Tarif Baru Penumpukan container FCL pelabuhan tanjung priok 2016
Thursday, July 13, 2017
Add Comment
Tarif Penumpukan Container JICT (Jakarta International Container Terminal) FCL 20 FT,40 FT/Flat Rack Dan Tarif di NPCT 1-New Port Container Terminal 1-Pelabuhan Tg,Priok,Tahun-2020 Masalah dwelling time barang barang Export dan Import di Pelabuhan tg.priok menjadi fokus peme rintah.Dwelling time pengertiannya adalah lama waktu bongkar muat barang dan penumpukan Contai ner di area Dermaga pelabuhan peti kemas/lapangan Peti Kemas di dalam kawasan kepabea nan bea dan cukai untuk bongkar muat containers dan Kegiatan Ekspor Impor Barang Di Indonesia
Baca Juga:Biaya-rincian impor udara dari jepang ke jakarta dengan system FOB
Lihat Youtube Channel:BIAYA TARIF IMPORT FCL 1X20 FT,1X40FT,1X45FT YANG TIMBUL DI PELABUHAN TANJUG PRIOK JAKARTA INDONESIA
Dalam Video ini saya buatkan tata cara menghitung Biaya yang Tibul Di Pelabuhan Tanjug Priok Jarta yang terdiri dari Cara menghitung biaya Import FCL 20 Feet,40 Feet, 45 Feet
2.Biaya Import FCL Yang Timbul Di Pelabuhan 1 X 20 Feeet Jalur Hijau
3.Biaya Import FCL Yang Timbul Di Pelabuhan 1 X 40 Feeet Jalur Hijau
4.Biaya Import FCL Yang Timbul Di Pelabuhan 1 X 40 Feeet Jalur Merah
5.Biaya Import FCL Yang Timbul Di Pelabuhan 1 X 45 Feeet Jalur Merah
6.Biaya Import FCL Yang Timbul Di Pelabuhan 1 X 45 Feeet Jalur Hijau
Jadi dengan mengetahui biaya yang timbul di pelabuhan,Anda sebagai importir barang dari luar negeri Ke Indonesia bisa membuat kalkulasi penghitungan biaya pengeluaran impor anda dengan cermat dan teliti
Kenaikan Biaya Penumpukan Di Pelabuhan Tg.Priok,Tg,Emas,Tg.Perak Surabaya
Tarif Baru Penumpukan container JICT FCL 20 FT,40 FT dan Flat Rack pelabuhan tanjung priok 2019, Masalah dwelling time barang barang export dan import di pelabuhan tg.priok menjadi fokus pemerintah.Dwellng time kasaran pengertiannya adalah lama penumpu kan kontainer di derma ga pelabuhan kawasan kepabeanan untuk bongkar muat containers untuk ekspor-impor barang di pelabuhan angkutan laut
Saat ini tahun 2020 diseluruh pelabuhan angkutan laut indonesia tariff baru penumpukan containers untuk barang export maupun import seperti port of tanjung priok Jakarta, Port Of Tanjung.Emas,Port tg.perak Surabaya,
Tarif Container di Pelabuhan Laut Belawan Medan,Port of Kariangau balikpapan Pelabuhan laut Pekanbaru serta pelabuhan laut besar lain nya di indonesia mengalami kenaikan tarif penumpukan cont ainers baik untuk container 20,40,Break bulk cargo serta di hilirnya juga berdampak pada kenai kan tarif penumpukan cargo Import LCL (Less than containers load) kenaikan tarif penumpukan yang cukup signifikan dan berbiaya mahal
Cara Mengatasi Mahalnya Biaya Import,Mencegah Tarif Penumpukan Container di JICT, NPCT 1,UTPK Tg.Priok Yang Mahal Setelah SPPB dari Kepabeanan Bea Dan Cukai
Guna mencegah terjadinya penumpukan container yang mahal di pelabuhan adalah dengan memper cepat proses customs clearance barang import dan proses customs clearance yang lambat oleh impotir berakibat kapal yang bongkar jadi terhambat proses bongkar dan muat barang untuk barang ekspor dan import di pelabuhan laut
Pemerintah melalu otoritas pelabuhan atau biaya sewa lapangan untuk konta iner sesai peraturan yang di keluarkan oleh pelindo :
Keputusan Direksi Pelindo II No. HK.568/23/2/1/PI.II/16 dan dilanjutkan oleh pengelola pelabuhan UTC Tg Priok dengan SK : SK Direksi HK.560/1/3/JICT-2016 tanggal 26 Februari 2016
JICT atau PT. Jakarta International Container Terminal mengeluarkan peraturan Tarif baru Jasa penumpukan peti Kemas berlaku sejak 1 Maret 2016 dan saat ini 2019. Kita langsung saja melihat isi dan peraturan ter sebut penumpukan free time di pelabuhan tg.priok hanya berlaku hari ke-1 saja . dihitung container bongkar dari kapal. Hari ke-2 dan seterusnya tarif jasa penumpukan naik menjadi 900%.
Untuk batas waktu lamanya penumpukan container import dilapangan UTC tg priok sekitar 3 (Tiga) hari sejak barang import masuk di lapangan UTC 1 Tg.Priok nahhh............
Kalau melebih 3 (Tiga) hari siap siap saja cargo di O/B over brengen ke gudang lain diluar pelabuhan dan pemidahan container dengan sistem (over brengen) akan membuat biaya jauh lebih mahal karena biaya pemindahan containers akan di tanggung oleh pemilik barang/consignee
![]() |
Tarif Penumpukan Container 2020 |
Perbandingan tarif lama sesuai SK Pelindo tahun 2014 dan 2016 dan sampai hari ini 2018
#.1. TARIF LAMA-JICT 1 Dn NPCT 1 Tg.Priok
- Tarif Lama berdasarkan SK Direksi Pelindo II tahun 2014
- TARIF PENUMPUKAN 20' 40'
- TARIF DASAR PENUMPUKAN (TDP) Rp. 27.200 Rp. 54.400
- MASA PENUMPUKAN
- MASA BEBAS : 1-3 HARI GRATIS GRATIS
- MASA II : 4-10 HARI 500% X TDP 500% X TDP
- MASA III : 11 HARI - SETERUSNYA 700% X TDP 700% X TDP
- Tarif baru sesuai SK 2016
- TARIF PENUMPUKAN 20' 40'
- TARIF DASAR PENUMPUKAN (TDP) Rp. 27.200 Rp. 54.400
- Hari Ke-1 BEBAS BEBAS
- Hari ke-2 dan seterusnya 900% X TDP 900% X TDP ( Tarif Dasar Penumpukan)
Mengatasi Mahalnya Tarif Penumpukan Container
Cara Untuk menagtasi mahalnya biaya penumpukan/Tarif Storage Container/Port Sotrage di Pelabuh an laut biaya Anda lakukan dengan berbagai cara:
- Percepat Proses Customs Clearance Barang Impor Dngan Melengkapi data dan Dokumen Impor Sebelum Proses Customs Clearance di lakukan
- Jangan telat membayar Pajak Impor yang berakibat Proses customs import dan handling impo akan terlambat dn berakibat container lama dikeluarkan dari pelabuhan/bonded zone
- Buat PIB-Pemberitahuan Impor Barang Saat kapal tiba sesuai Notice Arrival (NOA) dari Pelayaran Indonesi dan Segera Bayar Pajak Impor Barang Sesuai Ebilling agar Anda bisa cepat mendapatkan Jalur Impor Barang Dari Bea Dan cukai Indonesia
- Siapkan D/O (Delivery Order, Dan setelah mendapatkan SPPB-Surat Persetujun Pengeluarn Barang Dari Bea dan Cukai Segera Bayar sewa gudang container dn keluarkan barang impor Anda dari Pelabuhan/Bonded Zone
![]() |
Tarif Storage JICT TgPriok Jakarta |
Di Sini saya berikan contoh biaya tarif penumpukan/storage barang impor container
1.Tarif Impor Behandle/Penumpukan Gerakan Behandle,Anda butuh data Silahkan Klik Dan Lihat Biaya Penumpukan di SINI
2.Tarif Penumpukan Conatiner Impor /Biaya Penumpukan/Storage Gudang,Jika Anda butuh data Silahkan Klik Dan Lihat Biaya Penumpukan di SINI
3.SP 2-Surat Penyerahan Peti Kemas Lihat Dan Klik Di SINI
Tracking Tarif Penumpukan Container Online:
Untuk tarcking biaya penumpukan/tarif penumpukan containers secara otomatis dengan pembenahan sistem import dan export dari pengelola pela buhan laut di Indonesia
1.Tracking Tarif Penumpukan NPCT 1 Silahkan Track NPCT 1 Tracking Tarif Penumpukan
2.Tracking Tarif Peumpukan JICT 1 Silahkan tracking: JICT-Tracking Tariff Lihat Di SINI
3.Tracking Tarif Penumpukan KOJA Silahkan Tracking @http://ebilling.tpkkoja.co.id/on_dem and/index.php?page=simtrans
Sebagai panduan biaya penumpukan tarif cargo FCL import dan ekspor barang khusu containr serta barang barang import heavy weight cargo, Import Alat Berat dan sebagai panduan buat perusahaan jasa import serta usaha Jasa Undername Import-Export Dan Freight Forwarder, EMKL,PPJK ,Jasa Import-Export Baik Di Jakarta,Surabay,a,Semarang serta perusahaan eksportir dan importir di indone sia selaku pengguna jasa pelabuhan indonesia untuk penumpukan container
Lihat Juga:Tarif Pengiriman Barang Dari China Ke Indonesia II Biaya Jasa Pengiriman Container Dari China Ke Indonesia
![]() |
Tarif Baru Penumpukan container FCL pelabuhan tanjung priok 2016 |
#.3. PERHITUNGAN TARIF PINALTI TPS Tarif penumpukan container JICT/Storage JICT
Pelabuhan Tanjug Priok 2019
Perhitungan penalty biaya penumpukan tarif pelayanan penumpukan yang telah terbit SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang-SPPB) dari bea dan cukai dikenakan ketentuan penalty yang menja di beban pemilik barang/consignee:
- SPPB yang terbit pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis setelah hari ke-2 (ke-dua) dikenakan tambahan tariff sebesar 200% dari tarif dasar
- SPPB yang terbit pada hari Jumat dan Sabtu, setelah hari ke-3 (ke-tiga) dikenakan tambahan sebesar 200% dari tarif dasar
- SPPB yang terbit satu hari saat libur nasional, hari ke-3 dikenakan tambahan biaya 200%
- Tarif Pinalti TPS JICT 1 Tg.Priok Klik Dan Lihat Di SINI
- Tarif penalty TPS Pelabuhan rata rata inidonesia Klik Dan Lihat Di SINI berlaku untuk port jakarta,surabaya,semarang dan pelabuhan laut incoming cargo international lainnya yang di kelola oleh Pelindo Indonesia
Untuk container/ Peti kemas yang telah terbit SPPB, jika tidak dikeluarkan pada hari ke 3, maka pengelola pelabuhan akan memindahkannya atau O/B (Over Brengen/Pindah lokasi penumpukan)
SPPB terbit sebelum barang di bongkar dari kapal Hari ke 3 (ke-tiga) habis bongkar dari kapal dikenakan tarif 200% dari tarif dasar
- Melebihi hari ke-3 sejak peti kemas bongkar dari kapal dan container tidak keluar maka pihak pelabuhan akan O/B itu container ke gudang lain.
- Untuk container di atas 30 Box per B/L, setelah hari ke 4 sejak keluar SP2, tambahan penalty 300% dari tariff yang di print saat itu.
Jangan sampai deh barang di O/B (Over Brengen( karena biayanya akan mahal sekali .... ampun ampunan mahalnya biaya penumpukan container tersebut
Demikian artikel Tarif Baru Penumpukan container FCL pelabuhan tanjung priok 2016 (update 2018) saya tutup sampai di sini
Semoga bermanfaat
Edited, 03 Desember 2018
Edit Kembali 12 Desember 2019
Update/Diperbaharui 13 Februari 2020
Update Kembali 01 September 2020
0 Response to "Tarif Baru Penumpukan container FCL pelabuhan tanjung priok 2016"
Post a comment
Jangan spam,link aktif,p*orn*, j*di, sara,hate speech,akan dihapus dan komentarlah dengan sopan