Prosedur Impor Barang Pindahan Rumah/Staff Diplomatic Dan Fasilitas Dari Kementrian Luar Negeri

Prosedur Impor Barang Pindahan Rumah/Staff Diplomatic Dan Fasilitas Dari Kementrian Luar Negeri .Banyak staff diplomat yang bertugas di indonesia yang akhirnya datang bersama keluarga mereka dan menetap tinggal selama bertugas di indonesia tentu saja untuk memboyong keluarga mer eka tersebut harus pemerintah memberikan kemudahan untuk masukknya barang barang rumah tangga staff diplomatic tersebut dai suatu negara ke Indonesia

Baca juga:Prosedur Impor Resmi With Perusahan Jasa Sewa Undername Impor
Baca juga:HOUSE HOLD REMOVAL DOCUMENTS REQUIRED CUSTOMS IN JAKARTA
Prosedur Impor Barang Pindahan Rumah/Staff Diplomatic Dan Fasilitas Dari Kementrian Luar Negeri
Jasa Import Barang Pindah-House Hold Removal Indonesia
Bagaimana barang barang milik pribadi Staff Diplmoat mereka masuk ke indonesia ?

Jawabannya tentu saja melalui prosedur dan proses customs clerance import harus, Baik di urus sendiri maupun menggunakan jasa import barang pindahan yang ditunjuk oleh kedutaan/ staf diplomat itu sendiri

Porses dan rsedur Import wajib dijalankan untuk barang import diplomatmkarena itu adalah wewenang dari pihak bea cukai menjaga kedaulatan wilayah negara kita Indonesia .

#Jasa Import Forwarder Barang Pindah Antar Negara

Ada banyak perusahaan forwarder yang biasanya melakukan sistem importasi barang barang barang para staff diplomat ini melalui mekanisme one hand shipment . terkadang staff diplomat atau wakilnya yang mengurus tidak mau pusing karena kesibukan mereka bekerja.

Kita kupas sedikit dokumen pelengkap untuk proses importasi cargo para diplomat , karena ini adalah barang barang milik staff diplomat negara sahabat tentu mereka juga mengetahui bahwa harus menjalankan kewajiban menyiapkan dokumen dokumen untuk masuknya barang mereka kewilayah indonesia :

#-Persyaratan dan Kelengkapan Dokumen Porses Import Barang Diplomatic ke Indonesia 

Untuk melakukan prosedur dan proses import barang barang yang dibawa oleh staff kedutaan negara asing di kepabeanan Bea dan Cukai Indonesia di butuhkan dokumen sebagai syarata syarata  Syarat Syarat Kelengkapan Dokumen Impor Barang antara lain
  • Nota permohonan izin importasi barang
  • Pengajuan formulir permohonan impor barang yang ditandangani oleh Kepala perwakilan/pejabat perwakilan yang berwenang menandatangani formulir permohonan impor.
  • M/BL-H/BL atau M-AWB/H-AWB telah diparaf dan distempel oleh pihak kedutaan.
  • Rekomendasi dari Kementerian Teknis terkait untuk barang-barang khusus. jika ada semisal mereka membawa binatang piaraan harus ada rekomendasi dari badan karantina – Kementerian Pertanian).
  • Copy atau original Packing lis/list inventory atau invoce no commercial value yang diparaf dan distempel pihak kedutaan
  • Copy Passport diplomatic yang bersangkutan.
  • Salinan paspor Kepala Perwakilan/pejabat yang berwenang.
  • Copy ticket pesawat dan nota kedatangan
Prosedur Impor Barang Pindahan Rumah/Staff Diplomatic Dan Fasilitas Dari Kementrian Luar Negeri
Prosedur Impor Barang Pindahan Rumah/Staff Diplomatic
Fasilitas Import Dari Kementrian Luar Negeri
Pembebasan Pajak Impor Barng Diplomat

Biasanya barang impor milik staff diplomatik tersebut tidak dipungut bea masuk alias menda patkan Pembebasan Bea Masuk, Cukai dan PDRI

Apabila dokumen sudah lengkap dan jika prosesnya diserahkan kepada PPJK atau forwarder maka tentu harus ada tambahan dokumen :
Kalau pelaksana pihak PPJK import dan export , mereka akan input data untuk PIB dan dokumen akan segera diproses oleh pihak bea cukai sekitar 2-3 hari setelah proses barng tersebut segera akan mendapatkan SPPB dan yang bersangkutan tentu harus membayar biaya sewa gudang setelah itu barang bisa dikirim kealamat yang bersangkutan

Demikian Artikel Prosedur Impor Barang Pindahan Rumah/Staff Diplomatic Dan Fasilitas Dari Kementrian Luar Negeri saya tutup sampai di sini

Semoga bermanfaat
Edit 15 Desember 2019 by:ferrytrans.id

0 Response to "Prosedur Impor Barang Pindahan Rumah/Staff Diplomatic Dan Fasilitas Dari Kementrian Luar Negeri"

Post a Comment

Jangan spam,link aktif,p*orn*, j*di, sara,hate speech,akan dihapus dan komentarlah dengan sopan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel