Indonesia Export Clearance procedure with Nomor Induk Berusaha (NIB)

Indonesia Export,Customs Clearance,Handling procedure with Nomor Induk Berusaha (NIB) cara export barang dari Indonesia Ke Luar Negeri.Saat ini peme rintah memberikan kemudhan buat para pengusaha yang mau mengurus izn usaha elspor impor melalui Online Single Submission yang di singkat dengan naama OSS Online dan terbit melalui OSS online Tersebut terbit izin usaha dengan nama Nomor Induk Berusaha (NIB) Super Bermanfaat (Diperbaharui 27 Februari 2020)
Indonesia Export Clearance procedure with Nomor Induk Berusaha (NIB)
Bisnis Ekspor Impor Indonesia
API-U/P NIB OSS Online Sangat Bermanfaat

Super bermanfaat kerena mengurusnya yang super cepat setelah selesai mengisi data di akun yang di buat di OSS Online maka dalam 5 atau 10 menit maka izin Nomor Induk berusaha akan terbit dan langsung bisa di pergunakan untuk melakukan kegiatan ekspor dan import barang dari/ke indonesia

dengan kemudahan yang diberikan banyak sekali perusahaan yang awalanya tidak mengurus izin usaha ekspor dan impor akhirnya bergerka mengurus izin ekspor dan impor untuk perusahaan mereka

Kita di sini membahas prosedur ekspor barang dari indonesia ke luar negeri dengan kemudahan dalam membuat izin usaha ekspor dan import dari pemerintah dan sektor usaha ekspor pun mulai berjalan dengan baik karena bermunculannya eksportir baru ekspor dari indonesia keluar negeri pun  bermacam macam mulai dari export garment ,export produk hewan,export batubara,export,jamu Syrup,ekxpor makanan, export furniture dan lain lain

Kegiatan ekspor barang yang dilakukan dari satu negara ke negara lain atau sistem dagang lintas negara. Dengan melakukan ekspor barang dari indonesia keluar negeri pemerintah indonesia berupaya unuk meningkatkan devisa negara melalui kegiatan ekspor barang keluar negeri

Lihat Juga:Biaya Jasa Pengiriman Barang Ke Luar Negeri Dari Surabaya I4+Langkah Hemat Biaya Ekspor Barang Di Surabaya
Indonesia Export Clearance procedure with Nomor Induk Berusaha (NIB)
Jasa Pengiriman Barang Ekspor-Freight Forwarder Indonesia
Peraturan dan Ketentuan Ekspor Barang Dari Indonesia

Terkait dengan ekspor barang tentu ada beberapa  hal penting yang harus diketahui oleh para pengusaha yang bertindak sebagi eksportir.Cara ekspor barang sebenarnya lebih mudah dibandingkan dengan Import Barang karena prosedur atau cara impor barang ke indonesia memiliki aturan yang lebih banyak dibanding ekspor, terutama mengenai masalah pembayaran pajak.

Prosedur export dari indonesia sangan simple dengan memakai nomro Induk Berusaha (NIB)
 (Indonesia Export Clearance procedure with Nomor Induk Berusaha (NIB)-) sebagai berikut  bahas ingris...indonesia saja deh

Untuk ekspor barang barang dari indonesia ke luar negeri, sebelum melakukan kegiatan ekspor sebaiknya memperhatikan beberapa faktor:

Lihat Juga:Jasa Pengiriman Barang Ke Luar Negeri Bersama My Indo Airlines Cargo


Indonesia Export Clearance procedure with Nomor Induk Berusaha (NIB)
Jasa Ekspor Impor Barang Di Indonesia
Kegiatan mengekspor barang adalah sistem dagang yang lintas negara.

Sekarang ini pemerintah berupaya unuk meningkatkan devisa melalui peningkatan nilai ekspor. Berkaitan dengan ekspor barang, hal penting yang harus diketahui oleh pelaku usaha ekspor adalah cara ekspor barang.

Cara ekspor barang dari Indonesia Ke luar Negeri seperi Asia,Europe, USA, Africa, Jepang,China,Asean serta negara lainnya,sebenarnya lebih mudah dibandigkan dengan impor karena saat ini prosedur atau Cara import barang ke Indonesia (Import LCL,Import AIr freight,Import Resmi)  mempunyai cara yang lebih banyak aturan dibanding Export Prosedur (Prosedur Ekspor) ,terutama mengenai masalah pembayaran pajak import barang.

Sebelum melakukan kegiatan ekspor barang sebaiknya anda periksa HS Codedi eservice.insw.go.id (INSW) apakah ada larangan dan pembatasan ekspor. Jika ada larangan dan pembatasan ekspor barang di INSW Tersebut

Maka uruslah Surat Persetujuan ekspor (P.E) dari instansi terkait.Jika tidak ada larangan dan pembatasan ekspor maka barang bisa lagsung berangkat tanpa harus mengurus ijin ekspor tambahan lainnya dari instansi terkait selain bea cukai.

Ekspor barang ke luar negeri memiliki prospek yang menjanjikan, Lebih baik jika Anda mengekspor barang yang sudah jadi sehingga nilai ekonomisnya menjadi lebih tinggi di pasaran .
Indonesia Export Clearance procedure with Nomor Induk Berusaha (NIB)
Indonesia Export Clearance procedure with Nomor Induk Berusaha (NIB)
Bisnis Ekspor Lancar dengan Cara Melengkapir Dokumen Ekspor Barang
Agar bisnis ekspor bisa berjalan sesuai aturan dan sebagaimana mestinya, perhatikan prosedur ekspor barang ke luar negeri sebagai berikut
  1. Booking kapal sebelum berangkat memakai Shipping Instruction 
  2. Setelah dapat siapkan trucking untuk pick up barang (jika muatan pakai container ambil empty container ke depo 
  3. Siapkan barang yang akan di ekspor,melakukan packing,cargo stuffing ke dalam container untuk barang siap dikirim
  4. Setelah produk siap dan di stuffing kedalam truk container (Truck biasa untuk angkutan ekspor melaui udara atau Export Air freight) siap untuk delivery sesuai dengan jadwal kapal yang akan mengangkut di booking dan eksportir wajib mengajukan dokumen ekspor ke bea cukai melalui PPJK (Perusahaan pengurusan jasa kepabeanan)
  5. Siapkan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen pendukung (Jika anda baru sebagai Eksportir) untuk mengajukan Pemberitahuan barang ekspor (PEB) beserta dokumen  pendukung berupa packing list dan invoice 
  6. Di dalam PEB-Pemberitahuan barang ekspor,berisi data eksportir, dan lain lain, dokumen PEB  di buat memakai modul PPJK (Perusahan Pengurusan Jasa Kepabeanan)
  7. Kalau PEB sudah diajukan melalui transfer dengan modul melaui EDI System ke bea cukai, eksportir akan mendapatkan NPE- Nota Perlayan Ekspor dan bisa mengirim barang ke dalam pelabuhan (Air Freight atau Sea Freight) 
  8. Berdasarkan data NPE-Npta Pelayanan Ekspor tersebut,barang bisa dimuat ke kapal laut Sea Freight Export) atau ke perusahaan penerbangan yang menagani cargo (Air Freight Export)
  9. Setelah barang di muat dalam kapal maka beritahukan buyer anda mengenai keberangkatn kapal
  10.  Siapkan dokumen Bill of lading (Master Airwaybill kalau via Airfreight),Invoice,Packing list,Form SKA (Jika ada) 
  11. Kirim dokumen ke supplier
  12. Selesai
Jadi mengurus ekspor barang tidak rumit, langkah kerjanya sangat simple dan agak berbeda dengan cara import barang dari luar negeri masuk ke indonesia

Demikian artikel singkat Indonesia Export Clearance procedure with Nomor Induk Berusaha (NIB)

Semoga bermanfaat
Salam sukses buat anda semua
Diperbaharui 27 Februari 2020
Update 23 Februar 2021-Pebambahan Video: Cara Ekspor Baraang Dari Indonesia Ke Luar Negeri

    2 Responses to "Indonesia Export Clearance procedure with Nomor Induk Berusaha (NIB)"

    1. I appreciate their export clearance procedure. I hope there would be great airport parking opportunities as well.
      cheap airport parking

      ReplyDelete

    Jangan spam,link aktif,p*orn*, j*di, sara,hate speech,akan dihapus dan komentarlah dengan sopan

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel