Contoh surat kuasa impor barang udara lengkap

Contoh Surat dokumen impor udara,Surat kuasa impor barang udara resmi lengkap untuk proses impor barang Air freight di Bandara Serta Cara mengambil barang kargo di gudang cargo Impor bandara Soekarno Hatta,Gudang Cargo Juanda,Surabaya,Gudang Kargo Impor Bali dan Pela buhan Udara Internasional Lainnya.Sobat Pembaca Blog Indonesia Undername Import-Export                  Artikel ini diedit ulang (28 Februari 2020 Link Download Surat Kuasa Udara) menyesuaikan format surat terbaru untuk proses pengelua ran barang import resmi khusus barang import kargo di Gudang Impor Bandara Internasional Indonesia 

Lihat Juga:Jasa Import Door To Door Singapore-Surabaya-Bali Denpasar
Baca juga:Air Asia Cargo Import Dan Undername Import Garment Shanghai-Jakarta

Jasa Undername Import Air Freight China Ke Indonesia 

Surat Kuasa apa saja untuk mengeluarkan barang impor di Gudng Kargo Bandara?

Surat Kuasa yang dibuat,dibutuhkan untuk prosedur import barang resmi melaui perusahaan jasa Import Air Freight Di Bandara Gudang Cargo atau Di urus sendiri oleh pemilik barang import/impor tir Baik di Jakarta,Surabaya,Semarang,Bali,Bandung serta gudang impor cargo udara lainnya di Indonesia wajib ada dan diserahkan keada pihak terkait

Pihak terkait itu apa ? Untuk Proses pengeluarang barang impor udara ?

Pihak terkait dalam proses impor barang dan cara import barang resmi melalui Kargo Udara serta  
Cara mengambil barang di kargo bandara impor resmi antara lain
1.Perusahaan Penerbangan Air Freight Cargo Service
2.Pihak Perusahaan Jasa Import Air Freight Import Service
3.Bea Dan Cukai Untuk Proses Kepabeanan Impor Barang Resmi
Sekarang kita bahas tata cara mengambil barang serta mengeluarkan barang impor resmi dari gudang terminal kargo bandara internasional

Syarat dan Kelengkapan Dokumen Impor Barang Resmi Udara/Air Freight

Mari Kita belajar cara impor barang resmi di Gudang Kargo Impor Bandara dan dokumen apa saja yang wajib ada jika Anda hendak mengeluarkan barang dan mengambil barang dari gudang kargo kepabeanan impor di Bandara Internasional
1.Nomor Induk Berusaha-NIB API-Online/API Online Perseorangan
2.SIUP NIB,TDP NIB Online
3,NPWP Perusahaan
4.Surat Kuasa Kepabeanan Untuk PPJK/Surat Kuasa Importir Kepada Staf exim mereka
6.Form E,Form D,Form Ijepa,Form AIFTA (Jika Ada)
7.M-AWB (Master Air Waybill/H-AWB Houses AirWay Bill
8.Surat Kuasa Pengambilan Delivery Order (D/O) Kepada Air Freight Carrier Atau Perusahaan Jasa Air Freight Forwarder Internasional
9.Bukti Transfer T/T Bank Kepada Supplier (Opsional Jika diminta Bea Cukai)
10.Surat DNP-Deklarasi Nilai Pabean (Jika di minta bea dan cukai)
11.Asuransi Impor DN.LN (DN-Dalam Negeri/LN-Luar Negeri Jika tidak ada maka Module PIB akan menaglikannya seara otomatis)
11.PIB-Pemberitahuan Impor Barang
12.E-Billing untuk pembayaran pajk impor barang ke pabean
13.SPPB-Surat Persetujuan Pengeluaran Barang Impor dari Bea Dan Cukai
14.D/O-Delivery Order dari Shipping Carrier Air Freight/Jasa Freight Forwarder Import
15.Bayar sewa gudang setelah mendapatkan SPPB dari Bea Dan Cukai
16.Siapkan Trucking Untuk Delivery Cargo Ke Warehouse/Kantor  Anda sebgai Importir barang impor remi udara tersebut

Jadi sebagai importir barang impor resmi Anda wajib mempunyai API-Online sebagai salah satu syarat menjadi importir barang resmi untuk cargo import udara di Indonesia. Jika Anda belum mempunyai NIB API Online silahkan buat di OSS Online Republik Indonesia  Membuat NIB API-Online di OSS Online GRATIS dan Tidak Di Pungut Biaya

Contoh surat kuasa impor barang udara lengkap
Contoh Surat Kuasa Impor Barang Resmi Udara Lengkap
Dokumen Impor Barang Resmi sudah ada,Bagaimana Proses Impor Barang Udara?

Jika anda telah mepunyai dokumen lengkap seperti yang telah diuraikan diatas maka mengeluarkan barang dari kargo bandara internasional yang berada dalam kawasan kepabeanan akan sangat mudah dan simple, tentu saja Anda wajib mematuhi peraturan dan prosedur impor barang resmi udara yang tepat dan benar sesuai undang undag kepabeanan

Cara Dan Contoh Dokumen Impor Udara Lengkap Dengan Format Surat Kuasa Kepabeanan tahun 2019-2020 

Untuk melaksanakan proses import barang resmi thap pertama dalam prosedur impor barang udara resmi maka Anda wajib menyiapkan dokumen impor sebagai berikut:
  1. Surat Kuasa PPJK
  2. Surat Pernyataan Keabsahan dokumen impor
  3. Surat Keterangan Fungsi barang ke bea dan cukai
  4. Surat Kuasa Pengambilan dokumen udara dan surat kuasa ambil pengantar HAWB ( House Airway bill)  dan M-AWB ( Master Airway Bill)
Keseluruhan dokumen awal yang disebutkan bisa Anda Baca dan Lihat Serta Download Di SINI

Catatan:Contoh surat surat dokumen import udara lengkap ini saya satukan dan dibuat dalam format word,dari pada dokumen ccontoh surat untuk proses import customs clearance di gudang cargo bandara internasional airport tersebut terpisah pisah,Jdi Intinya memudahkan Anda untuk melihat contoh surat kuasa Pengambilan D/O Impor udara serta Surat Kuasa Kepabeanan dalam format Baru tahun 2019

Surat pengantar pengantar pengambilan D/O ( Delivery Order ) sekalian saya buatkan dalam format contoh surat permohonan jika ada barag import udara Anda memaka perusahaan Jasa Iimp ort International freight forwarder kalau import anda menggunakan HAWB( House Airway Bill) 

Kebanyakan pihak forwarder telah mengambilkan dokumen M-AWB ddan D/O dari pihak airline cargo dan kita hanya tinggal ambil M-AWB ( Master Airway Bill) H-AWB (House Air Way Bill) di kantor perusahaan international freight forwarder yang menangani cargo import barang barang Anda, dokumen yang akan anda dapatkan antara lain:
  1. M-AWB  (Master Airwaybill)
  2. H-AWB ( House Airway Bill)
  3. D/O  Delivery Order)
  4. Packing list asli
  5. Invoice Asli
  6. Serta dokumen pendukung import udara anda yang biasanya telah disatukan oleh supplier kedalam M-AWB ( Master Airway Bill) dan HAWB ( House Airway Bill)
Baca Juga:Jasa Import Door To Door Cargo,Singapore To Jakarta,Airfreight And Seafreight

Contoh surat kuasa impor barang udara lengkap
Contoh surat kuasa impor barang udara lengkap
Bagaimana Tata Cara Kerja Proses Import Barang Resmi melalui Udara?
Tata Cara proses import barang resmi di kepabeanan udara tidak jauh berbeda dengan cara melakukan import barang resmi di pelabuhan laut atau Internasional sea port service seperti Tg.Priok, Tg.Emas, Tanjung Perak Surabaya-Indonesia

Perlu saya mengingatkan dokumen ini adalah dokumen pendukung untuk proses import cargo udara dan mengurus proses impor disamping dokumen utama lainnya yang tidak bisa di pisahkan dari dokumen yang saya uraikan seperti di bawah ini dan tata cara impor barang udara sebagai berikut
  1. Buat PIB melalui PPJK atau Modul Internet PDE PIB Anda sendiri
  2. Siapkan dokumen Impor Anda
  3. Transfer Dokumen PIB-Pemberitahuan Impor barang
  4. Dapatkan E-billing pajak impor dan bayar Ke Bank Jika sudah mendapat Nomor E-Billing
  5. Copy Surat BPN (Bukti Penerimaan Negara) untuk Pajak impor
  6. Selanjutnya Jika Anda mempunyai status sebagai Importir Jalur Hija Anda akan mendapatkan surat persetujuan pengeluaran barang dari bea dan cukai bandar udara kargo  impor
  7. Selanjutnya Jika ada Form E,Form D,Form IJEPA sebagai fasilitas impor resmi barang Anda segera masukkan dalam Waktu 1 X 24 Jam setelah terbit SPPB Jalur Hijau
  8. Bayar sewa gudang kargo di loket pembayaran sewa gudang impor dan selanjutnya Anda bisa mengeluarkan barang impor udara Anda dari gudang kargo bandara
Bagaimana Jika Import Barang Resmi Melalui Udara Kena Jalur Mera/Jalur Kuning ?

Kalau status impor resmi barang udara Anda kena jalur merah/Jalur kuning impor maka segera siapkan dokumen impor Anda sebagai berikut::
  1. M_AWB/HAWB satukan 
  2. Surat Kuasa Impor Kepabeanan
  3. Surat Tugas 
  4. Skep PPJK yang Anda gunakan 
  5. Packing list-Iinvoice/Commercial Invoice dan lainnya
  6. Foto Copy API U/P, NIK,TDP,SIUP serta Nomor Induk Berusaha (NIB) 2019
  7. Brosur/Katalog barang
  8. INP atau DNP (Jika terbit dari portal secara Bersamaan dengan SPJM-Surat Perintah Jalur Merah) Impor dari Bea dan Cukai Bandara )
  9. Asuransi import no claim atau asuransi import full claim
Masukkan dokumen ke bagian penerimaan dokumen,Untuk status impor jalur kuning yang akan dipe riksa hanya dokumentasi impor Anda saja, Jika tidak ada maslaah dalam pembayaran pajak import Anda sesuai penilaian Bea dan Cukai 
        Maka Anda akan mendapatkan SPPB (surat persetujuan pengeluaran barang) Silahkan keluarkan kargo impor Anda setelah Anda terlebih dahulu membayar sewa gudang

Lihat Juga:Biaya-rincian impor udara dari jepang ke jakarta dengan system FOB 
Contoh surat kuasa impor barang udara lengkap
Cara Impor Barang Kargo Udara 
Periksaan Barang Jalur Merah Impor Udara
Kalau cargo Anda masuk kedalam penjaluran impor Jalur merah, masukkan dokumen ke PENDOK (Penerimaan dokumen) Impor cargo udara di Kantor Bea dan Cukai,Dapat tanda terima, Klik nama pemeriksa barang \ setelah itu periksa barang impor resmi udara Anda bersama dengan petugas bea dan cukai Indonesia setempat

Jika hasil pemeriksaan barang cocok dan sesuai jumlahnya dengan packing list,M-AWB/HAWB maka tunggulah dalam waktu paling lama 3 X 24 Jam jika tidak ada masalah dengan Invoice Commercial Value Anda dalam pandangan petugas PFPD bea dan cukai Anda akan mendapatkan SPPB, Bayar sewa gudang dan keluarkan barang impor udara Anda dari gudang cargo bandara

Jika dalam pandangan petugas PFPD niali Invoice Value cargo impor Anda tidak sesuai dengan para meter bea dan cukai bandara, maka akan timbul NOTUL,Jika notul terjadi bayar segera dan Anda akan mendapatkan SPPB dalam rentang waktu 10 sampai dengan 30 menit paling lama

Setelah Anda bayar NOTUL,Daat SPPB,Bayar sewa gudang di gudang kargo segera siapkan truck untuk mengannkut barang,segera keluarkan barang impor udaara karena biaya sewa gudang/storage cost sangat mahal. Mahal karena berlaku sistem sew udang progresif setiap harinya sesuai ketentuan

Catatan :Buat anda yang menggunakan perusahaan jasa freight forwarder saat mengambil Delivery Order hubungi perusahaan international freight forwarder tersebut untuk menyamakan data import perusahaan Anda sebelum mereka buat manifest BC 1.1 yang di submit ke bea cukai bandara

Penutup Dan Kesimpulan:

1.Selalu Teliti dokumen import Anda jika mengambil M-AWB,HAWB,Packing list dan Invoice , Manifest cargo atau BC 1.1 Manifest cargo udara , baik di penerbangan langsung jika anda memakai direct M-AWB atau menggunakan H-AWB 

2.Perbaikan artikel tanggal 26 juli 2017 (Saat Ini edit ulang 21 Desember 2019) agar memudahkan pembaca artikel blog indonesia undername import export dan melihat contoh surat kuasa impor barang udara lengkapi ini bisa Anda minta langsung melalui WhatsApp ke 0812.9509.7783

3.Khusus Contoh surat kuasa impor barang udara lengkap Mohon periksa kembali dokumen tersebut edit dan sesuaikan dengan dokumen dokumen importanda 

4.Jika terjadi salah manifestBC 1.1 maka segera urus ke bea cukai. Jika anda memakai jasa freight forwarder mintalah bantuan mereka untuk merevisi BC 1.1 Manifest cargo

5.Bayarlah pajak dengan benar dan tepat waktu setelah e-billing ernit dan keluar dari bea dan cukai dan segera keluarkan cargo import udara karena sewa gudang import udara bersifat multiple charge, semakin hari bertambah maka charge sewa gudang akan dihitung berlipat sesuai ketentuan

Deikian artikel Contoh surat kuasa impor barang udara lengkap saya tutup sampai di sini,semoga bermanfaat bagi Anda semua khususnya UKM Indonesia

Semoga Anda sukses selalu
Edit 20 desember 2019 Write by:ferrytrans.id

4 Responses to "Contoh surat kuasa impor barang udara lengkap"

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  2. Perkenalkan kami dari SMI Logistics salah satu Freight Forwarder yang melayani pengiriman barang import, LCL / FCL, resmi/ legal serta peminjaman Undername ke Indonesia dan Kami mempunyai Agent-Agent di Eropa dan Asia sehingga kami bisa mengerjakan import borongan dan resmi dengan harga Ex Works , FOB & CIF.SMI Logistics Kami bisa mengerjakan import Borongan ( All-In) untuk barang- barang seperti :
    Mesin bekas/ baru, Pompa, Besi/ Baja, Pipa, Alkes, Spare Part, Garmen, Textile, Genset, Elektronics dan barang lainnyan.

    Adapun Products dan Services yang kami tawarkan diantara lain :
    Borongan ( All-In )
    Ex-work langsung
    Door To door service
    Sewa undername
    Domestic & Logistics
    Customs clearance

    Wilayah Kerja Import borongan dan undername
    Port Jakarta
    Port Surabaya
    Port Semarang
    Port Lampung
    Port Palembang
    Port Medan

    Dan Untuk borongan undername ( ALL-IN ) kami menerima berbagai macam jenis, diantarnya sebagai berikut :
    Mesin baru / Mesin second, Tekstil, Garment, Electronic, Chemicals, Alat Berat, Pompa , Besi/Baja, Alkes, Electronik, Spare Parts, Kertas dan barang –barang umum lainya.

    Bila ada pertanyaan yang mau ditanyakan mengenai import barang jangan ragu-ragu untuk menghubungi kami.

    PT.SUDA MANDIRI INDONESIA
    Graha Emre Lt.IV Room 202A,
    Jl.Raya Pondok Gede No.37,Pinang Ranti,
    Jakarta Timur 13560 Indonesia
    Telp : 021 – 800 1161 / 021-2280 6169
    Mobile : 081212 753999 - 081806 212727
    E-Mail : faisal.impor@gmail.com - faisalimport08@gmail.com
    Web : www.jasaimportborongan.com

    ReplyDelete

Jangan spam,link aktif,p*orn*, j*di, sara,hate speech,akan dihapus dan komentarlah dengan sopan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel