Bagaimana Cara Import Barang Nama Pribadi ? Bisa Dengan API-U NIB Online

Bagaimana Cara import barang Nama pribadi ? 
Pertanyaan ini saya terima dari seorang rekan pembaca blog Indonesia Undername Export Impor yang berasal dari Sumatera Tepatnya daerah Lampung. Berikut percakapan via WhatsApp serta ini adalah sambungan dari artikel Syarat menjadi importir ( Update) dengan NIB-Nomor Induk Berusaha
yang saya tulis bagi mereka yang mau menjadi importir untuk perusahaan dengan badan hukum seperti PT,CV,UD dan Firma(Update Penambahan Video Jasa Freight Forwarder Import China Ke Indonesia 22 February 2021)

Saya sajikan sedikit tanya jawab dengan sahabat tersebut soal bagaimana cara impor barang LCL dari Shanghai china Ke Indonesia Jakarta,selanjutnya Door Delivery ke Bandar Lampung dan cargo import LCL Ex-Shanghai China terlanjur masuk ke port of tanjung priok jakarta atas nama pribadi pemilik barang import LCL tersebut dan tiba di jakarta tanggal 26 Juli 2019.Di sini kita mengatasi masalah Importir yang belum punya API-U NIB OSS Online BKPM Indonesia

Baca Juga:Bagaimana Cara Import Cargo FCL Door To Door China-Jakarta
Lihat Juga:Panduan Import LCL Barang China Ke Jakarta,Surabaya, Semarang,Bali Untuk Pengusa ha UKM Perorangan Dengan API-U Online
Lihat Juga:FORWARDER IMPORT BARANG CHINA KE INDONESIA I JASA IMPORT LCL RESMI CHINA-INDONESIA-JAKARTA-SURABAYA
Bagaimana Cara Import Barang Nama Pribadi ? Bisa Dengan API-U NIB Online
Bagaimana Cara Import Barang Nama Pribadi ? Bisa Dengan API-U NIB Online
Saya tulis singkatan T adalah ( Tanya) pertanyaan dari pembaca dan huruf J adalah ( Jawaban saya)

Sebagai penulis serta sekaligus ii adalah artikel yang telah lama ingin saya buat yaitu tentang API-U atas nama pribadi yang memiliki akses kepabeanan dan pada kesempatan ini saya mempuyai dokumen yang lengkap mulai dari wal pmbuatan sampai selesainya impor LCL tersebut
T : Sas Impor Lcl: Pak terima kasih atas blog yg di tulis
T : Sas Impor Lcl: Sangat bermanfaat sekali info nya
J : www.ferrytrans.id: ya makasih sama sama
Selanjutnya pembicaraan dan pertanyaan mengenai impor barang LCL dari shanghai-china ke jakarta ini berlanjut sebagai berikut:
T : Sas Impor Lcl: Saya kalau mau konsultasi bisa pak ?
T : Sas Impor Lcl: Di kenakan fee konsultasi tidak papa , Sory kalo tidak berkenan , Trims

J: www.ferrytrans.id: boleh pak...saya ndak biasa ambil fee kalau sekedar nanya pak
J : www.ferrytrans.id: mau menanyakn hal apa pak ?

T :Sas Impor Lcl: Mennayakan prosedur impor pak,Sebelum nya saya masi baru mau coba Impor Lcl: Belajar
J : www.ferrytrans.id: oohhh...ya ndak apa apa...impor sebetulnya simple saja pak

T : Sas Impor Lcl: Saya bisa contact via telp kah?
J : www.ferrytrans.id: boleh pak

Baca Juga:Biaya Jasa Pengiriman Barang Import Dari Thailand Ke Indonesia
Lihat Juga:Tarif Pengiriman Barang Dari China Ke Indonesia II Biaya Jasa Pengiriman Container Dari China Ke Indonesia
Bagaimana Cara Import Barang Nama Pribadi ? Bisa Dengan API-U NIB Online
Jasa Import Customs Clearance Indoesia
Tata Cara Pengiriman Barang Import LCL Dari China Ke Indonesia

Dalam pembicaraan via telpon tersebut Beliau bertanya tentang barang impor LCL yang di kirim dari Shanghai-China Ke Jakarta dalm bentuk pengiriman LCL (Less Container Load) dengan commodity : Plastic Cup dan Plastic Lid dengan HS Code : 39239090 Non Lartas ( Larangan dan Pembatasan ) sesuai informasi dari portal INSW

Singkat cerita sahabat kita ini belajar impor LCL barang yang di kirim dari shanghai ke Jakarta dengan Gross weight 100 Kg/ 3 Cbm dengan in-coterm CNF dan telah saya sampaikan bahwa biaya D/O , Warehouse, Devanig akan mahal, untuk mengatasi biaya impor LCL yang mahal Anda pemb aca bisa baca dan klik Di SINI

Dalam pembicaran via telpon tersebut saya tanya apakah dia punya izin impor ?
Saya tidak punay izin impor berupa API-U dan Nomor Akses Kepabeanan , karena tidak punya izin impor sebtulnya ada 2 opsi sebagai berikut :
  1. Membuat Izin Impor Senidir Atas nama Sendiri di dalam akun OSS Online 
  2. Re-Dress Consigne to Consignee ke Perusahaan Jasa Undername Impor
Mengingat harga barang sekitar USD 280 dalam kondisi CNF maka tidak mungkin melakukan re-dress barang yang tentu saja biaya akan tinggi dan urusan re-dress consignee to consignee tidaklah mudah, Bisa di tolak oleh bea dan cukai serta juga bisa di terima oleh pihak bea dan cukai

Akhirnya saya berikan pendapat yaitu memilih opsi pertama membuat izin impor atas nama dia sendiri sesuai KTP/ID Card serta NPWP Pribadi untuk prosedur membuat API-U Online serta Nomor Induk Akses kepabeanan bisa baca di Di SINI

Bagaimana cara membuat API-U Atas nama pribadi ?
Untuk membuat API-U serta Nomor akses kepabeanan cukup mudah, saya jelaskan kepada sahabat tersebut dalam pembicaraan via telpon:

  1. Siapakan email dan KTP serta nomor Handphone
  2. Daftar User ID, data lengkap akan dapat User ID dan Password dari OSS Online
Setelah mendapatkan user ID dan Password apa yang harus saya lakukan ?

Langkah berikutnya yang harus di lakukan adalah, Mengisi data dalam akun OSS Online Anda dan jika anda butuh untuk kegiatan ekspor dan impor klik dalam menu akses kepabeanan ekspor dan impor dan jika data tepat akan terbit API-U atas nama Anda sendiri lengkap dengan data akses kepabeanan untuk melakukan kegiatan ekspor dan impor barang

bagi Anda yang baru mulai usaha sebagai importir di indonesia silahkan baca juga artikel : Cara Menghitung Freight Cost Untuk Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor untuk menghitung Bea Masuk (BM) ,PPN,PPH sebelum cargo import i jalankan dari negara asal import barang Anda

Baca Juga:Jasa Export Air Freight Cargo Export Personal Effect Air Freight
Lihat Juga:Cara Menghitung Freight Cost Untuk Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor
Bagaimana Cara Import Barang Nama Pribadi ? Bisa Dengan API-U NIB Online
Jasa Import LCL Door To Door China Ke Indonesia
Setelah Dapat API-U Serta Nomor Akses Kepabeanan dari OSS Onlie Apa langkah selanjutnya ?

Tentu saja setelah mendpat API-U Onlien serta Nomor akses kepabeanan bea dan cukai dari OSS Onlie cargo impor LCL tersebut harus di proses customs clearance

Bagaimana cara proses customs clearance impo rt LCL tersebut ?

Proses customs clearance import LCL/FCL sang atlah mudah jika Anda sudah memahami dan meng erti proses import barang

Apa Saja biaya yang timbul untuk proses import barang terutama dalam hal ini import barang LCL saya ?

Biaya yang akan timbul untuk proses pengeluaran barang import LCL ex Shanghai ini sebagai berikut
1. Biaya PIB Impor/PPJK Fee
2.Asuransi Impor No Claim ( Jika tidak ada asuransi impor dari negara asal dalam hal ini cargo import LCL Berasal dari Shanghai china
2. Jasa Handling Impor LCL
3. Jasa Jalur Merah Impor LCL ( Jika mendapat SPJMpSurat Pemberitahuan Jalur Merah)
4. Biaya Trucking
5. Pembayaran Pajak Impor e-billing yag didapatkan dari Modul PIB yang dibuat oleh PPJK
6. Biaya D/O ( Delivery Order) dari Consolidator LCL Groupage yang mengangkut cargo Anda
7. Biaya Warehouse charge, Devaning ,
8. Biaya Storage Pelabuhan

Saya sudah dapatkan harga dan setuju dengan biaya jasa import, apa lagkah selanjutnya ?

Karena sahabat ini awam soal import LCL dan telah membuat sendiri API-U melalui OSS Online dia ingin cargo ini dikeluarkan dan saya sudah jelaskan dia bebas memilih forwarder yang akan handle cargo impor LCL yang telah tiba di port tg.priok dalam hal ini karena cargo impot LCL Tentu sudah di kirim ke gudang kepabeanan dan di sini barang ada di gudang PRIMANATA Tg.Priok

Sahabat tersebut ingin menggunakan jasa saya sebagai orang yang di tunjuk/di beri kuasa untuk melakukan kegiatan importasi cargo import LCL tersebut

Saya sampaikan bahwa dia harus melengkapi dokumen yang saya uraikan seperti di bawah ini
  1. Bill Of Lading
  2. Packing List
  3. Invoice
  4. Form E ( Jika Ada) dalam shipment import LCL ini sahabat kita tidak punya akhirnya dia minta dibuatkan asuransi impor no claim
  5. Surat Kuasa Kepabeanan
  6. Surat Kuasa Pengambilan Delivery Order Kepelayaran
  7. Surat Permohonan Pengambilan Delivery Order ( D/O) Kepelayaran Import LCL Consolidator contoh surat jika yang ingin mengetahui silahkan klik di SINI tanpa memakai kop surat dan stempel sebab nama pribadi
Dokumen sudah ada semua, Apa langkah selanjutnya untuk meproses impor LCL cargo saya ?

Setelah mendapat semua dokumen yang telah saya sebutkan, maka saya minta email sahabat . Dokumen import LCL yang diberikan saya kirim Ke PPJK untuk membuat PIB ( Pemberitahuan Impor Barang)
Pak, Setelah dapat draft PIB dari PPJK apa yang harus saya lakukan lagi ?

Saya sampaikan bahwa draft PIB-Pemberitahuan Impor Barang dari PPJK tersebut wajib diperiksa dan jika sudah selesai di periksa dengan teliti sahabat tersebut wajib konfirmasi kepada pihak PPJK untuk di transfer ke portal INSW

Setelah PIB di transfer oleh PPJK apalagi yang harus dilakukan ?

Setelah dokumn PIB di transfer oleh PPJK maka dalam waktu sekitar 5-10 menit kita akan mendapat kan E-billing pajak impor dari portal INSW yang dikirim ke PPJK dan selanjutnya PJK akan kirim ke kita melalui email

Dari e-billing tersebut maka Anda bisa membayar langsung ke Bank Atau bisa melalui ATM (Anju ngan Tunai Mandiri) Terserah Anda mau pakai ATM Bank BCA,ATM Bank BRI,ATM Bank Mandiri,ATM Bank OCBC NISP,Serta ATM Bank yang menerima pajak impor negara

Bagi rekan rekan importir yang mempunyai NIB OSS-API-U Online atas nama Pribadi/Perseorangan yang ingin menghitung cost import duty/pajak import bea masuk (BM)PPN,PPH sebelum bertanya ke PPJK bisa membaca artikel dengan judul Cara Menghitung Freight Cost Untuk Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor

Baca Juga:Biaya Jasa Pengiriman Barang Ke Luar Negeri Dari Surabaya I4+Langkah Hemat Biaya Ekspor Barang Di Surabaya
Bagaimana Cara Import Barang Nama Pribadi ? Bisa Dengan API-U NIB Online
Jasa Import LCL Resmi China Ke Indonesia
Pajak Impor Suah Saya bayar apa langkah lanjutnya ?

Jika pajak impor sudah Anda bayar maka langkah selanjutnya adalah menunggu respond jalur yang akan ditentukan oleh bea dan cukai serta biasanya jika API-U Anda baru maka akan mendapat Jalur Merah dan surat terseebut dinamakan SPJM (Surat Pemberitahuan Jalur Merah)

Apa maksud dari Jalur Merah dan bagaimana pelaksanaan SPJM itu ?

Jalur merah yang ditentukan oleh bea dan cukai di tujukan untuk importir baru , dan tata laksana melakukan jalur merah tersebut tidaklah sulit dan akan dilakukan oleh petugas PPJK/EMKL yang Anda tunjuk

Berapa lama proses Jalur Merah itu ?

Proses Jalur Merah itu hanya sebentar sekitar 15 Mnit setelah Anda mendapatkan/menemui pemeri ksa lapangan yaitu dari Bea dan Cukai yang akan mencocokkan data Antara Packing List dan Fisik Barang cargo Import LCL Anda dan jika cocok maka petugas akan menanda tangani LHP ( Laporan Hasil Pemeriksaaan Barang) di sertai Tanda Tangan Petugas PPJK/Petugas Lapangan yang Anda tunjuk dan aanda percaya dalam menangani cargo Anda

Dokumen LHP tersebut akan dikirimkan petugas lapangan Bea dan Cukai ke Bagian Penerimaan dokumen dan di distribusikan kepada PFPD yang menangani cargo Import LCL Anda

Saya mendapatkan Surat INP/DNP dari Bea dan Cukai, Apa yang harus saya lakukan

Jika Anda mendapatkan surat INP/DNP dari Bea dan Cukai maka siapkan surat
  1. Purchase Order
  2. Bukti Bayar Barang/Bukti Transfer Pembayaran Barang Ke Supplier Anda
  3. Surat INP/DNP di tanda Tangani Oleh Anda sendiri sebagai pemilik Barang  
Pemeriksaan Fisik (Jalur Merah) dan INP/DNP Sudah Selesai apa langkah Selanjutnya?

Setelah pemeriksaan fisik barang selesai dan dokumen INP ( Informasi Nilai Pabean ) di serahkan ke PENDOK ( Peneri maan Dokumen Bea dan Cukai) di terima maka langkah selanjutnya adalah menunggu respond ulang dari bea cukai dalam hal ini akan saya sampaikan 2 kemungkinan yang akan terjadi, Antara lain : 
  1. Lngsung mendapatkan SPPB-Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) dari Bea dan Cukai
  2. Notu- Nota Pembetulan yaitu pembayaran pajak kembali jika dinilai PIB Anda di nilai oleh PFD kurang bayar sesuai ketentuan dari Bea dan cukai, 
  3. Jika ini terjadi maka minta kepada PPJK untuk tarik respond ebilling notul dan segera selesaikan membayar Notul ke Bank selanjutnya dalam waktu paling lama 30 Menit maka Anda akan mendapatkan SPPB ( Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) dari Portal INSW yang di kirim kepada PPJK Anda
Setelah mendapat SPPB Apa yang harus saya lakukan lagi ?

Setelah mendapatkan SPPB dari Bea dan Cukai,Anda sudah bisa siap siap mengeluarkan barang import LCL Anda dari kawasan pabean dengan terlebih dahulu menyelesaikan pembayaran biaya warehouse.storage ke PBM yang di tunjuk oleh Pihak pelayaran consolidator import LCL Anda

Selesai pembayaran dilakukan maka petugas operasional PPJK akan mengeluarkan barang tersebut setelah melakukan eslah di gudang dan melapor kepada petugas hanggar bea dan cukai yang ada di gudang tersebut

Tentu di antara pembaca ingin mengetahui bentuk dokumen impor atas nama pribadi yang mempu nyai API-U Online yang di buat dari Portal OSS Online. 

Saya share contoh dan bukti dokumen bagaimana cara import barang dari china atas nama pribadi untuk contoh API-U Online tersebut silahkan Anda klik di SINI

Penulis Indonesia Undername Import Export, Bisakh say melihat contoh dokumen PIB Impor Atas nama Pribadi yang mempunyai API-U OSS Online tersebut

Bagi Anda yang ingin import sendiri atas nama pribadi dan ingin mempunyai API-U OSS Online silahkan lihat dan klik DI SINI
Bagaimana Cara Import Barang Nama Pribadi ? Bisa Dengan API-U NIB Online
Jasa Pengiriman Barang LCL/FCL/Air Freight China Ke Indonesia
Penutup dan Kesimpulan :

Dalam artikel Bagaimana Cara Import Barang Nama Pribadi ? Bisa Dengan API-U NIB Online bisa kita ambil kesimpulan antara lai :
  1. 1. Jika anda akan melakukan import barang baik LCL atau FCL bisa Anda lakukan, jika tidak punya perusahaan Anda bisa membuat API-U Atas nama sendiri melalui OSS Online
  2. Artikel ini adalah solusi bagi Anda yang melakukan impor LCL/FCL atas nama pribadi
  3. Cara import barang atas nama pribadi ini bisa anda buat sebagai alternatif dari redress consignee dimana saat ini membuat API-U atas nama pribadi bisa dilakukan melalui OSS Online
Demikian artikel dengan judul Bagaimana Cara Import Barang Nama Pribadi ? Bisa Dengan API-U NIB Online saya tutup sampai di sini

Ada pertanyaan dan diskusi silahkan isi di kolom komentar, saya akan berusaha menjawab semaksimal munkin

Salam sukses buat Anda yang membaca blog ini dan tidak lupa saya ucapkan terima kasih buat pak sas sebagai importir perseorangan yag memiliki API-U OSS Online serta Pak Sukron yang menumbangkan foto sebagai lata di blog Indonesia Undername Export Import

Semoga bermanfaat
Update 05 Maret 2020
Update Di Jakarta 22 February 2021 By : Ferrytrans.id
Youtube Channel:Ferrytrans-ID

4 Responses to "Bagaimana Cara Import Barang Nama Pribadi ? Bisa Dengan API-U NIB Online"

  1. Artikel yg sangat membantu terimakasih..ada kontak yg bisa di hubungi.. untuk konsultasi?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima kasih jika artikel ini bisa membantu para sahabat pembaca Indonesia Undername Import Export,Semoga UKM Indonesia bisa lebih maju dan tidak latah ikut seminar impor selanjutnya di rahkan Import LCL borongan,Lebih baik Import LCL resmi dan bayar pajak ke negara .Saya bisa di hubungi ke WhatsApp : 082.9509.7783. Jika ada pertanyaan lain silahkan contact by phone or WhatsApp Bagaimana Cara Import Barang Nama Pribadi ? Bisa Dengan API-U NIB Online

      Delete
  2. Terima kasih pak Ferry. Informasi dari bapak sangat bermanfaat bagi saya.
    Semoga keberkahan atas informasi dari bapak senantiasa tercurah kepada bapak.

    ReplyDelete

Jangan spam,link aktif,p*orn*, j*di, sara,hate speech,akan dihapus dan komentarlah dengan sopan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel