larangan dan Pembatasan (LARTAS)
Proses Customs Clearance setelah dapat Izin impor dari POLRI 

Setelah mendapatkan surat rekomendasi izin import barang dari Kepolisian Republik Indonesia maka proses customs clearance diteruskan dengan cara mentransfer data PIB kembali melalui PPJK langganan saya

Rangkaian Proses customs clearance di Bea Dan Cukai Cengkareng
  1. Dokumen PIB di transfer kembali mendapatkan NPBL -Nota Pemberitahuan Barang Larangan dari analizing point bea dan cukai contoh NPBL 2019 Klik Di SINI
  2. Langkah selanjutnya dokumen PIB lengkap dengan Surat Rekomendasi Izin Pengeluaran Barang Impor Berupa Mainan Anak (Palyground) dari kepolisian R.I
  3. Dokumen di terima petugas dan selanjutnya mendapatkan SPJM ( Surat Pemberitahuan Jalur Merah)
  4. Pemeriksaan Jalur Merah dilakukan oleh Bea dan Cukai, Selesai
  5. Mendapatkan SPPB silahkan Klik Di SINI ,SPPB impor memakai izin impor POLRI dan cargo segera dikeluarkan 
Demikian artikel singkat mengenai Contoh Surat Larangan dan Pembatasan (LARTAS)  Wajib Izin Import Dari POLRI  saya tutup sampai di sini semoga bermanfaat buat rekan rekan pembaca dan pengusaha UKM-Usaha menengah dan Menengah, Smoga bermanfat

Semoga Anda sukses selalu
Diperbahrui 07 February 2020

8 Responses to "Contoh Surat Larangan dan Pembatasan (LARTAS) Wajib Izin Import Dari POLRI "

  1. Anonymous8/12/2021

    pengajuan izin import dari polri ini di Mabes Polri atau boleh setingkat Polda/polres/ Polsek? berapa biaya pembuatan surat izin ini?

    apakah surat wajib izin import dapat dipakai berulang utk pengiriman berikutnya?

    atau hanya berlaku pas pengiriman saat itu saja?

    Thanks admin.

    ReplyDelete
    Replies
    1. untuk ijin import LARTAS dari mabes POLRI pengurusannya ke MABES polri tidak bisa ke polsek atau polda

      Surat Rekomendasi Import Izin Mabes Polri hanya buat 1 kali import saja,sesuai pengalaman saya yang ada

      Salam semoga bermanfaat dan sukses selalu

      Delete
  2. jonatan8/25/2021

    Halo mas, untuk perorangan bagai mana prosedurnya ya ? barang saya terkena lartas 1 unit vga komputer , mohon infonya

    terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mas Jonatan, Untuk barang import LARTAS Perseorangan saya belum pernah ada pengalaman, Jadi mohon maaf tidak bisa memberikan pendapat untuk import LARTAS VGA Computer yang di maksud,Salam
      my youtube channel: https://www.youtube.com/channel/UCqdrw8T_Tai3OTVbMKWXiiA

      Delete
    2. Rico ahmada 0823940402228/15/2022

      Sy sementara ini urus perorangan sepertinya mudah

      Delete
  3. Boleh minta no wa nya mas...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Phone: 0812.9509.7783
      Silahkan lihat Youtube:https://www.youtube.com/watch?v=vz2ukoiJrcs
      CARA IMPORT BARANG CHINA BEBAS PAJAK IMPORT BEA MASUK DAN PPH PASAL 22 IMPORT-FORWARDER IMPORT

      Delete
  4. Anonymous2/22/2023

    Boleh minta nomer WA nya Mas?

    ReplyDelete

Jangan spam,link aktif,p*orn*, j*di, sara,hate speech,akan dihapus dan komentarlah dengan sopan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel