Cara Import Ikan Hias

Sobat Pembaca blog undername import export blog. Dalam artikel ini kita membahas mengenai cara mengurus izin import ikan,Izin import ikan di sini adalah untuk import ikan hias dari luar negeri seperti Thailand,USA,Hawai Serta Negara Lainnya,Yang diekspor dari Negara tersebut dan di kirim melalui perusahaan jasa pengiriman freight forwarder khusus ekspor-import ikan hias ke Indonesia, Jakarta,Bali,Surabaya.
                Selanjutnya di budidayakan serta di Ekspor Kembali dari Indonesia ke USA, Eropa, Swiss Germany,Thailand,Italia,Jepang,Singapore,Malaysia  Serta Negara Lainnya di seluruh dunia, dimana banyak penggemar Ikan hias dari Indonesia (Update Di Jakarta 11 Maret 2021) Anda yang bbutuh panduan biaya ekspor barang dangerous goods silahkan lihat youtube:BIAYA EKSPOR-BIAYA JASA PENGIRIMAN BARANG EXPORT INDONESIA KE KOREA SELATAN-AIR FREIGHT DG CARGO

Lihat Juga:Cara Impor barang sementara dan re-ekspor
Baca Juga:Jasa Export Surabaya Hasil Produk Pertanian-Pergudangan Karantina Tumbuhan

Holocanthus Bermudensis picture from www.aqua-home.ch
Import Ikan Hias Ke Indonesia

Ikan Hias sebagaimana kita ketahui bersama mempunyai peraturan dimana untuk import dan export commodity termasuk dalam commodity ekspor dan import LARANGAN DAN PEMBATASAN, di butuhkan izin karantiana untuk export dan untuk import memakai  SURAT IZIN PEMASUKAN (IMPOR) IKAN HIAS KE DALAM WILAYAH REPUBLIK INDONESIA

Saya dapat job sampingan di samping pekerjaan saya main dalam jasa undername export dan import di jakarta , semarang , surabaya , bali dan daerah lain di wilayah indonesia .Mengurus surat rekomendasi izin import ikan hias yang harus di buat di dinas KKP bali .Sebelum membuat surat izin pemasukan ( Import) ikan hias dari Kementrian Kelautan dan Perikanan Up. Direktorat Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan & Perikanan RI Jakarta tepatnya beralamat di :

PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KEMENTERIAN KELAUTAN dan PERIKANAN 
Gedung Mina Bahari IV, Lantai 1
Jalan Batu No. 1, Gambir - Jakarta Pusat 10110
Telp. (021) 3519070 EXT. 2826
Email: ptsp@kkp.go.id
Homepage: https://www.ptsp.kkp.go.id

Baca Juga:Cara Menghitung Biaya Pengiriiman Barang Import LCL dari China Ke Indonesia
jasa import ikan hias
Jasa import ikan hias
Ada dua langkah membuat izin ikan import hias
# 1. Rekomendasi import dari Badan Penanaman Modal dan Perizinan Provinsi
# 2. Rekomendasi import Kementrian Kelautan dan Perikanan Up. Direktorat Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan & Perikanan RI

Izin import ikan yang kita bahas di sini adalah izin import ikan hias

Seperti yang kita ketahui bersama untuk export dan import ikan hias termasuk dalam pengiriman barang larang dan pembatasan (LARTAS Import Ikan Hias) ini sesuai HS Code 030110 dan HS Code turunannya yang telah di tetapkan oleh pemerintah untuk import dan export ikan hias

Kita langsung saja membahas cara mendapatkan rekomendasi izin import ikan hias dari dinas perikanan daerah

Baca Juga:Contoh surat pengecualian SNI Kementerian Perindustrian
Baca Juga: Belajar Cara Import Barang Dari China:Contoh Packing List-Commercial Invoice-Bill Of Lading-Form Fasilitas Import

Cara Import Ikan Hias
Ikan Bali -soides picture from www.aqua-home.ch
# 1.Rekomendasi import dari Badan Penanaman Modal dan Perizinan Provinsi

Syarat dokumen import ikan hias yang di butuhkan adalah :
  1. Surat Permohonan Izin Import Ikan Hias Daerah Klik di sini  ( Full sheet ) 
  2. Surat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen 
  3. Surat kuasa di atas Jika dikuasakan ( Plus foto copy KTP yang di beri kuasa)
  4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk perusahaan asing WNA : KITAS/Visa, Paspor
  5. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi
  6. Foto copy Akta pendirian dan Perubahan ( Jika ada ) perusahaan dan SK Pengesahan yang dikeluarkan oleh Kemenkunham, jika PT dan Yayasan ,Kementrian/Dinas Koperasi, jika Koperasi, Pengadilan Negeri, jika CV
  7. Foto copy NPWP Perusahaan 
  8. Foto copy Angka Pengenal Impor Umum (API-U/API-P-NIB Online)
  9. Foto copy NIK ekspor impor dari bea dan cukai   Sudah Disatukan Dengan API-NIB Online
  10. Foto copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Perikanan-NIB Online
  11. Foto copy Tanda Daftar Perusahaan ( TDP) NIB OSS Online
  12. Foto copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan-NIB OSS Online
  13. Foto copy Laporan Pajak 3 bulan Terakhir
  14. Informasi impor pakan dan obat ikan yang dibuat dalam bentuk tabel yang memuat jenis,ukuran ikan, volume per ekor, negara asal
  15. Laporan kuota dan realisasi pendistribusian terdahulu khusus perpanjangan(jika baru tidak di perlukan)
  16. Rekomendasi Impor Pakan dan Obat Ikan terdahulu
  17. Izin Impor Ikan Hias dan Tanaman Air dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terdahulu (Khusus perpanjangan izin)
Import Ikan Hias
Import Ikan Hias
impor ikan hias dari thailand
Impor ikan hias dari thailand
Setelah dokumen di siapkan dengan lengkap maka dokumen harus di kirimkan langsung ke kantor dinas KKP ( Kementerian Kelautan dan Perikanan) dimana lokasi kantor anda berada dan berikut tata cara untuk menyerahkan berkas untuk mendapatkan Rekomendasi import dari Badan Penanaman Modal dan Perizinan Provinsi
  • Ambil nomor antrian di PTSP dinas KKP
  • Nomor antrian di panggil serahkan berkas
  • Dokumen di teliti dan di periksa petugas
  • Petugas menyatakan komplit dan di berikan tanda terima
  • Simpan tanda terima dari dinas KKP
  • Tunggu 5 hari dokumen di proses oleh dinas KKP
  • Hari ke 5 datanglah ke kantor KKP
  • Ambil antrian anda
  • Antrian anda di panggil serahkan tanda terima berkas
  • Surat Rekomendasi Izin Import Ikan Hias dari dinas KKP akan di serahkan
  • Selesai
Setelah Surat Rekomendasi Import Ikan Hias dari dinas KKP daerah di dapatkan maka kita lanjutkan untuk mengurus Surat Persetujuan Import dari Kementrian Kelautan dan Perikanan yang harus di buat di jakarta

# 2. Rekomendasi import Kementrian Kelautan dan Perikanan Up. Direktorat Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan & Perikanan RI

Buat pengurusan izin import ikan hias ada dua alternatif
1. Permohonan Secara online
2. Permohonan Manual dokumen

Cara mengurus surat secara online di KKP Jakarta
1. Permohonan Secara online

Register buat akun di Kementerian KKP(Kementrian Kelautan Dan Perikanan)

Baca Juga:Jasa Undername Import-Export Dan Freight Forwarder
Lihat Juga:Panduan Membuat Persetujuan Import-barang larangan dan pembatasan

Cara Import Ikan Hias
Portal Pengguna Jasa Kementerian Kelautan dan Perikanan
Selamat datang di Sistem IPHP Departemen Kelautan & Perikanan

Dokumen yang harus lengkapi dokumen berikut pada menu Data Perusahaan
  1. API - API-NIB OSS Online
  2. SKP - SKP
  3. Rekomendasi Impor Dinas Prov-Rekomendasi Dinas KP Provinsi
  4. Rekom Asosiasi - Rekomendasi Asosiasi
  5. AKT-IMP - Akte Pendirian Perusahaan
  6. Purchase Order - Purchase Order
  7. IKIS - IKIS
  8. NPWP - NPWP Perusahaan
  9. Surat Pernyataan - Surat Pernyataan
  10. Realisasi Ekspor / DIstribusi - Realisasi Ekspor / Distribusi
  11. Maksud & Tujuan - Maksud & Tujuan
  12. Bukti Serapan Lokal - Bukti Serapan Lokal
  13. Realisasi Impor - Realisasi Impor
Baca Juga:Bagaimana Cara Import Cargo FCL Door To Door China-Jakarta
Baca Juga:Cara import barang ke Indonesia (Import LCL,Import AIr freight,Import Resmi)

Cara Import Ikan Hias
Cara Import Ikan Hias
Alur Kerja Ijin Pemasukan Hasil Perikanan Di KKP | Kementerian Kelautan dan Perikanan

1. Lengkapi dokumen wajib dan tambahan di menu Data Perusahaan (download template dokumen jka dibutuhkan)
2. Input Data Permohonan Ijin di menu IPHP
3. Simpan form IPHP
4. Download Form Word IPHP
5. Print Form IPHP dengan kop surat perusahaan, isi data sesuai dengan yang sudah diinput di sistem lalu ditandatangani Pemohon dari perusahaan
6. Scan IPHP yang sudah ditandatangani menjadi PDF kembali, lalu Upload Scan PDF IPHP yang ditandatangani
7. Setelah proses Upload, maka IPHP akan masuk kedalam pool validasi data & dokumen oleh Admin IPHP

Isi menu di dalam akun anda sesuai petunjuk, Isi data komplit dan submit ke system data base KKP ( sumber: http://ptsp.kkp.go.id)

Proses berjalan selama 5 hari kerja dan setelah selesai anda bisa dapat surat rekomendasi import dari KKP secara online

Baca Juga:Biaya Jasa Pengiriman Barang Import dari Thailand Ke Indonesia
Baca Juga:Jasa Export Surabaya Hasil Produk Pertanian-Pergudangan Karantina Tumbuhan
cara import ikan dari thailand
Cara import ikan dari thailand-2020
Cara mengurus surat secara online di KKP Jakarta

2. Permohonan Manual dokumen

Dokumen yang harus di siapkan untuuk import Ikan Hias adalah :
  1. Surat Permohonan Izin Import Ikan Hias KKP Daerah Klik di sini ( Full sheet Dokumen) 
  2. ASLI SURAT REKOMENDASI DARI DINAS KKP Daerah
  3. Surat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen 
  4. Surat kuasa di atas Jika dikuasakan ( Plus foto copy KTP yang di beri kuasa)
  5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk perusahaan asing WNA : KITAS/Visa, Paspor
  6. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi
  7. Foto copy Akta pendirian dan Perubahan ( Jika ada ) perusahaan dan SK Pengesahan yang dikeluarkan oleh Kemenkunham, jika PT dan Yayasan ,Kementrian/Dinas Koperasi, jika Koperasi, Pengadilan Negeri, Jika CV(Commanditaire Vennootschap) atau Persekutuan Komanditer)
  8. Foto copy NPWP Perusahaan 
  9. Foto copy Angka Pengenal Impor Umum (API-U/API-P) NIB Online
  10. Foto copy NIK ekspor impor dari bea dan cukai
  11. Foto copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Perikanan 
  12. Foto copy Tanda Daftar Perusahaan ( TDP)
  13. Foto copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  14. Foto copy Laporan Pajak 3 bulan Terakhir
  15. Informasi impor pakan dan obat ikan yang dibuat dalam bentuk tabel yang memuat jenis,ukuran ikan, volume per ekor, negara asal
  16. Laporan kuota dan realisasi pendistribusian terdahulu khusus perpanjangan(jika baru tidak di perlukan)
  17. Rekomendasi Impor Pakan dan Obat Ikan terdahulu
  18. Izin Impor Ikan Hias dan Tanaman Air dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terdahulu (Khusus perpanjangan izin)
Jasa Import Ikan Hias Thailand Ke Indonesia
Jasa Import Ikan Hias Thailand Ke Indonesia
Pengurusan Dokumen Import Ikan Hias Di KKP | Kementerian Kelautan dan Perikanan

Setelah dokumen di siapkan dengan lengkap maka dokumen harus di kirimkan langsung ke kantor dinas KKP ( Kementrian Kelautan dan Perikanan) dimana lokasi kantor anda berada dan berikut tata cara untuk menyerahkan berkas untuk mendapatkan Rekomendasi import dari Badan Penanaman Modal dan Perizinan Provinsi
  • Ambil nomor antrian di PTSP KKP Jakarta/Bali/Badung Dan Provinsi Lainnya di Indonesia
  • Nomor antrian di panggil serahkan berkas
  • Dokumen di teliti dan di periksa petugas
  • Petugas menyatakan komplit dan di berikan Tanda terima Dokumen KKP Jakarta
  • Simpan tanda terima dari PTSP KKP jakarta
  • Tunggu 5 hari dokumen di proses oleh PTSP KKP jakarta
  • Hari ke 5 datanglah ke kantor KKP Jakarta
  • Ambil antrian anda
  • Antrian anda di panggil serahkan tanda terima berkas sebelumnya ke petugas PTSP di Kementrian Kelautan dan Perikanan Jakarta-Indonesia dan petugas akan memberikan SURAT IZIN PEMASUKAN (IMPOR) IKAN HIAS KE DALAM WILAYAH REPUBLIK INDONESIA
  • Selesai
Jasa Import Ikan Hias Thailand Ke Bali
Jasa Import Ikan Hias Thailand Ke Bali
Penutup Dan Kesimpulan:

Membuat dan mengurus izin import larangan dan pembatasan tidaklah terlalu sulit

Selalu teliti dokumen untuk mengurus izin import larangan dan pembatasan sebelum di serahkan ke petugas front desk PTSP di Kementrian terkait tempat anda mengurus dokumen

Jika tidak mengetahui tata cara mengurus izin import larangan dan pembatasan bertanyalah kepada petugas di kementrian terkait

Jika ada kalimat yang tidak tepat silahkan kritik dan saran di kolom komentar dan akan segera saya tanggapi sebagi penulis di artikel ini

Semoga artikel ini bermanfaaat dan bisa di pergunakan buat rekan rekan yang mau import ikan hias di kementerian kelautan dan perikanan

Semoga sukses
Salam,Update Kembali 27 Januari 2020

4 Responses to "Cara Import Ikan Hias"

  1. Terima kasih atas sharing nya pak..apakah boleh saya minta kontak bapak?

    ReplyDelete
  2. Apakah kita bisa impor ikan hias atas nama pribadi ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Seusia peraturan dari pemerintah tidak bisa impor ikan hias atas nama pribadi, sebaiknya buat perusahaan seperti CV/PT sampai NPWP Perusahaan, selanjutnya buat ijin NIB API-U di www.oss.go.id, salam semoga bermanfaat

      Visit our youtube :https://www.youtube.com/channel/UCqdrw8T_Tai3OTVbMKWXiiA

      Thank you

      Delete

Jangan spam,link aktif,p*orn*, j*di, sara,hate speech,akan dihapus dan komentarlah dengan sopan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel