Cara Menghitung Freight Cost Untuk Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor
Table of Contents
Cara Menghitung Freight Cost Untuk Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor. Dalam
pengiriman barang impor dari luar negeri ke Indonesia beragam pola pengiriman barang yang di impor dari luar negeri masuk ke Indonesia,Mulai dari Cara impor Barang,EXWORK,FCA,FOB,CNF, serta Incoterm CIF Banyak Istilah istilah impor yang terkadang tidak diketahui oleh importir barang di Indonesia.Sehubu ngan dengan banyaknya para pebisnis import-export membuat izin berusaha yang saat ini dinama kan Nomor Induk Berusaha (NIB) ,SIUP,TDP,API-U/P OSS Online,tentu dibutuhkan pengetahuan cara menghitung freight cost sebagai dasar untuk membayar Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) (Update Kembali 20 Maret 2021)
Update Tanggal 20 Naret 2021-Penambahan video Jasa Freight Forwarder Import Barang Dari China Ke Indonesia,Cara membuat Perhitungan Biaya Jasa Penigriman Barang Import LCL resmi dari china Ke Indonesia,menghitung pajak import LCL untuk Import LCL Incoterm FOB Port China Ke Indonesia Dan Perhitungan Biaya Import Barang dari Taiwan Ke Indonesia,Import Container 1X20 Feet Commodity PU LeatherBaca Juga:Contoh Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Pajak Impor Barang PPh Impor
Baca juga:Perbandingan Biaya Jasa Import door to door Borongan dan Jasa Import Door to Door LCL Resmi
Update Artikel 20 Maret 2021:Cara Menghitung Freight Cost Untuk Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor
Hari ini 23 Agustus 2019 (Edit 07 Januari 2019/Edit Kembali 21 Juli 2020/20Maret 2021 )Artikel ini sedikit saya tambahkan tulisan membahas import LCL mengguna kan API-U Atas Nama Pribadi/ Perseoran gan yang bisa di buat melalui OSS Online serta video
Video youtube yang menjelaskan tetang tata cara import LCL, Importir barang dari china yang memakai pembebasan pajak import melalui form E dan Fasilitas bebas pajak import PPH Pasal 22 Jadi dalam import barang Dari china Ke Indonesia ini hanya membayar PPB Import 10 % Saja
Bagi rekan rekan yang belum mempunyai badan hukum se perti CV atau PT bisa membuat izin eks-por dan impor barang memakai API-U Online di OSS Online untuk ijin Ekspor impor atas nama pribadi/perseorangan
Pengetahuan cara menghitung freight cost untuk Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor semakin dibutuhkan oleh para pebisnis dalam perdagangan internasional terutama untuk importasi barang ke Indonesia,saat ini arus importasi barang ke Indonesia semakin maju dan pesat mem buat arus keluar-masukmya barang sangat tinggi di pelabuan,baik pelabuhan laut maupun pelabuhan udara di seluruh Indonesia
Tidak hanya perusahaan saja yang melakukan ekpor-impor barang, perseorangan/pribadi pun kini banyak yang melakukan kegiatan eskpor-impor barang di Indonesia.Oleh karena itu banayk para rekan rekan pembaca blog ekspor impor ingin tau cara menghitung beban bea masuk
Hari ini 23 Agustus 2019 (Edit 07 Januari 2019/Edit Kembali 21 Juli 2020/20Maret 2021 )Artikel ini sedikit saya tambahkan tulisan membahas import LCL mengguna kan API-U Atas Nama Pribadi/ Perseoran gan yang bisa di buat melalui OSS Online serta video
Video youtube yang menjelaskan tetang tata cara import LCL, Importir barang dari china yang memakai pembebasan pajak import melalui form E dan Fasilitas bebas pajak import PPH Pasal 22 Jadi dalam import barang Dari china Ke Indonesia ini hanya membayar PPB Import 10 % Saja
Bagi rekan rekan yang belum mempunyai badan hukum se perti CV atau PT bisa membuat izin eks-por dan impor barang memakai API-U Online di OSS Online untuk ijin Ekspor impor atas nama pribadi/perseorangan
Simak dan baca ulasannya dalam artikel: Bagaimana Cara Import Barang Nama Pribadi ? Bisa Deng an API-U NIB Online
Pengetahuan cara menghitung freight cost untuk Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor semakin dibutuhkan oleh para pebisnis dalam perdagangan internasional terutama untuk importasi barang ke Indonesia,saat ini arus importasi barang ke Indonesia semakin maju dan pesat mem buat arus keluar-masukmya barang sangat tinggi di pelabuan,baik pelabuhan laut maupun pelabuhan udara di seluruh Indonesia
Tidak hanya perusahaan saja yang melakukan ekpor-impor barang, perseorangan/pribadi pun kini banyak yang melakukan kegiatan eskpor-impor barang di Indonesia.Oleh karena itu banayk para rekan rekan pembaca blog ekspor impor ingin tau cara menghitung beban bea masuk
Serta pajak impor barang yang akan dikenakan terhadap barang impornya baik perseorangan maupun perusahaan yang akan impor barang dari luar negeri
Video Tutorial Pembebasan Pajak Import Indonesia
Cara perhitungan pajak impor serta dasar Perhitungan Bea Masuk (BM) & Pajak Pajak Dalam Rang ka Impor (PDRI) terlebih dahulu Anda harus mengetahui tata cara pembelian barang impor ,sekarang kita mulai dari peraturan pemerintah sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.04/2018
Yaitu peraturan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman. yang mengatur biaya freight cost yang masuk dalam pajak impor
1.Untuk pengangkutan melalui laut maka Freight Cost yang menjadi dasar perhitungan pajak dalam rangka impor adalah :
Video Tutorial Pembebasan Pajak Import Indonesia
Simak Video Youtube tentang tata cara Import LCL Dari China Ke Indonesia, Memakai Fasilitas Pembebasan BM Memakai FORM e Dan Memakai Fasilitas Import Surat Keterangan Bebas PPH Pasal 22 Pajak Import
Bagaimana cara perhitungan pajak barang Import di PIB ?
Cara perhitungan pajak impor serta dasar Perhitungan Bea Masuk (BM) & Pajak Pajak Dalam Rang ka Impor (PDRI) terlebih dahulu Anda harus mengetahui tata cara pembelian barang impor ,sekarang kita mulai dari peraturan pemerintah sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.04/2018
Yaitu peraturan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman. yang mengatur biaya freight cost yang masuk dalam pajak impor
bagin Anda yang butuh video tentang perhitungan biaya pajak import dan input data di dalam PIB-Pembritahuan import barang di youtube silahkan Klik Di SINI ,dengan judul video youtube:Import LCL Procedure cara import LCL murah dari china Ke Indonesia-Cara Meembuat PIB Import LCL resmi Jakarta
Baca Juga:Contoh Format Pemberitahuan Impor Barang-PIB Serta EBilling Untuk Pemilik API-U Perseorangan
Lihat Youtube:BIAYA JASA PENGIRIMAN BARANG DARI JEPANG KE INDONESIA-IMPORT LCL RESMI FOB PORT OSAKA JEPANG
Lihat Youtube:FORWARDER IMPORT BARANG CHINA KE INDONESIA I JASA IMPORT LCL RESMI CHINA-INDONESIA-JAKARTA-SURABAYA
Pajak Impor Barang Freight Cost FOB,FCA,Exwork By Sea Freight1.Untuk pengangkutan melalui laut maka Freight Cost yang menjadi dasar perhitungan pajak dalam rangka impor adalah :
- 5% dari Nila FOB (Free on Board) untuk barang impor yang dikirim dari negara negara ASEAN,yang terdiri dari,Singapore,Brunei,Malaysia,Thailand,Vietnam,
- 10% dari Nilai FOB untuk Asia-Non Asean atau Australia Seperti China,Jepang,India,New Zea land, Taiwan, serta negara lainnya
- 15% untuk negara selain dari Asia-Non ASEAN yaitu Eropa,USA,Africa ,Rusia,serta Canada
Anda yang butuh contoh dookumen import berupa Pemberitahuan Impor Barang (PIB).Didalam PIB tersebut di input oleh PPJK untuk pengisian freight cost sebagai tambahan untuuk pembayaran pajak import barang sesuai real cost ocean freight yang di bayar kepada freight forwarder agent dari Supplier,di sini saya berikan contoh dokumen impor barang dari Taiwan-China KLIK Di SINI
Contoh dokumen perhitungan pembayaran pajak untuk freight cost tidak bisa di download silahkan di lihat saja, mohon maaf menjaga security blog ini
Untuk input data freight cost ocean freight ini Anda sebagai importir wajib menyipakan bukti pembayaran freight cost yang dibayarkan,baik kepada freight forwarder dari Indonesia ataupun freight forwarder import barang di luar negeri,dalam contoh dokumen ini saya berikan bukti pembayaran freight cost kepada forwarder agent dari Taiwan China,Silahkan Lihat dan Klik Di SINI
Bukti Pembayaran Freight Cost Via BRI Fast Remittance tanggal 14 Maret 2021
Resiko Tidak Mencantumkan Nilai Freight Cost Didalam PIB-Pemberitahuan Impor Barang
Setiap importir barang di Indonesia yang melakukan transaksi import barang Incoterm FOB, Incoter Exwork,FCA Port Negara asal (Contoh China,USA,Asean,Africa,Rusia,Canada,Australia)wajib menca ntumkan pembayaran freight di dalam PIB,Kecuali Incoterm Shipment Impor Anda adalah CIF/CNF
Akibat tidak mencantumkan nilai freight cost Jika Incoterm Anda Exorwk/FCA/FOB Port maka Anda akan dikenakan NOTUL (Nota Pembetulan dari Bea dan Cukai Indonesia
Baca Juga:Jasa Undername Export dan Undername Import Indonesia
Pajak Impor Barang Freight Cost FOB,FCA,Exwork,CNF By Air Freight
Sedangkan untuk pengangkutan melalui air freight/udara perhitungan impor freight cost yang di jadikan dasar pajak ditentukan berdasarkan Tariff International Air Transport Association (IATA) dan Anda bisa melihtnya di dalam M-AWB Pojok kiri bawah.
Nilai Asuransi agar Menjadi CIF dalam perhitungan pajak Impor Barang
Sistem dalam modul internet PIB (Pemberitahuan Impor Barang) secara otomatis akan memberikan Nilai Asuransi agar Menjadi CIF dalam modul PIB sebagai dasar perhitungan pajak Impor Barang
ditetapkan 0,5% dari jumlah nilai Cost and Freight (CFR).
Cara untuk penghitungan Bea Masuk dan PDRI, dipergunakan Nilai Dasar Pajak Bea Masuk selanjut nya di singkat NDPBM yang berlaku pada saat barang Pemberitahuan Impor Barang (PIB) di transfer
Dan perlu Anda ketahu bahwa Kurs NDPBM Bea Dan Cukai terbit dari Hari Rabu Ke Hari Rabu mingu berikutnya,
Artinya berlaku kurs NDPBM untuk pajak impor selama seminggu Nilai NDPBM (Kurs)pajak impor Nilai kurs pajak impo tersebut dapat dilihat di https://www.insw.go.id atau www.beacukai go.id atau di portal pengguna jasa kementerian keuangan Indonesia yang selalu memberikan update kurs pajak impor setiap minggunya
Baca Juga:Cara import barang ke Indonesia (Import LCL,Import AIr freight,Import Resmi)
Nama barang yang di Import : Mesin Bubut
HS Code : 8459.21.00
Sebagai tarif dasar pajak di https//: eservice.insw.go.id
BM : 5 % (Non Form E)
PPN : 10 % ,
PPH : 2,5 %
Besaran tarif pajak impor barang yang jadi beban biaya importir
Dengan mengetahui tarif dasar pajak sesuai petunjuk dari portal pengguna jasa maka Anda,Saya serta sobat pembaca lainnya dapat membuat biaya asumsi pajak impo barang sebagai berikut:
Nilai Commercial Invoice FOB Port China : USD 4200/Kurs Miingguan 2019-asumsi Rp.14.200
Cara Menghitung Nilai Freight Cost Incoterm Exwork/FCA/FOB Port Di PIB-Pemebritahuan Impor Barag |
Sedangkan untuk pengangkutan melalui air freight/udara perhitungan impor freight cost yang di jadikan dasar pajak ditentukan berdasarkan Tariff International Air Transport Association (IATA) dan Anda bisa melihtnya di dalam M-AWB Pojok kiri bawah.
Nilai Asuransi agar Menjadi CIF dalam perhitungan pajak Impor Barang
Sistem dalam modul internet PIB (Pemberitahuan Impor Barang) secara otomatis akan memberikan Nilai Asuransi agar Menjadi CIF dalam modul PIB sebagai dasar perhitungan pajak Impor Barang
ditetapkan 0,5% dari jumlah nilai Cost and Freight (CFR).
Cara untuk penghitungan Bea Masuk dan PDRI, dipergunakan Nilai Dasar Pajak Bea Masuk selanjut nya di singkat NDPBM yang berlaku pada saat barang Pemberitahuan Impor Barang (PIB) di transfer
Dan perlu Anda ketahu bahwa Kurs NDPBM Bea Dan Cukai terbit dari Hari Rabu Ke Hari Rabu mingu berikutnya,
Artinya berlaku kurs NDPBM untuk pajak impor selama seminggu Nilai NDPBM (Kurs)pajak impor Nilai kurs pajak impo tersebut dapat dilihat di https://www.insw.go.id atau www.beacukai go.id atau di portal pengguna jasa kementerian keuangan Indonesia yang selalu memberikan update kurs pajak impor setiap minggunya
Lihat Youtube:Perhitungan Biaya Import Barang 1X20FT Container Dari Taiwan Ke Indonesia-Jasa Import Barang Taiwan
*1. Cara Perhitungan BM dan PDRI Sea Freihgt import FCA,Exwork,FOB to Jakarta
BM yang harus Dengan Kondi Exwork,FCA,FOB Port Kita ambil contoh Import Barang dari chian ke Jakarta dengan sistem Import yang disebutkan :*1. Cara Perhitungan BM dan PDRI Sea Freihgt import FCA,Exwork,FOB to Jakarta
Nama barang yang di Import : Mesin Bubut
HS Code : 8459.21.00
Sebagai tarif dasar pajak di https//: eservice.insw.go.id
BM : 5 % (Non Form E)
PPN : 10 % ,
PPH : 2,5 %
Besaran tarif pajak impor barang yang jadi beban biaya importir
Dengan mengetahui tarif dasar pajak sesuai petunjuk dari portal pengguna jasa maka Anda,Saya serta sobat pembaca lainnya dapat membuat biaya asumsi pajak impo barang sebagai berikut:
Nilai Commercial Invoice FOB Port China : USD 4200/Kurs Miingguan 2019-asumsi Rp.14.200
- Nilai Freight FOB Asia : 10 % X USD 4200 = USD 420 Jadi Total CNF USD 462
- Nilai Asuransi : 0,5 % X USD 4620 = USD 23,1 + USD 4.620= CIF 4643,1
- Nilai CIF USD 4643,1 X Rp. 14.200 = Rp. 65.932.020
- Nilai CIF Total on IDR . 65.932.020
Baca Juga:Contoh Form AK Untuk Impor Barang Dari Korea Selatan
Baca Juga: Contoh Form E-Asean-China Meringankan Beban Biaya Meringankan Beban Biaya Import Brang Dari China Ke Indonesia
Cara Menghitung Freight Cost Untuk Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor |
Perhitungan pajak di sitem Modul Internet PIB ancar ancar akan mejadi seperti keterangan di bawah dan harap di catat hitungan ini adalah ancar ancar pmbayaran pajak sementara,hitngan pasti adalah dari modul Internet PDE PIB serta real pembayaran pajak impor yang berlaku adalah sesuai e-billng dari bea dan cukai yang di kirim secara elektronik ke masing masing modul internet PDE PIB
1. BM 5 % X Rp. 65.932.020 = Rp. 3.296.601 Total = Rp.60.228..020,-
2. PPN 10 % X Rp. 69.228.621 = Rp.6.922.621 Total = Rp. 76.151.242
3. PPH 2,5 % X Rp.76.151.242= Rp 1.903.242.06 .
4. Total pembayaran pajak impor BN,PPN,PPH untuk PDRI adalah BM Rp. 3.296.601+ PPN Rp.6.922.621 + PPH Rp 1.903.242.06=Rp.12.122.464.06 atau dibulatkan
*2 Cara Penghitungan BM DAN PDRI import FCA,Exwork,FOB/CNF Air Freight to Jakarta
Nilai Commercial Invoice Air Freight FOB/FCA/EXWORK Port USA to Jakarta
Nilai Invoice:USD 4200/Kurs Miingguan 2019-asumsi Rp.14.200
1.Nilai Freight FOB USA-Europe Tarif IATA USD 600 (Lihat di M-AWB) + USD 4200 = USD 4820 Jadi Total CNF USD 4820
2.Nilai Asuransi : 0,5 % X USD 4820 = USD 24,1 + USD 4.620= CIF 4841.1
3.Nilai CIF USD 4841,1 X Rp. 14.200 = Rp. 68.743.620,-
4.Nilai CIF Total on IDR 68.743.620,-
Perhitungan pajak di sitem Modul Internet PIB ancar ancar akan mejadi seperti keterangan di bawah dan harap di catat hitungan ini adalah ancar ancar pmbayaran pajak sementara,hitngan pasti adalah dari modul PIB serta real pembayarn pajak impor yang berlaku adalah sesuai e-billng dari bea dan cukai yang di kirim secara elektronik ke masing masing modul internet PDE PIB
1. BM 5 % X Rp. 68.743.620,- = Rp. 3.437.181 Total = Rp.72.180.801
2. PPN 10 % X Rp.72.180.801 = Rp.7.218.080.1 Total = Rp.79.398.881.1
3. PPH 2,5 % X Rp. Rp.79.398.881.1,- = Rp 1.984.972,-
4. Toal pembayaran pajak impor BN,PPN,PPH untuk PDRI adalah :
BM Rp. 3.437.181 + PPN Rp.7.218.080.1 + PPH Rp Rp 1.984.972,-=Rp.12.640.233.1 atau modul PDE Internet PIB akan menjadikannya hitungan dibulatkan
Dengan perhitungan tarif PDRI impor melalui laut tersebut bisa jadi dasar sebagai panduan ,acuan serta ancar ancar biaya impor untuk air freight impor barang di bandara yng di hitung berdasarkan tarif fob/cnf nilai acuan di dalam acuan nilai air freight rate di MAWB (Master Air waybill)
Atau dalam istilah freight forwarder disebut TACT rate IATA Tarif transport
Baca Juga: Air Asia Cargo Agent Air Freight Carrier Export-Import Indonesia
Baca Juga:Import FCL-Jepang Jakarta With IJEPA (Example FORM D,FORM E,Form AK)
Cara Menghitung Freight Cost Untuk Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor |
1. Langkah pertama adalah memakai form fasilitas import,ATIGA ASEAN China FTA,Form E,Korea FTA Form AK, ASEAN India FTA FormAIFTA,ASEAN Australia New Zeland,serta form fasilitas impor dalam rangka meringankan beban bea masuk lainnya di Indonesia
2.Membuat Penambahan nilai freight di dalam invoice FOB untuk angkutan sea freight dengan menuliskan Nilai commercial Invoice misal USD 4200 + Freight Cost USD 200.00 dengan pembuk tian pembayaran T/T Slip Transfer ke Supplierdi negara asal senilai USD 4.200 walaupun dengan posisi freight collect cost
3.Jika di dalam commercial Invoice supplier atau shipper hanya menuliskan Commercial Invoice USD 4.200 sedangkan import Anda baik Import LCL atau Import FCL bisa dilakukan keringanan hitungan beban freight cost unuk PDRI tersebut,dengan tata cara,Anda wajib meminta bukti kwitansi tagihan freight Collect cost dari freight forwarder tempat anda mengirim baag import dengan cara incoterm FOB LCL atau FOB FCL
Baca juga: Door to Door Import Air freight Services Belgium to Jakarta With Turkish Cargo
Baca Juga:Istilah Incoterm Jasa Import/Jasa Eksport dan Biaya Impor FCL 20/40 Feet Indonesia
Bagaimana meringankan beban freight cost Jika pengiriman melalui Angkutan udara import?
Untuk meringankan beban baya freight cost pajak impor,dimana dalam peraturan dijelaskan hitungan adalah berdasarkan IATA rate di dalam MAWB,
Cara mengatasinya adalah melalui Angka freight cost yang Ada dalam H-AWB dan sampaikan kepa da PPJK Anda baha Nilai freight cost base on HAWB freight cost dan jik di mint Informasi Nilai Pabean (INP) atau Deklarasi Nilai Pabean (DNP)
Anda cukup memberikan bukti pembayaran freight collect cost basis sebagai pembuktian bahwa freight cost di dalam deklarasi impor PIB Anda benar adanya
Jik mau lebih lengkap lagi lampirkan bukti pembayaran freight collect ke bank penerima milik perusahaan shipping freight forwarder yang anda gunakan jasa mereka untuk angkut barang impor Anda tersebut .Namun Jika Anda tiak bisa memberikan bukti billing invoice freight collect cost dari perusahaan jasa import shipping freight forwarder
Maka yang menjadi acuan hitungan bea dan cukai dalam pembayan pajak impor (PDRI) adalah IATA tarif dalam M-AWB,Juga jika di dalam H-AWB anda hanya dibuat tulisan Freight As Arrange base on M-AWB import
Jadi dalam artikel ini hanya uraian singkat yang menjadi dasar berbagi pengalaman menghitug beban bea masuk impor yang menjadi kewajiban Anda dalam menghitung biaya impor barang dari luar negeri ke Indonesia
Selanjutnya jika Anda telah mengetahui tata cara menghitung beban biaya freight cost untuk perhitungan bea masuk/pajak impor barang dari luar negeri ke Indonesia Anda juga bisa mengtung beban tarif bea masuk tersebut dengan mengunjungi halaman web :
1.https://bcsemarang.beacukai.go.id/kalkulator/
2.https://bctemas.beacukai.go.id/kalkulator/
3.Serta perhitungan beban bea masuk impor barang dari website lain yang banyak menyediakan hitungan bea masuk impor barang secara otomatis dan real time juga di banyak blog/website yang menyediakan hitungan tarif biaya masuk pajak impor indonsia
Baca Juga:Door To Door Cargo,Singapore To Jakarta,Airfreight And Seafreight
Lihat Juga:Air Asia Cargo Carrier dan Undername Export Jakarta Singapore Door To Door
Cara Menhitung BM,PPN,PPH di Website/Android Online:
Cara menghitung Bea masuk impor/PDRI di website/android dapat menggunakan aplikasi Kalkulator Bea Masuk dan PDRI didapakan melalui download Play Store Google
Catatan dalam penggunaan htiungan kalkulator bea dan cukai Online:
Cara Menghitung Freight Cost Untuk Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor |
Untuk meringankan beban baya freight cost pajak impor,dimana dalam peraturan dijelaskan hitungan adalah berdasarkan IATA rate di dalam MAWB,
Anda cukup memberikan bukti pembayaran freight collect cost basis sebagai pembuktian bahwa freight cost di dalam deklarasi impor PIB Anda benar adanya
Jik mau lebih lengkap lagi lampirkan bukti pembayaran freight collect ke bank penerima milik perusahaan shipping freight forwarder yang anda gunakan jasa mereka untuk angkut barang impor Anda tersebut .Namun Jika Anda tiak bisa memberikan bukti billing invoice freight collect cost dari perusahaan jasa import shipping freight forwarder
Maka yang menjadi acuan hitungan bea dan cukai dalam pembayan pajak impor (PDRI) adalah IATA tarif dalam M-AWB,Juga jika di dalam H-AWB anda hanya dibuat tulisan Freight As Arrange base on M-AWB import
Jadi dalam artikel ini hanya uraian singkat yang menjadi dasar berbagi pengalaman menghitug beban bea masuk impor yang menjadi kewajiban Anda dalam menghitung biaya impor barang dari luar negeri ke Indonesia
Selanjutnya jika Anda telah mengetahui tata cara menghitung beban biaya freight cost untuk perhitungan bea masuk/pajak impor barang dari luar negeri ke Indonesia Anda juga bisa mengtung beban tarif bea masuk tersebut dengan mengunjungi halaman web :
1.https://bcsemarang.beacukai.go.id/kalkulator/
2.https://bctemas.beacukai.go.id/kalkulator/
3.Serta perhitungan beban bea masuk impor barang dari website lain yang banyak menyediakan hitungan bea masuk impor barang secara otomatis dan real time juga di banyak blog/website yang menyediakan hitungan tarif biaya masuk pajak impor indonsia
Baca Juga:Door To Door Cargo,Singapore To Jakarta,Airfreight And Seafreight
Lihat Juga:Air Asia Cargo Carrier dan Undername Export Jakarta Singapore Door To Door
Menghitung Freight Cost Import Untuk Pemberitahuan Impor Barang (PIB) |
Cara menghitung Bea masuk impor/PDRI di website/android dapat menggunakan aplikasi Kalkulator Bea Masuk dan PDRI didapakan melalui download Play Store Google
Catatan dalam penggunaan htiungan kalkulator bea dan cukai Online:
- Yang dimaksud Nilai pabean adalah Nilai Pabean = CIF (Cost/FOB, Insurance, & Freight) x NDPBM (Nilai Dasar Perhitungan Bea Masuk)
- Cost Free On Board (FOB) adalah nilai barang yang sebenarnya dibayar kepada supplier atau yang seharusnya dibayar oleh buyer kepada supplie di luar negeri.
- Air freight dan Sea Freight cost adalah biaya ongkos angkut sampai pelabuhan tujuan ditunjuk kan dengan bukti dokumen berupa B/L, AWB atau dokumen lainnya.
- Masukkan data dengan lengkap dan benar, Jika Anda ragu maka Anda bisa menggunakan Jasa PPJK untuk membuat draft PDRI impor melalui modul PDE Internet
- Bagi Anda yang buttuh perhitungan manual quote tempale pajak mport serta biaya impot total kesluruhan bisa Anda baca dan Klik di SINI
Penutup Dan Kesimpulan:
1. Dengan mudahnya perhiungan biaya impor di sertai mudahnya mengurus surat izin usaha impor-elspor di Indoesia maka banyak pebisinis ekspor dan impor bergairah dalam melakukan kegiatan impor-ekspor barang di Indonesia
2. Selalu perhatikan Larangan dan pembatasan impor-ekspor barang setiap akan melaksanakan impor -ekspor barang di indonesia
3.Perhitungan beban ba ipo yng baik membuat usaha Anda akan untung,profitable
Demikian artikel Cara Menghitung Freight Cost Untuk Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor say tutup sampai di sini semoga bermanfaat
Jakarta 24 February 2019
Edit Ulang 07 Januari 2019
Edit Ulang: Jakarta -03 February 2020
Edit Kembali 21 July 2020
Edit Ulang 07 Januari 2019
Edit Ulang: Jakarta -03 February 2020
Edit Kembali 21 July 2020