Contoh NIB-Nomor Induk Berusaha Sebagai Pengganti NIK

Contoh NIB-Nomor Induk Berusaha (NIB) API-U-API-P OSS Online sebagai pengganti NIK (Nomor Induk Kepabeanan) SIUP,TDP, API-U/P OSS Online.NIB Online adalah-Nomor Induk Berusa ha dari OSS Online terobosan pemerintah Republik Indonesia dalam cara membuat izin berusaha, NIB OSS Online,izin berusaha terpadu melalui Portal Pengguna Jasa OSS Online Republik Indonesia.NIB Online di singkat namanya, sebagai pengganti NIK-Nomor Induk Kepabeanan.NIK yang sebelumnya di buat di portal pengguna jasa Bea dan Cukai Indonesia dan di dalam Akun OSS Online dinamakan Nomor Akses Kepabeanan yang menyatu dalam Nomor API-u/P OSS Online BKPM

Update 25 April 2021-Penambahan Video Jasa freight Forwarder Import Barang-Jasa Import LCL Resmi China Ke Indonesia-Jakarta-Surabaya) serta panduan import barang dari Luar Negeri Ke Indonesia dan penambahan link artikel cara menghitung biaya jassa pengiriman barang Import LCL dan Import FCL 20 FT/40 FT dari china Ke Indonesia

Baca Juga: Bagaimana Cara Import Barang Nama Pribadi ? Bisa Dengan API-U NIB Online
Baca Juga:Contoh NIB PT-NIB CV-NIB Perseorangan I Nomor Induk Berusaha (NIB) Untuk Impor Barang

Izin Usaha Impor API-U CV
Contoh API OSS Online-NIB Impor CV
API-U/P NIB OSS Online Dalam NIB Online

DiDalam NIB OSS Online sudah terdapat API-U atau API-P beserta Nomor Akses Kepabeanan,Juga bisa langsung mem buat SIUP,TDP,Izin Lingkungan serta surat pendukung kegiatan usaha lainnya, yang bisa gunakan untuk kegiatan Import dan Export Barang dari dan ke luar negeri Indonesia

Sobat pembaca Jasa Sewa Undername Import Handling Charge,Customs Clearance dimanapun anda berada di Sumatera ,Jakarta,Bandung,Semarang, Surabaya  Kalimantan ,Papua ,Sulawesi 

Cara membuat NIB Online sangat mudah

Dalam artikel contoh NIB-Nomor Induk Berusaha sebagai peng ganti NIK-Nomor Akses kepabeanan saya berbagi informasi mngenai NIB Online,NIB sebagai pengganti NIK-Nomor Induk Kepabeanan  saya buat dalam artikel tersendiri di dalam blog undername import dan undername expot Indonesia.

Apakah CV API-U/P OSS Online Bisa Impor Barang ?

Ya,API-U/P OSS Online untuk CV, Bisa impor barang dengan catatan Anda wajib klik data di menu pengembangan usaha untuk Akses Kepabeanan Klik Export-Import untuk CV Anda selanjutnya Anda sebagai Pemilik CV Bis impor barang dari manapun diseluruh dunia di kirim ke Indonesia

Apakah Bisa CV/UD/Firma Melakukan Ekspor Barang ?

Sangat Bisa,API-U/P CV NIB OSS Online ekspor barang jika Anda klik permohonan berusha Nomor Akses Kepabeanan Ekspor/Impor dalam akun OSS Online Anda,Setelah terbit NIB CV,Anda bisa ekspor barang seperti PT yang mempunya izin export-import seperti biasa

Jadi jika Anda adalah pengusaha #UKM Indonesia Anda yang belum membuat PT sebagai eksportir dan Importir barang,CV sebagai importir dan eksportir juga bisa Anda buat NIBnya untuk ekspor dan Impor barang yang berfungsi sebagai pengganti NIK (Saat ini dinamakan Nomor Akses Kepabean an) yang telah menjadi satu kesatan dalam Nomor Induk Berusaha (NIB)

Sebagai Contoh NIB CV untuk impor barang saya ganti template Contoh NIB pertama jadi Contoh NIB CV untuk import barang dari luar negeri ke Indonesia

Import Barang memaka API-U perseorangan/Pribadi NIB OSS Online (2019/2020/2021)

Di tahun 2019 ini melalui program OSS Online Pemrintah memfasilitasi pembuatan API-U atas nama pibadi/perseorangan bagi Anda yang ingin import barang dan tidak ingin memakai jasa undername import serta jasa undername import borongan dapat membuat izin import barang dari luar negeri ke Indonesia untuk ulasannya silahkan baca artikel Bagaimana Cara Import Barang Nama Pribadi ? Bisa Dengan API-U NIB Online

Buat Anda yang mencari Contoh API-U/P NIB OSS Online BKPM Pengganti NIK-Nomor Induk Kepabeanan Import/Export silahkan Klik Dan Lihat Di SINI

Uraian singkat NIB sebagai pengganti NIK?

Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS Online yang tebit dari portal pengguna jasa OSS online Republik Indonesia,Sedangkan NIK-Nomor Induk Kepabeanan dahulu terbit dari portal pengguna jasa Bea dan Cukai Republik Indonesia

Berdasarkan PP Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Pera turan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK 04/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegra si Secara Elektronik di Bidang Kepabeana  Cukai, dan Per pajakan digunakan secara bersamaan oleh perusahaan yang melakukan kegiatan export-impor di indonesia juga digunakan sebagai portal pengguna jasa OSS Online

Baca Juga:Contoh Surat API-U/P Nomor Induk Berusaha (NIB)
Baca juga: Syarat menjadi importir Indonesia dengan NIB-Nomor Induk Berusaha

Contoh API U PT OSS Online
Contoh API.U OSS Online Sebagai Pengganti NIK (Nomor Induk Kepabeanan)

#-Registrasi Nomor Induk Berusaha untuk mendapatkan Nomor Akses Kepabeanan Melalui API-U/P,SIUP,TDP dari Portal Online Single Submission (OSS Online


Registrasi Kepabeanan untuk mendapatkan akses kepabeanan dilakukan melalui OSS Online (www.oss.go.id).

Registrasi Kepabenan sebagai importir dan/atau eksportir dilakukan dengan melaku kan pendaftaran untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlaku sebagai Akses Kepabeanan importir dan/atau eksportir

Dari portal OSS Online setelah Anda membuat Akun serta user ID portal pengguna jasa sesuai prose dur update NIK menjadi NIB Online atau membuat NIB OSS Online Baru di Portal pengguna jasa OSS Online

Dengan pengisin data yang benar maka dengan segera akan terbit Nomor Induk Berusaha (NIB) akan terbit dalam waktu 15 menit saja

Apa saja yang di dapat dari portal pengguna Jasa OSS Online?

Data yang di dapat dari portal pengguna jasa OSS Online sebagai berikut:
  1. Surat izin usaha perushaan (SIUP)
  2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  3. Angka Pengenal Impor (API-U/P)
  4. Nomor Akses Kepabeanan
  5. Nomor Induk Berusaha (NIB)
Perusahaan yang telah mempunyai data izin usaha Nomor Induk Kepabeanan (NIK) melakukan regis trasi ulang Update Data NIK Melalui Portal OSS Online Jadi Nomor Induk Berusaha (NIB) ,setelah registrasi ulang, pengi sian data yang tepat maka akan terbit NIB pengganti NIK Bea cukai. Pergantian NIK menjadi NB tidak di pungut biya dan tidak perlu datang ke kantor OSS Online yang saat ini di kelola oleh BKPM-Badan Kerjasama Penanaman Modal

NIB API-U/API-P OSS Online sebagai pengganti NIK ?

Nomor Induk Berusaha (NIB) yang tebit dari portal pengguna jasa OSS online juga diguanakn secara bersamaan oleh perusahaan yang melakukan kegiatan export-impor di indonesia.NiB Online di buat sebagai pengganti NIK-Nomor Induk Kepabenan (Saat ini dinamakan NIB Nomor Akses Kepabean an)

Setiap importir yang telah mempunyai API,SIUP,TDP,NIK Export-Import di Bea cukai harus register dan daftar ulang di OSS Online Untuk mendapat Nomor Induk Berusaha(NIB) API-U/P OSS Online

Jika terjadi kesalahan data dalam pengisian di akun portal pengguna jasa OSS Online langkah pertama adalah reset data otomatis,Jika tidak bisa maka dilakukan reset data manual, Anda yang butuh cara Reset Data Dalam Akun Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS Online

Lihat Juga:FORWARDER IMPORT BARANG CHINA KE INDONESIA I JASA IMPORT LCL RESMI CHINA-INDONESIA-JAKARTA-SURABAYA
Prosedur Update NIK Menjadi API-U/API-P NIB OSS Online BKPM


Prosedur update nik menjadi nib tidaklah begitu sulit dan rumit sediakan waktu Anda tiga puluh (30) Menit saja maka Nomor Induk Beru saha (NIB) segera output dari Akun OSS Anda di portal OSS Online

Lagi lagi gratis dan tidak di pungut biaya dan lebih enaknya lagi Anda tidak mengeluarkan ongkos untuk datang membuat izin SIUP,TDP,API-U/P serta Nomor Akses kepabeanan

Apa fungsi portal Pengguna Jasa Bea Cukai Saat ini 2019/2020/2021 ?

Saat ini Portal Pengguna jasa Bea dan cukai di gunaka untuk pengurusan izin khusus,berikut penjelasannya
  • Registrasi Kepabeanan sebagai PPJK, PJT, Pengangkut, Pengusaha TPS, Pengusaha TPP 
  • Dan Registrasi Pengusaha dalam FTZ dilakukan dengan melakukan pendaftaran untuk mendapatkan NIB dan melakukan Registrasi Kepabeanan dalam kategori izin operasional dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Dalam hal terdapat perubahan/reset data/update data khusus penggun jasa Bea dan Cukai silahkan hubungi Bravo Bea Cukai 1500225. Email info@customs.go.id, Twitter @bravobeacukai, Fanspage Bravo Bea Cukai

Layanan Informasi Subdit Registrasi Kepabeanan 

Layanan Informasi Subdit Registrasi Kepabenan di Lantai Dasar Gedung Sumatera Kantor Pusat DJBC
Rawamangun Jakarta Timur Indonesia.Tata cara dan Pengisian NIK-Nomor Induk Kepabeanan 2018/2019/2020 dan seterusnya
  • Siapkan dokumen yang diperlukan dengan lengkap, scan dalam format *.pdf, ukuran max 2 MB
  • Pastikan dokumen-dokumen tersebut masih berlaku
  • Periksa kesesuaian antar dokumen (misalnya : data alamat antara satu dokumen dengan dokumen lain telah sesuai)
  • Teliti data yang diisikan pada formulir registrasi kepabeanan telah sesuai
  • Jika diminta untuk mengunggah dokumen, pastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan formulir isian
  • Teliti kembali setiap isian formulir sehingga telah sesuai dan benar sebelum mengirimkan data
  • Disarankan sebelum melakukan pengisian data, agar membaca Petunjuk Pengisian Registrasi Kepabeanan yang dapat diunduh di www.beacukai.go.id
Saat ini unit subdit reistrasi kepabeanan sudah tidak melayani pembuatan izin Nomor Induk kepabeanan semuanya sudah disatukan ke dalam portal pengguna jasa OSS Online BKPM Indonesia. Namun unit layanan Subdit registrasi kepabeanan masih mempunyai peranan penting 

Peranan penting subdit registrasi kepabeanan saat ini sebagai tempat membuka blokir Nomor Akses Kepabeanan Impor-Export Jika Anda tidak melakukan kegiatan ekspor-impor barang dalam 1 (Satu) Tahun atau Anda mendapatkan Surat Blokir Nomor Akses Kepabeanan API-U/P NIB OSS Online

Lihat Juga:5 Langkah Cara Membuat NIB Online Di Portal OSS Online Republik Indonesia
Baca Juga:Nomor Induk Berusaha (NIB) Cara Buat API-U/P-SIUP-TDP Nomor Akses Kepabeanan Online 

Buat rekan pembaca di seluruh Indonesia,Bagi yng butuh Contoh surat untuk keperluan di Bea dan Cukai serta OSS Online tentang :
  1. Lupa username dan password NIK Bea Dan Cukai Klik dan Baca di SINI,
  2. Buka Blokir NIK Bea cukai Klik dan Baca di SINI
  3. Contoh Surat Lupa Username,Password/Rollback User ID INATRADE Klik Lihat Dan Baca Di Sini
  4. Contoh Surat Lupa Username dan Password OSS Online/Rollback User ID dan Pasword OSS Online silahkan Klik Dan Lihat DI SINI
Bagaimana Jika Saya sudah ada Izin Import API-U/P OSS Online Indnesia?

Bagi Anda yang sudah mempunyai izin import API-U/P OSS Online Indonesia berbentuk badan hukum seperti CV,PT,Yayasan,Firma,UD Anda sudah dapat melakukan kegiatan impor-ekspor barang sesuai ketentuan dari pemerintah Indoneisa

Arttikel Contoh Nomor Induk Berusaha NIB OSS Online ini saya tambahkan panduan import barang dari Luar Negeri Ke Indonesia yaitu dengan panduan import barang ke Indonesia

Import Barang itu Mudah ! Jika dokumen Anda lengkap dan Tepat

Di sini saya berikan cara praktis dan tepat untuk import barang mulai dari Amerika,Eropa, China, Jepang,India,Italia,Belgium,Malaysia,Thailand serta negara lainnya Ke Indonesia
  1. Hal utama yang wajib Anda lakukan adalah Cek HS Code barang sebelum Anda melakukan impor barang dari Lar Negeri Ke Indonesia
  2. Pahami proses pengiriman barang import dan tata cara supply chain Logistics barang yang akan di impor
  3. Jika Anda ingin import barang dengan cara Import LCL misal Import LCL dari China Ke Indonesia,Lakukan proses import barang LCL dengan Incoterm ExWork Charge,FCA-Free Carrier dan FOB Port,Terutama Import Barang dari China Ke Indonesia
  4. Untuk panduan pengiriman barang dari China Ke Indonesia serta menghitung biaya jasa Pengiriman Barang Import LCL Dari China Ke Indonesia,Anda dapat membacanya Di SINI
  5. Anda yang butuh informasi biaya jasa pengiriman barang import FCL dari China Ke Indonesia Silahkan Baca Di SINI
  6. Import barang dari Amerika Ke Indonesia melalui Air Freight Bisa Anda baca Di SINI
  7. Detail Biaya Jasa Pengiriman Barang dari Italia Ke Indonesia untuk Import LCL Baca Di SINI
  8. Dan biaya Jasa pengiriman barang dari negara lainnya silahkan di search dalm blog ini  
Setelah Anda mengetahui cara praktis dan hemat tarif biaya jasa pengiriman barang import dari luar negeri ke Indonesia,maka sebagai panduan import barang Anda wajib mengetahui dokumen impor serta proses customs clearance dan import handling document dengan tepat dan benar

Jasa Forwarder Import barang Resmi Indonesia
Jasa Freight Forwarder Import Barang Resmi Indonesia
Freight Forwaredr Import LCL Consolidator Groupage Indonesia
Dokumen Import Barang Di Indonesia
  1. Ijin Import API-U/P NIB OSS Online
  2. NPWPW Perusahaan
  3. Bill Of Lading
  4. Commercial Invoice
  5. Packing List
  6. FORM E,FORM D,FORM IJEPA,FORM AIFTA,FORM AK,FORM AANZFTA Untuk meringan kan beban biaya bea masuk impor dari China
  7. Surat Kuasa Kepabeanan
  8. Surat Pengambilan Delivery Order
  9. Dokumen Surat Persetujuan Impor Barang (Jika Barang LARTAS)
  10. Dokumen Laporan Surveyor (Jika Barang LARTAS Impor dan Perlu Surat Laporan Surveyor)
Uraian dokumen di atas menjadi kewajiban Anda sebagai importir barang resmi di Indonesia dalam melakukan pengurusan customs clearance import di bea dan cukai Indonesia

Setelah dokumen di atas lengkap,langkah selanjutnya untuk prosedur import barang dan proses customs clearance import di Indonesia adalah sebagai berikut
  1. Buat Surat Pemberitahuan Impor Barang (PIB) melaui PPJK/Moduul Internet
  2. Cek Draft PIB,Selanjutnya Transfer Data PIB
  3. Terbit Ebilling Pajak Impor
  4. Bayar Pajak Impor Sesuai E-billing Pajak dari bea Dan Cukai Indonesia
  5. Dapat Penjaluran Impor barang dari Bea dan Cukai Jalur Merah,Jalur Kuning,Jalur Hijau
  6. Lakukan proses customs clearance sesuai prosedur dan jalur impor yang didapatkan
  7. Terbut SPPB-Surat Perssetujuan Pengeluaran Barang dari Bea dan Cukai,Segera Keluarkan barang setelah mendapatkan SPPB tersebut
Secara umum untuk surat tambahan impor barang di Indonesia Anda biasanya akan di minta Surat Deklarasi Nilai Pabean,Surat Bukti bayar barang.Purchase Oder/Sa;es Order/Surat Keterangan Fungsi barang (jika di minta melalui Informasi nilai Pabean) dan lain lain sesuai permintaan dari Bea Dan Cukai Indonesia

Untuk mengetahui proses ekspor barang dari Indonesia Ke Luar Negeri Anda bisa baca Di SINI

Belajar Import Barang-Panduan Import Barang dari Luar Negeri Ke Indonesia
Jasa Pengiriman Barang Import dari China,Amerika,Eropa,Asia,Jepang,Korea Ke Indonesia
Shipping Freight Forwarder Import & Export Indonesia
Anda butuh jasa perbaiki API-U OSS Online Ekspor import kepabeanan di OSS Online? 

Anda bisa isi sendiri aplikasi OSS Online di Portal Pengguna Jasa OSS Online Republik Indonesia atau carilah biro jasa yang berpengalaman dalam mengurus/pengurusan izin impor API OSS Online
  1. Namun,Jika Anda ingin mengisi sendiri aplikasi pembuatan izin import berupa API-U/API-P Anda bisa cek data , isi data aplikasi OSS Online silahkan baca panduan pengirisian data OSS Online NON Perseorangan di link:Panduan Teknis Pengisian Data NIB OSS Online Indonesia Non Perseorangan
  2. Untuk melakukan registasi OSS Online Anda bisa Klik:Petunjuk Teknis Pengisian Rgistrasi OSS Online Republik Indonesia
  3. Anda ingin membuat izin Usaha OSS Online untuk Perseorangan,Silahkan Lihat Dan Baca Petunjuk Teknis Pengisian OSS Online Perseorangan
  4. Membuat Surat Perubahan Izin Lingkunga, Anda bisa mengikuti petunjuk teknis pengisian data perubahan izin lingkungan Silahkan Klik Dan Baca di link:Petunjuk_Teknis_Pengisian_Perubahan_Izin_Lingkungan.pdf
Demikian Artikel singkat Contoh NIB-Nomor Induk Berusaha Sebagai Penganti NIK saya tutut sampai di sini, Semoga bermanfaat

Salam Sukes buat Anda semua
Update artikel 30 Agustus 2019/,Update 11 September 2019 ,Update 17 Oktober 2019 ,Update 04 November 2019 ,Update 08 Januari 2020 
Write And Update 01 Maret 2021/25 April 2021 By:Jasa Import & Export Indonesia

2 Responses to "Contoh NIB-Nomor Induk Berusaha Sebagai Pengganti NIK"

  1. Anonymous3/23/2023

    apakah siup bisa di ubah menjadi Nib ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Buat SIUP Lama Menjadi NIB SIUP jika ingin buat API.U/P klik menu akses kepabeanan maka menjadi NIB API.U

      Delete

Jangan spam,link aktif,p*orn*, j*di, sara,hate speech,akan dihapus dan komentarlah dengan sopan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel